Pesan Rahbar

Home » » Fatwa Mufti Wahabi: Perayaan Maulid Nabi Berdosa

Fatwa Mufti Wahabi: Perayaan Maulid Nabi Berdosa

Written By Unknown on Tuesday 19 July 2016 | 21:50:00

Mufti Agung Arab Saudi Syekh Abdul Aziz asy-Syekh bilang praktek itu takhayul dan bertentangan dengan ajaran Islam.

Mufti Agung Arab Saudi Syekh Abdul Aziz asy-Syekh. (Foto: al-shorfa.com)

Mufti Agung Arab Saudi Syekh Abdul Aziz asy-Syekh telah memperingatkan perayaan maulid Nabi Muhammad saban 12 Rabiul Awal - bertepatan dengan hari ini - adalah perbuatan dosa.

Dia bilang praktek itu takhayul dan bertentangan dengan ajaran Islam. "Peringatan maulid itu adalah bidah mulai berkembang di tiga abad pertama kemunculan Islam, saat para sahabat dan tabiin masih hidup," kata Syekh Abdul Aziz dalam khotbah Jumat kemarin di Masjid Imam Turki bin Abdullah, Ibu Kota Riyadh, Arab Saudi.

Dia menilai orang mendesak orang lain merayakan milad Rasulullah adalah setan dan korup. "Cinta sejati terhadap utusan Allah itu mesti diwujudkan dengan mengikuti sunnahnya...begitulah cara mencintai nabi diekspresikan."

Ada dua versi soal perayaan maulid nabi. Ibnu Katsir dalam kitab Tarikh mengatakan Raja Irbil (wilayah utara Irak sekarang) Sultan Muzhaffaruddin al-Kaukabri adalah orang pertama memperingati maulid nabi di awal abad ketujuh Hijriyah.

Sultan Muzhaffar mengadakan peringatan hari kelahiran Rasulullah pada bulan Rabiul Awal dan merayakan besar-besaran," ujar Ibnu Katsir. "Dia adalah orang berani, pahlawan, alim, dan orang adil. Semoga Allah merahmati dia."

Riwayat lain menyebut Raja Mesir Sultan Salahuddin al-Ayyubi adalah orang pertama kali mengadakan maulid nabi. Tujuannya buat membangkitkan semangat umat Islam telah padam untuk kembali berjihad semasa Perang Salib.

(Al-Shorfa/Al-Balad/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: