Pesan Rahbar

Home » » Provokator Makar Ini Masih Berkeliaran Bebas. Sebarkan, Agar Segera Tertangkap Polisi!

Provokator Makar Ini Masih Berkeliaran Bebas. Sebarkan, Agar Segera Tertangkap Polisi!

Written By Unknown on Saturday, 3 December 2016 | 17:02:00

Peserta doa bersama memadati jalanan di sekitar Tugu Tani, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016).

Sebuah mobil tak dikenal yang dilengkapi dengan pengeras suara melintas ke arah Tugu Tani dari Cikini, Jakarta Pusat, Jumat (2/12/2016) siang. Orang yang berada di bak belakang mobil tersebut menyerukan ajakan provokatif kepada peserta doa bersama yang sedang bergerak membubarkan diri.

"Ayo kawan-kawan, kita duduki Gedung DPR. Pemerintahan Jokowi telah menyengsarakan kita semua, takbir!" kata seorang pria melalui mikrofon yang kemudian didengar oleh peserta doa bersama.

Menurut pantauan, mobil dengan pengeras suara itu minim atribut, hanya ada satu bendera besar dengan warna hijau yang mendominasi dan lambang-lambang yang kurang jelas terlihat. Adapun suasana di lokasi saat mobil tersebut melintas masih hujan, dan arus lalu lintas padat merayap.

Dari pengamatan, mobil tersebut berjenis Suzuki Carry bak terbuka dengan nomor polisi B 9696 TUA. Hanya ada dua orang di atas mobil tersebut, yang satu agak tua, dan yang satu lagi tampak lebih muda.

Orang yang lebih muda itu turut memegang camcorder dan sesekali mengambil gambar di sekelilingnya dengan itu.

Tidak berapa lama, mobil tersebut memutar balik karena tidak dapat melewati kerumunan massa doa bersama yang sedang bubaran. Namun, sambil bergerak, orang di mobil itu masih berorasi seorang diri.

(Kompas/Berita-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

  • Awas! Nama-nama Lain Babi Dalam Makanan
  • Protes Gereja Kanada Karena Meningkatnya Islamofobia
  • Cinta Imam Husain as kepada Shalat dan Amar Ma’ruf Nahi Munkar
  • Beredar di Medsos, Foto Akrab Habib Rizeiq dan Ardian Syaf Ex-Komikus Marvel
  • Fatwa Aneh Ulama wahabi: “Boleh Berjabat Tangan dengan Perempuan Non Mahram”, dulu al Albani pernah mengeluarkan fatwa yang lebih aneh lagi dengan mengatakan, untuk menjadikan seorang laki-laki dewasa sebagai mahram bagi seorang perempuan, maka perempuan diperbolehkan menyusui laki-laki tersebut
  • Pidato Pertama Presiden Soekarno: Bersatu Padulah!
Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI