Presiden Konfederasi Serikat Pekerja Indonesia (KSPI) Said Iqbal menegaskan bahwa buruh memiliki hak konstitusi yang sama dengan peserta Aksi ‘Bela Islam’ III. Ia menyebut UU No. 9 Tahun 1998 tentang kemerdekaan menyampaikan pendapat di muka umum dan UU No. 21 Tahun 2000 tentang serikat pekerja/serikat buruh sebagai dasar berdemonstrasi.
“Jangan menghalang-halangi aksi buruh. Polisi seharusnya memberikan ruang yang sama sebagaimana aksi bela Islam,” katanya dalam konferensi pers di Jakarta (29/11)
Iqbal mengakui bahwa serikat buruh memanfaatkan momentum rencana unjuk rasa sejumlah Ormas Islam pada 2 Desember. Aksi di Jakarta ini, kata Iqbal, akan diikuti sedikitnya 50.000 buruh dari Jabodetabek, Karawang, dan Purwakarta.
Serikat Buruh akan menyampaikan tiga tuntutan: pencabutan PP No. 78 tahun 2015 tentang pengupahan, kenaikan upah minimum sebesar 15-20%, dan penangkapan Basuki Tjahaja Poernama alias Ahok.
Menurut Iqbal, meski terdapat irisan antara tuntutan serikat buruh dengan GNPF-MUI, yaitu penangkapan Ahok, serikat buruh telah lebih dulu menyuarakannya.
“Sejak mayday (1 Mei) 2016 aksi buruh sudah menyerukan ‘tangkap Ahok’. Kenapa? Karena Ahok telah merusak lingkungan lewat kebijakan reklamasi, kemudian membuat nelayan kehilangan mata pencaharian. Kami pun anti kebijakan penggusuran yang melanggar HAM.”
Ia menambahkan, “Ahok juga diduga korupsi dalam kasus RS. Sumber Waras, bahkan sudah ada (pernyataan) BPK. Kebiasaan KPK, kalau BPK menyatakan ada kerugian itu harusnya dijadikan tersangka seperti kasus Gubernur Sumatera Utara Syamsul Arifin. Kenapa Ahok tidak tersentuh?”
Ketika ditanya apakah dengan ikut menuntut penangkapan Ahok, KSPI terlibat dalam agenda politik?
“Tidak ada kepentingan politik buruh terhadap hal-hal yang berhubungan dengan irisan aksi bela Islam; dan ini bukan makar, bukan persoalan politik, ini tentang penegakan hukum dan melawan korupsi,” jawabnya
Sebelumnya, Iqbal juga menyebut telah merencanakan berkoordinasi dengan GNPF-MUI pada Rabu kemarin (30/11) perihal teknis unjuk rasa. Pihaknya juga terus berkoordinasi dengan kepolisian.
“Kalau dibilang akan mengganggu orang yang berzikir, kami sudah survei ke lapangan. Titik kumpul di Balai Kota sampai Patung Kuda, dengan lokasi aksi zikir itu jauh. Suara orasi buruh tidak akan mengganggu suara zikir,” katanya.
Adapun Kapolri Tito Karnavian meminta unjuk rasa buruh tidak digelar di Jakarta pada 2 Desember. Alasannya, supaya tidak mengganggu ‘kesucian’ ibadah umat Islam yang berzikir di Monas.
“Kita harapkan aksi-aksi di luar itu ditunda setelah hari lain. Jangan sampai nanti di sini sedang berzikir, di sebelahnya teriak-teriak. Akan ganggu kesucian ibadah,” kata Kapolri dalam konferensi pers di Kantor MUI, Senin (28/11).[]
(BBC-Indonesia/Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email