Tanggal 23 Dzulqaʻdah adalah hari ziarah khusus untuk Imam Ali bin Musa Ridha as. Akan tetapi, kelompok takfiri Wahabi termasuk kelompok teroris Daʻisy yang mengklaim diri sebagai pengikut Islam sejati mengharamkan setiap perjalanan untuk berziarah kubur.
Bahkan menziarahi makam suci Rasulullah saw juga memiliki hukum yang sama. Untuk itu, barang siapa menempuh perjalanan dengan niat ziarah kubur, maka perjalanan ini adalah sebuah perjalanan maksiat.
Bagaimana kita menjawab masalah ini?
Pandangan kelompok takfiri ini bertentangan dengan pandangan jumhur Ahli Sunnah dan juga sirah seluruh Muslimin di sepanjang abad sejarah. Ibn Hajar Haitsami juga telah menolak pandangan Ibn Taimiah yang merupakan dasar pandangan seluruh kelompok takfiri.
Syamsuddin Dzahabi dalam kitab Siyar Al-Aʻlām Al-Nubalā’, jld. 4, hlm. 484 menekankan bahwa ziarah ke makam Rasulullah saw adalah suatu hal yang pasti dan termasuk hal-hal paling agung yang dapat mendekatkan kita kepada Allah.
Sirah amaliah Muslimin juga berlandaskan pada ziarah kuburan para wali Allah. Ibn Hajar ‘Asqallani dalam kitab Tahdzīb Al-Tahdzīb, jld. 3, hlm. 195 menekankan, Abu Bakar bin Khuzaimah imam ahli hadis dari kalangan Ahli Sunnah, Abu Ali Tsaqafi, serta para ulama yang lain melakukan ziarah ke makam suci Imam Ali bin Musa Ridha as.
Dengan ini, keyakinan kelompok takfiri Wahabi tersebut sangat bertentangan dengan keyakinan seluruh Muslimin.
(Shabestan/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email