Akun facebook milik Siti Aisyah menggunakan nama Ar Shanty Febrinna, mengunggah foto terakhir pada 17 Desember 2016.
Dugaan identitas ganda Siti Aisyah akhirnya terjawab. Direktorat Jenderal Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dirjen Dukcapil) Kementerian Dalam Negeri, Prof. Zudan Arif Fakrulloh membeberkan temuan itu.
Penelusuran pertama dilakukan berdasarkan data pada KTP yang diperoleh kumparan. Identitas pada KTP itu tertulis 'Siti Aisyah', lahir di Serang, 11 Februari 1992. Alamat di Tambora, Jakarta Barat.
Identitas pada KTP itu sama dengan data paspor yang digunakan Aisyah untuk tinggal di Malaysia.
Dirjen Dukcapil, Prof Zudan mengecek kebenaran data pada KTP di atas. Hasilnya, didapati keterangan yang sama dengan yang diperoleh di Kelurahan Angke, sebagai berikut pada sebelah kiri:
Pengecekan kedua dilakukan atas informasi identitas lain yang menggunakan nama 'Siti Aisah'. Lahir di Serang, 1 November 1989.
Didapati hasil seperti pada foto di atas sebelah kanan, yang menampilkan wajah agak senyum dan rambut tergerai. Nama Siti Aisah, lahir di Serang, 1 November 1989, alamat di RT 011 RW 003 Sindangsari, Pabuaran, Serang, Banten.
"Nama beda, tanggal lahir beda, orang beda," ucap Prof Zudan kepada kumparan, Sabtu (18/2).
Tapi, ada kejanggalan pada identitas pertama Siti Aisyah yang beralamat di Tambora, Jakbar, karena status perekaman e-KTP-nya 'duplicate record' (perekaman ganda).
Sementara Aisah yang beralamat di Serang, status perekaman e-KTPnya 'card shipped' (e-KTP sudah terbit).
"Kalau melihat status yang satunya duplicate record, artinya yang bersangkutan mencoba merekam dua kali (membuat e-KTP kedua). Lihat yang alamat Jakarta duplicate record," lanjut Zudan.
Pengecekan lebih lanjut dilakukan Zudan dengan menggunakan biometrik. Biometrik adalah perekaman menggunakan perangkat scanner biometrik dengan mengambil data pola iris mata, scan sidik jari, dan tanda tangan digital.
Didapati hasil bahwa ternyata dua identitas KTP di atas adalah orang sama.
"Iya benar mas, dia rekam dua kali sehingga masuk data ganda," kata Zudan.
Dari sidik jari dan iris mata kelihatan, dia mengganti tanggal lahir dan buat paspor dengan KTP lama. Itu analisis kami. - Dirjen Dukcapil Kemendagri, Prof Zudan Arif Fakrulloh
"Dia punya dua NIK (Nomor Induk Kependudukan). Ini yang kami jadi tahu dia orang yang sama karena rekam dua kali dan sidik jarinya sama, maka statusnya duplikat. Artinya ketangkap dalam sistem pernah dua kali rekam. Tapi KTP elektronik yang kedua tidak terbit," imbuhnya.
Berikut lebih rinci data yang diperoleh Prof Zudan:
1. Rekam pertama tanggal 23 April 2012 dengan NIK 3604284111890494, tanggal lahir 1 November 1989 dengan status tinggal. Nomor Kartu Keluarga (KK) 3604280411080004, bersama suami Gunawan Hasyim yang ber-NIK 3604282804850001 (status belum rekam).
2. Rekam kedua tanggal 12 November 2014 dengan NIK 3173045102920010, tanggal lahir 11 Februari 1992 dengan status duplikat. Data ini yang digunakan untuk membuat paspor tanggal 17 November 2014.
Soal paspor yang terbit dengan alamat Jakarta, padahal KTP ini duplikat, Zudan menyebut bisa buat paspor dengan KTP sebelum e-KTP "Dulu bisa buat paspor dengan KTP lama (belum e-KTP)," ujarnya.
Lalu mengapa KTP Jakarta bisa terbit? Soal ini, Zudan mengakui ada tidak tertib administrasi saat itu. Orang bisa bikin KTP baru tanpa kelengkapan adminstrasi seharusnya.
"Itu KTP lama yang tanda tangan camat. KTP elektronik tidak ada tanda tangan pejabat, hanya ada tanda tangan pemilik KTP elektronik," tutur Zudan.
"Sebelum KTP elektronik, orang pindah tanpa surat pindah, dan dibuatkan KK di tempat baru. Tidak tertib administrasi. Makanya orang-orang yang tidak mau urus KTP elektronik itu bisa dicurigai orang yang tidak tertib administrasi," imbuhnya.
Zudan yang menjabat sejak 2015 mulai menertibkan itu dan memberi teguran keras atas ketidaktertiban administrasi sebelumnya.
"Masih ada daerah yang memberi KTP lama. Sejak saya jadi Dirjen, saya tegur keras. Mulai 2015 tidak ada lagi KTP lama," tegasnya.
Kesimpulan:
1. Data Aisyah yang asli adalah 'Siti Aisah' (bukan Siti Aisyah). Lahir di Serang, 1 November 1989. Alamat di RT 011 RW 003 Sindangsari, Pabuaran, Serang Banten. Identitas ini sudah terbit e-KTPnya.
2. Data 'Siti Aisyah' yang lahir di Serang, 11 Februari 1992, alamat di Tambora, Jakarta Barat adalah identitas ganda. Data ini model KTP lama yang digunakan untuk membuat paspor. Sementara KTP elektroniknya tidak terbit.
Pengamat: Siti Aisyah Masuk Kategori Agen untuk Membunuh
Mantan anggota Badan Intelijen Stategis (Bais) TNI itu mengungkap, dalam dunia intel, ada dua fungsi agen yang direkrut. Pertama, intelijen yang bertugas sebagai mata-mata atau spy. Kedua merupakan eksekutor atau pembunuh target.
"Siti Aisyah masuk kategori agen yang untuk membunuh," beber Fauka.
Menurut dia, dugaan Siti Aisyah sebagai agen Korea Utara itu bukan tanpa alasan. Setelah melihat rekaman CCTV saat pembunuhan itu terjadi, dia menilai gestur tubuh Siti Aisyah saat mengeksekusi korban, layaknya seorang profesional.
"Kalau lihat cara dia membunuh, tidak mungkin dia orang yang hanya baru ketemu. Seorang perempuan lahir (tahun) 92, umurnya 24-25 tahun. Itu sangat muda lho," ujar Fauka.
"Orang yang belum kenal dan belum terdidik pasti tidak berani. Gaya dia keluar santai, berarti dia kan sudah terdidik. Kalau saya meyakini dia itu agen. Orang Indonesia yang dipakai Korea Utara," lanjut dia.
Dugaan itu pun dikuatkan oleh tidak terdaftarnya status Siti Aisyah dalam data Tenaga Kerja Indonesia (TKI) di Badan Nasional Penempatan dan Perlindungan Tenaga Kerja Indonesia (BNP2TKI) dan di Kementerian Luar Negeri (Kemenlu).
"Artinya, dia intelijen murni. Dia ngapain ke Malaysia? Berarti dia memang agen kan. Kecuali di situ dia terdaftar jadi TKI," kata mantan anggota Kopassus itu.
Berikut beberapa status facebook Siti Aishah:
Kronologinya Seperti Ini:
Pekerjaan dan Pendidikannya Seperti Ini:
Kota Sekarang dan Kota Asal Seperti Ini:
(Liputan-6/Kumparan/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email