Pesan Rahbar

Home » » Situs Seword Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Oleh LBH Perindo Lantaran Membuat Artikel Ini

Situs Seword Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Oleh LBH Perindo Lantaran Membuat Artikel Ini

Written By Unknown on Saturday, 18 February 2017 | 16:10:00


Ketua Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Perindo, Ricky K Margono resmi melaporkan situs seword.com ke Polda Metro Jaya atas dugaan menayangkan berita bohong (hoax) dan fitnah.

Dalam artikel berjudul "Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan" di website tersebut disebutkan bahwa Partai Perindo ditunjuk untuk mendistribusikan Kartu Indonesia Pintar (KIP) sewaktu Anies Baswedan masih menjabat Menteri Pendidikan dan Kebudayaan.

"Kami melaporkan situs seword.com atas fitnah dan hoax-nya," kata Ricky di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Jumat (17/2/2017).

Ricky membantah jika Partai Perindo terlibat dalam pendistribusian KIP yang merupakan salah satu program unggulan Presiden Joko Widodo (Jokowi). Partai Perindo sendiri sudah resmi menyangkal isu tersebut.

"Di Perindo tidak ada seperti itu, bisa di cek di kementerian yang bersangkutan," tukasnya.

Ricky mengajak masyarakat agar cerdas dalam menangkap informasi di internet dan jangan langsung terpedaya dengan pemberitaan dari situs-situs tidak kredibel.

"Tadi saya tanya ke polisi ternyata seword.com tidak terdaftar di Dewan Pers," ujarnya.

Karena tidak terdaftar di Dewan Pers, maka seword.com dianggap bukanlah media yang kredibel sesuai amanah Undang-Undang Pers. Maka, Ricky pun memutuskan tidak mengajukan hak jawab atas pemberitaan seword.com, melainkan langsung melaporkannya ke polisi atas dugaan melanggar Pasal 27 Ayat (3) Undang-Undang Informasi Transaksi Elektronik (ITE).

Penulis di Seword bernama Anisatul Fadhilah Dilaporkan Ke Polda Metro Jaya Oleh LBH Perindo.


Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo melaporkan AF ( Anisatul Fadhilah) seorang penulis yang membuat tulisan fitnah berjudul 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan' ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ketua LBH Perindo Ricky Margono menjelaskan, dalam tulisan tersebut berisi fitnah keji kepada Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) yang dikabarkan bersekongkol dengan Anies Baswedan dalam pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Rezim Joko Widodo (Jokowi) sewaktu Anies menjabat sebagai Mendikbud.

"Ini kami luruskan, bahwa hal itu tidak benar. Apalagi bawa-bawa Partai Perindo. Perindo tidak pernah ikut mendistribusikan KIP," ujar Ricky di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).

Fitnah kedua, lanjut Ricky, HT disebut menjalin kekuatan dengan Presiden RI ke-6 Susilo Bambang Yudhoyono (SBY) untuk menutupi 'dosa' keluarga Cikeas. Ditambah dalam tulisan fitnah tersebut, SBY dan HT berusaha untuk menggulingkan Jokowi dari kursi kepresidenan.

"Ini fitnah keji. Jelas ini tidak benar. Kami berharap pihak kepolisian memanggil saksi termasuk Kemendikbud. Apakah nantinya ada nama HT di sana ataupun Perindo sebagai pendistribusi KIP. Dan juga semoga Pak SBY bisa menjadi saksi apakah beliau benar menjalin kekuatan dengan Pak HT," urainya.

Laporan tersebut diterima berupa tanda bukti lapor Nomor: LP/848/II/2017/PMJ/Dit Reskrimsus tanggal 17 Februari 2017. Terlapor dikenakan Tindak Pidana Fitnah Melalui Media Elektronik Pasal 27 Ayat 3 JO Pasal 45A Ayat 2 UU RI Nomor 19 Tahun 2016 Jo Pasal 310 KUHP dan atau Pasal 311 KUHP.


Dilaporkan LBH Perindo ke Polda Metro, Tulisan AF Langsung Hilang

Setelah dilaporkan Lembaga Bantuan Hukum (LBH) Partai Perindo ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya, tulisan AF berjudul 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan' langsung hilang. Tulisan yang berisi fitnah tersebut sudah tidak bisa diakses lagi disitus seword.com.

Meskipun sudah tidak bisa diakses, selama masih ada bukti tentu tidak menghilangkan perbuatan pidananya. Sebelumnya, LBH Partai Perindo melaporkan AF yang membuat tulisan fitnah berjudul 'Bukti Anies Jatuh Dalam Kubangan Setan' ke Ditreskrimsus Polda Metro Jaya.

Ketua LBH Perindo Ricky Margono menjelaskan, dalam tulisan tersebut berisi fitnah keji kepada Ketua Umum Partai Perindo Hary Tanoesoedibjo (HT) yang dikabarkan bersekongkol dengan Anies Baswedan dalam pendistribusian Kartu Indonesia Pintar (KIP) di Rezim Joko Widodo (Jokowi) sewaktu Anies menjabat sebagai Mendikbud.

"Ini kami luruskan, bahwa hal itu tidak benar. Apalagi bawa-bawa Partai Perindo. Perindo tidak pernah ikut mendistribusikan KIP," ujar Ricky di Kantor DPP Perindo, Menteng, Jakarta Pusat, Jumat (17/2/2017).

(Sindo-News/Oke-Zone/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: