Pesan Rahbar

Home » » Poligini, Poligami, Poliandri dan Monogami Sebagai Praktek Sekuler

Poligini, Poligami, Poliandri dan Monogami Sebagai Praktek Sekuler

Written By Unknown on Monday 16 October 2017 | 18:28:00


Oleh: Gayatri Muthari

Poligini bukanlah ajaran Muhammad juga bukan merupakan sunnah (sesuatu yang dianjurkan untuk dilakukan sebagai ibadah) menurut Rasulullah. Ia murni praktik sekuler yang dilakukan Muhammad, baik untuk tujuan politik, legalisasi seks, maupun kepentingan ekonomi. ANDA mau poligini atau berselibat? Silakan, Alkitab dan al-Quran telah mengatur tuntunan bagaimana menjalaninya, tetapi bukan MENGAJARKAN UNTUK MELAKUKAN ITU. Paham nggak bedanya? Anda nggak disuruh dan diajarkan untuk makan coklat, tetapi kalau Anda mau makan coklat maka Anda diajarkan adabnya. Paham nggak sih?

Wajar kalau praktek poliandri nggak ada tuntunannya. Sama kasusnya dengan nggak ada tuntunan pembagian harta sama antara anak lelaki dan anak perempuan. Mengapa? Karena ini masyarakat PATRIARKAT dan PATRILINEAL. Orang di China tahu membuat kedelai jadi TAHU, tetapi nggak terpikirkan dapat dibuat jadi TEMPE dan ONCOM. Jadi, orang China hanya punya resep tentang tahu. Begitu pun Alkitab dan al-Qur’an menggunakan mindset dunia patriarkat dan patrilineal yang nggak kenal sistem kekerabatan bilineal seperti orang Jawa yang bisa mewarisi klan ayah maupun ibu, atau nggak kenal konsep seorang anak bisa punya dua atau lebih ayah. Mereka yang mengumpulkan wahyu-wahyu Muhammad ke dalam Al-Qur’an hanya terpikirkan boleh poliandri kalau itu budak atau tawanan saja.

Muhammad dan Ali melakukan monogami sampai suatu titik. Saya meyakini Yesus melakukan monogami- bahkan paling tidak memiliki dua istri lagi (Ntar ada orang Katholik bertanya dapat dari Dan Brown ya? Sorry, bukan ya. Ini murni pembacaan Injil Sinoptik dengan konteks bani Israil kok). KONSEP PERKAWINAN IDEAL ialah monogami seperti Adam dan Hawa. Kehancuran pada era Nuh muncul sejak ayahnya melakukan poligini, menunjukkan pengumbaran hawa nafsu.

Dalam masyarakat Patriarkat sebagaimana yang saya baca dalam Alkitab dan terefleksi dalam perkawinan Muhamma-Khadijah dan Ali-Fatimah, adalah keliru jika Anda menganggap perempuan tidak setara dengan lelaki. Yang benar, seperti pada masa dulu, memang ada strata sosial, ada bangsawan dan bukan bangsawan. Ibrahim dan Sarah setara, tetapi Hajar ialah pelayan Sarah. begitu juga Zilpah dan Bilhah, ialah pelayan Rachel dan Leah.


Di dalam Alkitab, setidak-tidaknya pada umumnya perkawinan monogami menunjukkan pasangan yang setara secara kelas sosial. Contoh: Adam-Hawa, Ishak-Ribka, Zakaria-Elizabeth, Yoakhim-Anna, Maria-Yusuf.

Adapun poligini ada dua bentuk. Yaitu, yang tidak setara seperti Ibrahim-Sarah-Hajar. Dan, kemudian yang setara. Nah, yang setara ini biasanya hanya dua yang merupakan istri yang keduanya selevel, atau garwo padmi, atau consort. Tetapi, kasus ini akan berbeda dengan Daud dan Sulaiman. Karena mereka kaisar, bukan adipati atau bangsawan menengah atau orang biasa. Adapun semua bentuk mut’ah dalam bentuk concubinage atau pilegesh, tidak ada yang setara karena hak-hak mereka berbeda dengan seorang garwo padmi menurut kesepakatan mereka saat menjadi pilegesh.

Misalnya:
Lamekh, ayah Nuh (ini kasus yang pertama: satu istri untuk memberikan anak, satu istri untuk memberi kesenangan seks saja). Ibrahim-Sarah-Keturah.
Elkanah-Hannah-satu istrinya (saya lupa namanya)
Yakub-Leah-Rachel

Ini akan mengingatkan kita pada kasus Raja Sulaiman Ottoman yang memiliki dua garwo padmi yaitu Mehidevran dan Hurrem.

Muhammad melakukan poligini karena setelah eksodus ke Medina, ia adalah raja baru, begitu juga Ali sampai Fatimah wafat.

Dalam hal poligini, semua garwo padmi-lah yang memberikan pilegesh untuk suaminya. Kasus ini akan berbeda untuk para kaisar seperti Daud dan Sulaiman.

Sarah, Rachel, Leah, memberikan pilegesh sebagai istri untuk suami mereka.
Cowife dari Leah, Rachel ialah adiknya sendiri.

Cowife dari Hannah, juga setara dengannya bahkan mendapat porsi daging lebih banyak meski ia belum beranak.

Khadijah tidak memberikan pilegesh untuk Muhammad, tetapi istri kedua Muhammad setelah Khadijah wafaat segera meminta Muhammad menikah lagi.

Ksepakatan yamg harus dipenuhi suami mengenai tidak boleh menikah lagi bukan hal baru. Sukayna bt Husain memelihara tradisi itu. Jika seorang suami melanggar kesepakatan itu, itu ialah tinaf, atau zinah.

Jadi, apa yang dilakukan kaum Muslim semacam AI, AG, AH, O, dll adalah keliru jika mereka mengira mereka menjalani ajaran Muhmmad atau sunnah-nya. Mereka cuma sedang melakukan aktivitas sekuler yang pernah dilakukan Muhammad.

Adapun menikah memang ialah anjuran al-Qur’an, sesuai Kejadian 1. Yang dianjurkan dan diajarkan ialah: “Makanlah supaya kamu sehat” (Menikahlah dan beranak pinaklah). Tetapi, bukanlah “Makanlah coklat”

Yang ada ialah, “Boleh makan coklat, keju, gorengan dan sayur, tetapi kalau kamu tidak mampu hidup sehat, makanlah sayur saja” (Baca: nikahilah 2,3,4… kalau tidak mampu adil cukup satu…..)

Adapun perempuan ada yang mau dipoligini karena mereka memang tidak mampu mandiri dan suka menjadi coklat, keju atau gorengan karena itu lebih mudah baginya.

Ada perempuan yang seperti Sarah, atau Rachel dan Leah, karena dia tahu suaminya butuh coklat, keju dan gorengan sedangkan dirinya tidak mampu memberikan….

Tetapi, ada perempuan seperti saya, kalau poligini boleh, maka poliandri juga boleh.
Guru saya yang membuka saya tentang ini. Dia padahal lelaki.

Akhirnya sejak dia membuka wawasam saya, saya memutuskan kalau saya berkesempatan poliandri, itu lebih baik buat saya.

Saya lebih baik memiliki tujuh imam, yaitu tujuh guru ganteng semacam Philo, Sosrokartono, Ptolemy, Tongsamchong, Khrisna, Sindbad dan SI Gundul sekaligus daripada punya enam co-wives yang drama queens, nggak suka filsafat-sejarah-sastra-seni, dan hanya pintar ngegosip dan tau fesyen hijab terbaru atau fashionista semacam Anniesa hasibuan.

Tentu, itu kalau berkesempatan
Menjalani hidup selibat, selain monogami, adalah jauh lebih baik buat saya.

(suaraislam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: