Sesuai sebuah polling terbaru, partai sayap kanan radikal Jerman, AFD, merupakan partai terkuat ketiga di negara ini.
Pada hari Ahad lalu, partai radikal Jerman ini telah mengesahkan undang-undang baru yang bertujuan membatasi arus imigrasi dan ruang gerak Islam.
Partai sayap kanan yang dibentuk pada tahun 2013 ini sekarang memang sedang mencari pendukung untuk menentang kebijakan “open door” yang telah diberlakukan oleh Angela Merkel, Kanselir Jerman, guna menerima banyak imigran.
Setelah kedatangan para imigran menurun drastis dalam beberapa bulan terakhir, AFD memfokuskan diri terhadap isu yang sedang ditangani erakan anti Islam dan imigrasi PEGIDA.
AFD mengklaim bahwa Islam tidak termasuk bagian dari Jerman.
Program-program yang telah disahkan oleh AFD antara lain adalah pelarangan menggunakan simbol-simbol Islami seperti menara masjid, azan, dan hijab Islami untuk kaum wanita.
Dalam rancangan program yang telah diajukan pada sidang sebelum ini di kota Stuttgart ditegaskan, “Kita tidak boleh mengulangi kesalahan-kesalahan yang perna kita lakukan pada dasawarsa 60 dan 70-an. Kita jangan memandang imigrasi sebagai bentuk penyerapan tenaga kerja.”
Dalam polling terbaru, AFD berhasil merasil dukungan 13 persen masyarakat Jerman.
AFD sangat berharap bisa mengirimkan para wakil mereka untuk parlemen federal dan daerah dalam pemilu yang akan digelar mendatang.
AFD optimis akan bisa meraih suara mayoritas dengan program yang telah disahkan tersebut.
(Press-TV/Shabestan/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email