Pesan Rahbar

Home » » Presiden Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Intoleransi dan SARA

Presiden Minta Polisi Tindak Tegas Pelaku Intoleransi dan SARA

Written By Unknown on Sunday 3 April 2016 | 18:39:00

Presiden Joko Widodo

Pemerintah menaruh perhatian pada aksi intoleransi yang belakangan ini terjadi. Presiden Joko Widodo memberikan arahan khusus kepada Kapolri untuk menindak pelaku intoleransi dan SARA. Presiden meminta Polri bisa bertindak tegas.

“Tadi juga diskusi masalah, hal-hal yang berkaitan dengan intoleransi. Pelarangan bagi kegiatan berekspresi. Presiden memberikan perhatian penuh khusus bagi hal itu dan Presiden sudah memberikan arahan beliau kepada Kapolri untuk hal-hal yang bersifat intoleransi. Presiden meminta Polri menindak tegas dalam hal itu,” kata Seskab Pramono Anung di komplek Istana, Jl Veteran, Jakpus, Kamis 31 Maret 2016 sebagaimana dilansir dari Voaislamnews.com.

Presiden prihatin, akhir-akhir ini ada beberapa kelompok yang melarang kelompok lain beraktivitas atau mengadakan kegiatan. Padahal, kebebasan berserikat dan berkumpul sudah jelas diatur dalam UUD.

“Siapapun yang melakukan tindakan intoleransi dalam konteks kenegaraan, tidak memperbolehkan kelompok lain melakukan aktivitas itu atau melakukan tindakan seperti membubarkan, SARA dan sebagainya. Maka presiden meminta kepada aparat penegak hukum untuk bersikap tegas,” jelas Pramono.

Tindakan-tindakan intoleransi belakangan memang mulai muncul. Ada beberapa kejadian sebuah acara dibubarkan dengan alasan agama atau ideologi. Selain itu, ada pula beberapa pihak yang dengan bebas mengumba SARA dengan menjelekkan suku atau ras tertentu. Presiden tak ingin intoleransi dan SARA memecah belah bangsa.

Baru-baru ini terjadi intimidasi sejumlah organisasi massa Islam atas rencana pementasan monolog Tan Malaka Saya Rusa Berbulu Merahakan. Meski sempat dihentikan namun panita tetap menggelar acara itu atas jaminan Wali Kota Bandung Ridwan Kamil.

Sebelumnya, di Yogykarta kelompok intoleran yang mengatasnamakan Forum Umat Islam (FUI) Yogyakarta dan Front Jihad Islam (FJI) secara menggeruduk komunitas syiah Rausan Fikr. Mereka datang untuk mengusir penganut Syiah.
Saat itu pihak kepolisian berjanji akan mengakomodir maksud kedatangan para ormas islam tersebut. Pihaknya akan berkoordinasi dengan pihak terkait untuk melakukan mediasi.

(Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: