Pesan Rahbar

Home » » Tujuan Imam Husain berhijrah dari Madinah ke Makkah

Tujuan Imam Husain berhijrah dari Madinah ke Makkah

Written By Unknown on Sunday 8 November 2015 | 15:27:00


Tanya: Untuk apa Imam Husain as. memulai perjuangannya dengan berhijrah dari Madinah menuju Makkah?

Jawab: Sebabnya adalah, saat itu Yazid memerintahkan Walid bin Utbah (gubernur Madinah), melalui surat yang ia tulis, untuk meminta bai’at dari beberapa orang penting, yang salah satunya adalah Imam Husain as., dan tidak boleh melepaskan mereka sebelum bai’at didapat.[1]

Meski Walid lebih memilih untuk bersikap baik terhadap Imam Husain as.[2] dan tak bersedia menumpahkan darahnya, akan tetapi ia selalu mendapat desakan dari orang-orang seperti Marwan bin Hakam untuk membunuh beliau. Sebagaimana yang kita ketahui, begitu Walid mendapatkan surat dari Yazid, ia langsung bermusyawarah dengan Marwan, lalu Marwan berkata, “Pendapatku adalah, segera kau utus utusanmu untuk membawa mereka kesini, lalu mintalah bai’at dari mereka. Jika mereka bersikeras tak mau memberikan bai’at, maka pisahkanlah kepala mereka dari badannya sebelum mereka tahu tentang berita kematian Mu’awiyah! Karena jika mereka sampai mengetahui berita kematian Mu’awiyah, maka setiap salah seorang dari mereka akan berpencar dan masing-masing mengajak banyak orang untuk melawan kita semua!”[3]

Imam Husain as. tidak dapat berbuat apa-apa di Madinah dan nyawanya pun terancam. Hal ini cukup untuk menjadi alasan beliau berhijrah meninggalkan kota itu.

Satu lagi yang dapat menguatkan kemungkinan ini adalah ayat yang dibaca oleh beliau ketika hendak memulai perjalanannya ke Makkah. Sebagaimana yang ditulis oleh Abu Makhnaf, Imam Husain as. pergi meninggalkan Madinah bersama rombongan keluarganya seraya membaca ayat yang menukil kata-kata nabi Musa as. ketika ia pergi meninggalkan Mesir karena merasa tidak aman di sana.[4] Ayat tersebut berbunyi: “Lalu ia keluar dari Mesir dalam keadaan takut dan berkata, “Wahai Tuhanku, selamatkan aku dari kaum yang zalim.”[5]

Beliau memilih untuk pergi menuju Makkah pada saat berita kematian Mu’awiyah tersebar luas dan orang-orang yang menentang pemerintah belum memulai aksi penentangan mereka. Saat itu beliau juga belum mendapatkan satu pun surat dari warga kota-kota lain, seperti Kufah, agar beliau berjuang bersama mereka. Oleh karenanya beliau harus memilih tempat yang, pertama, benar-benar membuat beliau merasa nyaman di sana agar dapat mengungkapkan pandangan-pandangannya kepada masyarakat setempat dengan leluasa, dan kedua, dari situ beliau dapat menyebarkan pemikirannya ke seluruh penjuru negri Islam.
Kota Makkah saat itu memiliki dua kriteria sebagai kota yang diinginkan oleh beliau. Kota Makkah adalah tempat yang aman sebagaimana disebut dalam ayat, “…dan barang siapa memasukinya, maka tempat itu aman untuknya.”[6] Di kota tersebut terdapat Haram Ilahi yang aman untuk siapapun. Berbagai kelompok Muslimin dari segala penjuru dunia pasti datang ke sana untuk melaksanakan ibadah Haji dan Umrah. Dengan demikian Imam Husain as. dapat menggunakan kesempatan yang ada dengan sebaik-baiknya untuk mengungkapkan pandangan dan pemikirannya tentang mengapa ia menentang Yazid bin Mu’awiyah, sekaligus beliau juga dapat mengajarkan beberapa masalah agama yang sekiranya diperlukan oleh orang-orang yang beliau temui di sana; apa lagi beliau harus selalu terhubung dengan Muslimin yang berada di beberapa kota penting seperti Kufah dan Bashrah.[7]

Imam Husain as. memasuki kota Makkah pada malam Jum’at tanggal 3 Sya’ban tahun 60 H. dan terus melakukan aktifitasnya di sana hingga tanggal 8 Dzul Hijjah pada tahun itu juga.[8]


Referensi:
[1] Waq’atu at Thaff, halaman 76. Yazid berkata, “Paksalah Husain, Abdullah bin Zubair dan Abdullah bin Umar untuk memberikan bai’atnya. Tidak ada alasan bagi mereka untuk tidak membai’at! Wasalam.”
[2] Ibnu A’tam, Al Futuh, jilid 5, halaman 12; Waq’atu at Thaff, halaman 81.
[3] Waq’atu at Thaff, halaman 77.
[4] Ibid, halaman 85 dan 86.
[5] Surah Qashash, ayat 21.
[6] Surah Ali Imran, ayat 97.
[7] Waq’atu at Thaff, halaman 103-107.
[8] Ibid, halaman 88.

Disadur dari buku Tanya Jawab Pilihan (Edisi Muharram)

(Hauzah-Maya/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: