Bismihi Ta’ala
Allahumma bi haqqi Muhammad wa aali Muhammad, shalli ‘ala Muhammad wa aali Muhammad
Kenapa imam Ali Membai’at Abubakar Didepan Massa ( Orang Ramai ) ??? Abubakar meraih peluang besar ketika gelombang kemurtadan dan penentangan terhadap islam melanda Hijaz… Kaum Muslimin yang tercekam MENOLAK BERPERANG MELAWAN Musailamah Al Kadzab dan KAUM MURTAD kecuali Imam Ali membai’at ABUBAKAR…
Sehingga Imam Ali TERPAKSA membai’at Abubakar … Menentang Abubakar hanya akan membuat islam lenyap (punah) padahal KAUM MUSLiMiN berkepentingan menyelamatkan islam agar langgeng … Jika Imam Ali Memerangi Abubakar Maka Tidak Ada Lagi Islam Yang Tersisa.
Sampai matipun Fatimah tidak mau menerima Kekhalifahan Abubakar !!! Syi’ah Mencontoh Al Maksum Fatimah Karena itu Maqashid Asy Syariah… Kenapa imam Ali Membai’at Abubakar Didepan Massa ( Orang Ramai ) ??? Abubakar meraih peluang besar ketika gelombang kemurtadan dan penentangan terhadap islam melanda Hijaz…
Kaum Muslimin yang tercekam MENOLAK BERPERANG MELAWAN Musailamah Al Kadzab dan KAUM MURTAD kecuali Imam Ali membai’at ABUBAKAR… Sehingga Imam Ali TERPAKSA membai’at Abubakar …
Menentang Abubakar hanya akan membuat islam lenyap (punah) padahal KAUM MUSLiMiN berkepentingan menyelamatkan islam agar langgeng … Jika Imam Ali Memerangi Abubakar Maka Tidak Ada Lagi Islam Yang Tersisa.
Ulama sunni menyatakan bahwa semua sahabat adalah adil!
Kata-kata itu adalah pembohongan dan rekaan belaka, bagaimana mungkin semua sahabat adil sedangkan Allah melaknati sebahagian mereka. Rasul sendiri telah melaknati sebahagian sahabatnya ! Sahabat pula saling melaknati sesama mereka, memerangi sesama mereka, mencaci sesama mereka dan membunuh sesama mereka bahkan ada yang menindas keluarga Nabi.
Mazhab Syi’ah tidak menggugat semua sahabat. Ada sahabat-sahabat Nabi yang memang sangat kami hormati yaitu mereka yang Allah puji dalam Quran. Ayat ayat dalam Quran ini tentunya tidak meliputi semua sahabat. Tidaklah dapat dipahami jika Allah memberikan hak imunitas yang permanen kepada orang-orang yang telah berbuai baik sebelumnya, tetapi kemudian mereka menumpahkan darah ribuan kaum Muslimin sepeninggal Nabi Muhammad. Allah Maha Adil sehingga mustahil memberikan jaminan masuk surga pada sahabat yang berbuat jahat, menumpahkan orang – orang yang tidak berdosa. Jika tidak, maka Allah tidak adil.
Terjadi kekacauan definisi sahabat yang disusun para ulama hadis sehingga orang-orang yang sekadar hidup sezaman dan berada dilingkungan Nabi Muhammad saw, orang-orang yang mabuk tetapi pernah bertemu Nabi, mereka yang diusir Nabi, dan pembunuh pun disebut sahabat.
Rasulullah SAW tidak menjamin surga kepada Abubakar. Setelah beliau bersaksi tentang para syuhada di perang uhud. Rasul saw kemudian berkata kepada Abubakar : “Sungguh aku tidak tahu apa yang akan kau lakukan sepeninggalku”. Dan kemudian Abubakar menangis” (Referensi Ahlusunnah : Imam Malik, dalam “Al-Muwatta’”, kitab “Jihad”)
Lihat juga [Q.S. Ali Imron 153], tentang kejadian perang Uhud dimana sebagian sahabat lari meninggalkan Rasul saww, sebagai berikut : “(Ingatlah) ketika kalian lari dan tidak menoleh kepada seorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawan kalian yang lain, memanggil kalian…”.
Bahkan termasuk Abubakar dan Umar juga lari dari perang Uhud tersebut. Dan mereka berdua (Abubakar dan Umar) juga lari dari perang Hunain dan Khaibar. Padahal Allah murka kepada mereka yang lari dari perang sebagaimana Firman-Nya pada [ Q.S. Al-Anfaal 15-16 ].
Ref. Ahlusunnah :
- Haikal, “Hayat Muhammad”, bab “perang uhud” dan “perang khaibar”.
- Al-Waqidi, dalam “Al-Maghazi”.
- Siroh Ibn Hisyam, Jilid 4, bab “Perang Uhud”.
- Ibn Hajar, dalam “Al-Ishobah”, jilid 3, hal. 108, pada muntakhab “Al-Isti’ab”.
- Siroh Al-Halabiyah, pada bab “Perang Hunain” dan “Perang Khaibar”.
Banyak sejarah yang telah dimanipulasi untuk mengangkat derjat dan keutamaan beberapa “sahabat” Nabi. Padahal nyata nyata Allah mengancam menggugurkan amal Abubakar dan Umar. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 2, tentang larangan untuk meninggikan suara melebihi suara Rasul saw. Tuhan memperingatkan kepada Abubakar dan Umar supaya tidak lagi mengeraskan suaranya melebihi suara Nabi saw.
Asbabun nuzul Ayat ini adalah Abubakar dan Umar yang saling berdebat dengan suara keras dihadapan Rasul saw (Shahih Bukhari, juz 3, kitab “Al-Maghazi”, bab “Waqd Bani Tamim”).
Hasil yang sedemikian besar yang diperoleh dari Fadak jika digunakan oleh kubu Imam Ali maka akan menjadikan mereka sebagai oposisi yang tangguh.
Di dalam kitab hadis Ahlus Sunnah, yaitu Sunan Abu Dawud, Jil. 3, hlm. 144, Dzikr Fa’i, tertulis : “Abu Dawud mengatakan bahwa ketika Umar bin Abdul ‘Aziz menjadi khalifah, pendapatan yang diperoleh dari tanah fadak adalah 40.000 Dinar.”
Di dalam Syarah Ibn Abil Hadid, Jil. 4, hlm. 108 tertulis : “Umar (bin Khaththab) mengeluarkan orang-orang Yahudi dari tanah Fadak. Dan nilai tanah tersebut berikut kurmanya adalah 50.000 Dirham.”.
Di antara lembaran hitam sejarah umat Islam yang tak dapat dipungkiri adalah terjadinya sengketa antara Fatimah as. –selaku ahli waris Nabi saw.– dan Abu Bakar selaku penguasa terkait dengan tanah Fadak dan beberapa harta waris yang ditinggalkan Nabi saw.
Imam Ali as. menegaskan bahwa Abu Bakar telah berbohong dengan membawa-bawa hadis palsu atas nama Nabi saw tentang perkara kebun FADAK ! Di bawah ini kami sebutkan hadis riwayat Muslim dan Bukhari yang melaporkan pengaduan/sengketa di hadapan Umar –semasa menjabat sebagai Khalifah:
“… Dan ketika Rasulullah saw. wafat, Abu Bakar berkata, ‘Aku adalah walinya Rasulullah, lalu kalian berdua (Ali dan Abbas) datang menuntut warisanmu dari anak saudaramu dan yang ini menuntut bagian warisan istrinya dari ayahnya. Maka Abu Bakar berkata, ‘Rasulullah saw. bersabda: “Kami tidak diwarisi, apa- apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah.”, lalu kalian berdua memandangnya sebagai pembohong (kâdziban)., pendosa (atsiman), penipu (ghadiran) dan pengkhianat (khâinan). Demi Allah ia adalah seorang yang jujur, bakti, terbimbing dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakar wafat dan aku berkata, ‘Akulah walinya Rasulullah saw. dan walinya Abu Bakar, lalu kalian berdua memandangku sebagai pembohong (kâdziban)., pendosa (atsiman), penipu (ghadiran) dan pengkhianat (khâinan)…. “ (HR. Muslim, Kitab al Jihâd wa as Sair, Bab Hukm al Fai’,5/152).
Secara tidak jujur maka Bukhari membuang redaksi tersebut yang merugikan kaum sunni dan menggantinya dengan lafaz: lalu kalian berdua memandangnya sebagai begini dan begitu “(HR. Bukhari,6/191, Kitab an Nafaqât/Nafkah, BabHabsu ar Rajuli Qûta Sanatihi / Seorang menahan kebuhutan pangan setahunya)
Tapi sayangnya, Imam Bukhari masih meninggalkan jejak dan dapat menjadi petunjuk yaitu pembelaan Umar atas dirinya dan juga atas Abu Bakar! Bukhari menyebutkan kata-kata Umar: Allah mengetahui bahwa ia adalah seorang yang jujur, bakti, terbimbing dan mengikuti kebenaran! Dan kata-kata itu dapat menjadi petunjuk awal bahwa apa yang dikatakan Ali dan Abbas paling tidak kebalikan darinya atau yang mendekati kebalikan darinya! Sebab apa latar belakang yang mengharuskan Umar mengatakan kata-kata tersebut andai bukan karena adanya tuduhan Ali dan Abbas ra. atas Abu Bakar dan Umar?!
Maka gugurlah usaha Bukhari agar kaum Muslimin tidak mengetahui kenyataan pahit di atas! Dan ini adalah salah satu bukti bahwa kebenaran/al Haq betapa pun ditutup-tutupi tetap Allah akan membongkarnya !
Maka jika demikian adanya, mungkinkah para imam dan tokoh ulama dari keturunan Imam Ali as. akan menyanjung Abu Bakar dan Umar, meyakininya sebagai dua imam pengemban hidayah, sebagai Shiddîq dan Fârûq dan memandang keduanya dengan pandangan yang berbeda dengan ayah mereka?
Sunni adalah mereka yang telah didoktrinisasikan bahawa semua sahabat adalah jujur dan adil serta Allah dan RasuNya meridhai mereka semua. Kelompok ini dalam rangka mengkultuskan seluruh sahabat, telah terjebak dengan tafsiran-tafsiran al-Quran yang disajikan oleh ulama-ulama mereka, mempedomani ribuan hadis-hadis palsu keutamaan sejumlah sahabat yang semuanya saling berbenturan dengan al Quran, hadis-hadis sahih yang disepakati, maupun akal yang sihat.
Dalam Kitab Sunan Abu Dawud(klik) tercatat :
13 – أنه جاء هو وعثمان بن عفان يكلمان رسول الله صلى الله عليه وسلم فيما قسم من الخمس بين بني هاشم وبني المطلب فقلت يا رسول الله قسمت لإخواننا بني المطلب ولم تعطنا شيئا وقرابتنا وقرابتهم منك واحدة فقال النبي صلى الله عليه وسلم إنما بنو هاشم وبنو المطلب شيء واحد قال جبير ولم يقسم لبني عبد شمس ولا لبني نوفل من ذلك الخمس كما قسم لبني هاشم وبني المطلب قال وكان أبو بكر يقسم الخمس نحو قسم رسول الله صلى الله عليه وسلم غير أنه لم يكن يعطي قربى رسول الله صلى الله عليه وسلم ما كان النبي صلى الله عليه وسلم يعطيهم قال وكان عمر بن الخطاب يعطيهم منه وعثمان بعده
الراوي: جبير بن مطعم المحدث: الألباني – المصدر: صحيح أبي داود – الصفحة أو الرقم: 2978
خلاصة حكم المحدث: صحيح
Riwayat yang sama dari Sunan Abu Dawud No.2978 :2978 – حدثنا عبيد الله بن عمر بن ميسرة ثنا عبد الرحمن بن مهدي عن عبد الله بن المبارك عن يونس بن يزيد عن الزهري قال أخبرني سعيد بن المسيب قال
« أخبرني جبير بن مطعم أنه جاء هو وعثمان بن عفان يكلمان رسول الله فيما قسم من الخمس بين بني هاشم وبني المطلب فقلت يا رسول الله قسمت لإخواننا بني المطلب ولم تعطنا شيئا وقرابتنا وقرابتهم منك واحدة فقال النبي ” إنما بنو هاشم وبنو المطلب شىء واحد ” قال جبير ولم يقسم لبني عبد شمس ولا لبني نوفل [ شيئا ] من ذلك الخمس كما قسم لبني هاشم وبني المطلب. قال وكان أبو بكر يقسم الخمس نحو قسم رسول الله غير أنه لم يكن يعطي قربى رسول الله ما كان النبي يعطيهم قال وكان عمر بن الخطاب يعطيهم منه وعثمان بعده. » 72
Telah menceritakan kepada kami Ubaidullah bin Umar bin Maisarah yang berkata telah menceritakan kepada kami Abdurrahman bin Mahdi dari Abdullah bin Al Mubarak dari Yunus bin Yazid dari Az Zuhri yang berkata telah mengabarkan kepadaku Sa’id bin Musayyab yang berkata telah mengabarkan kepadaku Jubair bin Muth’im, bahwa ia bersama Utsman bin Affan datang untuk berbicara kepada Rasulullah (saww) tentang bagian khumus yang beliau bagikan diantara Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib.
Kemudian aku berkata : “Wahai Rasulullah, anda telah membagi untuk saudara-saudara kami Bani Al Muththalib, dan anda tidak memberikan sesuatupun kepada kami, padahal kerabat kami dan kerabat mereka bagi anda adalah satu”.
Kemudian Nabi (saww) bersabda : “Sesungguhnya Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib adalah satu.”
Jubair mengatakan Beliau tidak membagikan kepada Bani Abdu Syams dan Bani Naufal dari khumus tersebut sebagaimana beliau membagikan kepada Bani Hasyim dan Bani al-Muththalib.
Jubair berkata : “Abu Bakar membagikan khumus sebagaimana Rasulullah (saww) membagikannya hanya saja ia tidak memberikan (khumus) kepada kerabat (qurba) Rasulullah (saww), sebagaimana Rasulullah (saww) telah memberikan kepada mereka“.
Jubair berkata : “Dan Umar bin Khathab memberikan kepada mereka (kerabat Rasul saww) dari bagian tersebut begitu juga Utsman setelahnya”Derajat Hadits : Shahih (klik)
.
“…..hanya saja ia (yaitu ABU BAKAR) tidak memberikan khumus kepada kaum kerabat (qurba) Rasulullah (saww), sebagaimana Rasulullah (saww) telah memberikan khumus kepada mereka”
Seperti inikah yang dikatakan khalifah yang adil..??
Gembong Nashibi Ibn Taymiyah dalam Komik kebanggaan para Nashibi (LA) Minhaj As-Sunnah 8/291 (klik), mengatakan :
وغاية ما يقال إنه كبس البيت لينظر هل فيه شيء من مال الله الذي يقسمه وأن يعطيه لمستحق
Tujuan dari apa yang dikatakan bahwa ia (abu bakar) mendobrak rumah (rumah Fathimah as) adalah untuk melihat jika disana ada harta Allah untuk disalurkan dan diberikan kepada yang layak menerimanya”Masuk akalkah Ahlul Bait (as) menyimpan harta yang bukan miliknya alias harta ilegal..?? sehingga Abu Bakar mencari-carinya dan mendobrak rumah Fathimah (as) karena alasan tersebut?
Tindakan-tindakah khalifah Abu Bakar yang bertentangan dengan al-Qur’an dan Sunnah Nabi (Saw.) serta akal yang sejahtera melebihi 4 perkara sebagaimana dicatat oleh ulama Ahlus-Sunnah wa l-Jama’ah di dalam buku-buku mereka. Sekiranya mereka berbohong di dalam catatan mereka, maka merekalah yang berdosa dan dipertanggungjawabkan dihadapan Allah (swt). Dan sekiranya catatan mereka itu betul, kenapa kita menolaknya dan terus memusuhi Sunnah Nabi (Saw.) yang bertentangan dengan tindakan Abu Bakar? Berikut dikemukakan sebagian dari tindakan khalifah Abu Bakar :
1.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi saw, niscaya mereka tidak melarang orang ramai dari menulis dan meriwayatkan Sunnah Nabi (Saw.) Tetapi Khalifah Abu Bakar telah melarang orang ramai dari menulis dan meriwayatkan Sunnah Nabi (Saw.) [al-Dhahabi, Tadhkirah al-Huffaz, I, hlm.3].
2.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak berpendapat bahwa Sunnah Nabi (Saw.) akan membawa perpecahan kepada umat, tetapi khalifah Abu Bakar berpendapat Sunnah Nabi (Saw.) akan membawa perselisihan dan perpecahan kepada umat. Dia berkata: “Kalian meriwayatkan dari Rasulullah (Saw.) hadits-hadits di mana kalian berselisih faham mengenainya. Orang ramai selepas kalian akan berselisih faham lebih kuat lagi.” [Al-Dhahabi, Tadhkirah al-Huffaz, I , hlm.3]
3.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi( Saw.), niscaya mereka meriwayatkan dan menyebarkan Sunnah Nabi (Saw.) di kalangan orang ramai,tetapi khalifah Abu Bakar melarang orang ramai dari meriwayatkannya. Dia berkata: “Janganlah kalian meriwayatkan sesuatu pun (syai’an) dari Rasulullah (Saw.)” [Al-Dhahabi, Tadhkirah al-Huffaz, I , hlm.3].
4.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak akan mengatakan bahwa Kitab Allah adalah cukup untuk menyelesaikan segala masalah tanpa Sunnah Nabi (Saw.), tetapi khalifah Abu Bakar berkata: “Kitab Allah dapat menyelesaikan segala masalah tanpa memerlukan Sunnah Nabi (Saw.)” Dia berkata: “Sesiapa yang bertanya kepada kalian, maka katakanlah: Bainana wa bainakum kitabullah (Kitab Allah di hadapan kita). Maka hukumlah menurut halal dan haramnya.”[Al-Dhahabi, Tadhkirah al-Huffaz, I , hlm.3]
Kata-kata Abu Bakar ini telah diucapkan beberapa hari selepas peristiwa Hari Khamis yaitu bertepatan dengan kata-kata Umar ketika dia berkata:” Rasulullah (Saw.) sedang meracau dan cukuplah bagi kita Kitab Allah (Hasbuna Kitabullah).” Lantaran itu sunnah Abu Bakar tadi adalah bertentangan dengan Sunnah Nabi yang dicatatkan oleh Ahlul Sunnah:”Aku tinggalkan kepada kalian dua perkara sekiranya kalian berpegang kepada kedua-duanya niscaya kalian tidak akan sesat selama-lamanya ; Kitab Allah dan “Sunnahku.”
5.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak membakar Sunnah Nabi (Saw.), tetapi Khalifah Abu Bakar telah membakarnya. Oleh itu tidak heranlah jika Khalifah Abu Bakar tidak pernah senang hati semenjak dia mengumpulkan lima ratus hadits Nabi (Saw.) semasa pemerintahannya. Kemudian dia membakarnya pula. [al-Muttaqi al-Hindi, Kanz al-Ummal, V, hlm. 237].
Dengan ini dia telah menghilangkan Sunnah Rasulullah (Saw.). Oleh itu kata-kata Abu Bakar: “Janganlah kalian meriwayatkan sesuatupun dari Rasulullah (Saw.)” menunjukkan larangan umum terhadap periwayatan dan penulisan hadits Rasulullah (Saw,). Dan hal itu tidak boleh ditakwilkan sebagai berhati-hati atau mengambil berat atau sebagainya.
6.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka menyebarkan Sunnah Nabi (Saw.), dan menjaganya, tetapi khalifah Abu Bakar, melarangnya dan memusnahkannya (Muttaqi al-Hindi, Kanz al-Ummal,V,hlm. 237] Lantaran itu tindakan khalifah Abu Bakar adalah bertentangan dengan Sunnah Rasulullah (Saw.):”Allah memuliakan seseorang yang mendengar haditsku dan menjaganya, dan menyebarkannya. Kadangkala pembawa ilmu (hadits) membawanya kepada orang yang lebih alim darinya dan kadangkala pembawa ilmu (hadits) bukanlah seorang yang alim.”[Ahmad bin Hanbal, al-Musnad, I, hlm.437; al-Hakim, al-Mustadrak, I, hlm.78] Dan sabdanya “Siapa yang ditanya tentang ilmu maka dia menyembunyikannya, Allah akan membelenggukannya dengan api neraka.” [Ahmad bin Hanbal, al-Musnad, III, hlm.263].
7.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka berkata: “Kami perlu kepada sunnah Nabi (Saw.) setiap masa,” tetapi khalifah Abu Bakar dan kumpulannya berkata: “Kami tidak perlu kepada sunnah Nabi, karena kitab Allah sudah cukup bagi kita.” Dia berkata: “Sesiapa yang bertanya kepada kalian, maka katakanlah: Bainana wa bainakum kitabullah (Kitab Allah di hadapan kita). Maka hukumlah menurut halal dan haramnya.” [Al-Dhahabi, Tadhkirah al-Huffaz,I,hlm.3].
8.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka percaya bahwa taat kepada Nabi (Saw.) adalah taat kepada Allah sebagaimana firman-Nya di dalam Surah al-Nisa’(4) 80 : “Siapa yang mentaati Rasul, maka dia mentaati Allah”. Ini berarti siapa yang mendurhakai Rasul, maka dia mendurhakai Allah, tetapi khalifah Abu Bakar dan kumpulannya percaya sebaliknya ketika dia berkata: : “Sesiapa yang bertanya kepada kalian, maka katakanlah: Bainana wa bainakum kitabullah (Kitab Allah di hadapan kita). Maka hukumlah menurut halal dan haramnya.” [Al-Dhahabi, Tadhkirah al-Huffaz,I,hlm.3; al-Bukhari, Sahih, I, hlm. 36; Muslim, Sahih, III, hlm. 69) Baginya mendurhakai Nabi (Saw.) bukan berarti mendurhakai Allah.
9.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak bermusuhan dengan Ahlu l-Bait Nabi (Saw.), apa lagi mengepung dan coba membakar rumah anak perempuannya; Fatimah (a.s), tetapi mereka telah mengepung dan coba membakarnya dengan menyalakan api di pintu rumahnya.Khalifah Abu Bakar dan kumpulannya telah mengepung dan coba membakar rumah Fatimah al-Zahra’ sekalipun Fatimah, Ali, Hasan dan Husain (a.s) berada di dalamnya. Ini disebabkan mereka tidak melakukan bai’ah kepadanya. Khalifah Abu Bakar adalah di antara orang yang dimarahi Fatimah (a.s). Beliau bersumpah tidak akan bercakap dengan mereka sehingga beliau berjumpa ayahnya dan mengadu kepadanya. Al-Bukhari di dalam Sahihnya, IV, hlm.196 meriwayatkan dari Aisyah bahwa Fatimah tidak bercakap dengan Abu Bakar sehingga beliau meninggal dunia. Beliau hidup selepas Nabi saw wafat selama 6 bulan. [Al-Bukhari,Sahih ,VI,hlm.196; Ibn Qutaibah, al-Imamah Wa al-Siyasah ,I,hlm.14; Abu l-Fida, Tarikh,I,hlm.159; al-Tabari,Tarikh,III,hlm.159]
10.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak membawa Ali (a.s) di dalam keadaan lehernya terikat, tetapi khalifah Abu Bakar dan kumpulannya telah memaksa Ali a.s memberi baiah kepadanya di dalam keadaan lehernya terikat (Ibn Qutaibah, al-Imamah wa al-Siyasah , I ,hlm.18-20; al-Muttaqi al-Hindi, Kanz al-‘Ummal,iii,hlm.139;Abul-Fida,Tarikh,I,hlm.159; al- Tabari, Tarikh ,III , hlm.159].
Perlakuan sedemikian adalah menyalahi Sunnah Nabi (Saw.) yang bersifat lembut terhadap Ali (a.s) dan melantiknya sebagai khalifah selepasnya: “Siapa yang telah menjadikan aku maulanya,maka Ali adalah maulanya” dan ia adalah sejajar dengan tuntutan Ali a.s terhadap kedudukan khalifah.(al-Qunduzi al-Hanafi, Yanabi’ al-Mawaddah,hlm.144,al-Muttaqi al-Hindi, Kanz al-‘Ummal ,vi,hlm.2180)
11.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.) , niscaya mereka diizinkan untuk mengerjakan solat jenazah ke atas Fatimah (a.s), tetapi khalifah Abu Bakar dan kumpulannya tidak diizinkan oleh Fatimah (a.s) untuk mengerjakan solat ke atasnya. Beliau telah berwasiat kepada suaminya Ali (a.s) supaya Abu Bakar dan Umar tidak diizinkan mengerjakan solat ke atasnya. Karena perbuatan mereka berdua yang menyakitkan hatinya, khususnya mengenai Fadak [Al-Bukhari, Sahih ,VI, hlm.196; Ibn Qutaibah, al-Imamah Wa al-Siyasah ,I,hlm.14; Abu l-Fida, Tarikh, I ,hlm.159;al-Tabari, Tarikh,III,hlm.159]. Nabi (Saw.) bersabda:” Sesungguhnya Allah marah kepada kemarahanmu (Fatimah) dan ridha dengan keridhaanmu.” [Al-Hakim, al-Mustadrak, III, hlm.153; al-Muttaqi al-Hindi, Kanz al-Ummal, VII, hlm.219]
12.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.) , niscaya mereka tidak dirahasiakan tentang makam Fatimah (a.s), tetapi Abu Bakar dan kumpulannya telah dirahasiakan tentang lokasi makam Fatimah (a.s),karena Fatimah (a.s) berwasiat kepada suaminya supaya merahasiakan makamnya dari mereka berdua. Nabi (Saw.) bersabda:” Sesungguhnya Allah marah kepada kemarahanmu (Fatimah) dan ridha dengan keridhaanmu.” [Al-Hakim, al-Mustadrak, III, hlm.153; al-Muttaqi al-Hindi, Kanz al-Ummal, VII, hlm.219]
13.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak mencaci Ali dan Fatimah a.s, tetapi Khalifah Abu Bakar telah mencaci Ali (a.s) dan Fatimah (a.s) sebagai musang dan ekornya. Bahkan beliau mengatakan Ali (a.s) seperti Umm al-Tihal (seorang perempuan pelacur) karena menimbulkan soal tanah Fadak. Kata-kata ini telah diucapkan oleh Abu Bakar di dalam Masjid Nabi (Saw.) selepas berlakunya dialog dengan Fatimah (a.s) mengenai tanah Fadak. Ibn Abi al-Hadid telah bertanya gurunya, Yahya Naqib Ja’far bin Yahya bin Abi Zaid al-Hasri, mengenai kata-kata tersebut: ”Kepada siapakah hal itu ditujukan?”Gurunya menjawab:”hal itu ditujukan kepada Ali AS.” Kemudian ia bertanya lagi:”Adakah ia ditujukan kepada Ali?” Gurunya menjawab: ”Wahai anakku inilah artinya pemerintahan dan pangkat duniawi tidak mengira kata-kata tersebut.”[Ibn Abi al-Hadid, Syarh Nahj al-Balaghah,IV,hlm.80] . Kata-kata Abu Bakar adalah bertentangan dengan firman-Nya:”Sesungguhnya Allah bermaksud hendak menghilangkan dosa dari kamu, hai Ahlul Bayt dan membersihkan kamu sebersih-bersihnya.”[Surah al-Ahzab (33):33] Fatimah dan Ali AS adalah Ahlul Bayt Rasulullah SAW yang telah disucikan oleh Allah SWT dari segala dosa. Rasulullah SAW bersabda:”Kami Ahlul Bayt tidak boleh seorangpun dibandingkan dengan kami.”[Al-Qunduzi al-Hanafi, Yanabi' al-Mawaddah,hlm.243].
14.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak menghentikan pemberian khums kepada keluarga Nabi saw, tetapi Khalifah Abu Bakar telah menghentikan pemberian khums kepada keluarga Rasulullah (Saw.). Ijtihadnya itu adalah bertentangan dengan Surah al-Anfal (8):41 “Ketahuilah,apa yang kamu perolehi seperlima adalah untuk Allah,Rasul-Nya,Kerabat,anak-anak yatim,orang miskin,dan orang musafir” dan berlawanan dengan Sunnah Rasulullah (Saw.) yang memberi khums kepada keluarganya menurut ayat tersebut. [Lihat umpamanya al-Zamakhsyari, al-Kasysyaf ,II,hlm.127].
15.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak mengambil kembali Fadak dari Fatimah (a.s) ,tetapi Khalifah Abu Bakar dan kumpulannya telah mengambil kembali Fadak dari Fatimah (a.s) selepas wafatnya Nabi (Saw.).Khalifah Abu Bakar memberi alasan “Kami para nabi tidak meninggalkan pusaka, tetapi apa yang kami tinggalkan ialah sedekah.” Hujah yang diberikan oleh Abu Bakar tidak diterima oleh Fatimah dan Ali (a.s) karena hal itu bertentangan dengan beberapa ayat al-Qur’an seperti berikut:
a) Firman-Nya yang bermaksud ‘Allah mensyariatkan bagimu tentang (pembagian pusaka) untuk anak-anakmu.”[Surah an-Nisa (4):11] Apa yang dimaksudkan dengan ‘anak-anak’ ialah termasuk anak-anak Nabi (Saw.).
b) Firman-Nya yang bermaksud:”Dan Sulaiman telah mewarisi Daud.”(Surah al-Naml:16). Maksudnya Nabi Sulaiman (a.s) mewarisi kerajaan Nabi Daud (a.s) dan menggantikan kenabiannya.
c) Firman-Nya yang bermaksud:”Maka anugerahilah aku dari sisi Engkau seorang putra yang akan mewarisiku dan mewarisi sebagian keluarga Ya’qub dan jadikanlah ia, ya Tuhanku seorang yang diridhai.”(Surah Maryam:5-6)
Ketiga-tiga ayat tadi bertentangan dengan dakwaan Abu Bakar yang berpegang dengan hadits tersebut. Dan apabila hadits bertentangan dengan al-Qur’an, maka hal itu (hadits) mestilah diketepikan.
d) Kalau hadits tersebut benar, ia berart Nabi (Saw.) sendiri telah cuai untuk memberitahu keluarganya mengenai Fadak dan hal itu bercanggah dengan firman-Nya yang bermaksud:”Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabatmu yang terdekat.”(Surah al-Syua’ra:214)
e) Hadits tersebut hanya diriwayatkan oleh Abu Bakar sahaja dan hal itu tidak boleh menjadi hujah karena Fatimah dan Ali (a.s) menentangnya. Fatimah (a.s) berkata:”Adakah kamu sekarang menyangka bahwa aku tidak boleh menerima pusaka, dan adakah kamu menuntut hukum Jahiliyyah? Tidakkah hukum Allah lebih baik bagi orang yang yakin. Adakah kamu wahai anak Abi Qahafah mewarisi ayah kamu sedangkan aku tidak mewarisi ayahku? Sesungguhnya kamu telah melakukan perkara keji.” (Lihat Ahmad bin Tahir al-Baghdadi, Balaghah al-Nisa’,II,hlm.14;Umar Ridha Kahalah, A’lam al-Nisa’,III,hlm.208; Ibn Abi al-Hadid, Syarh Nahj al-Balaghah,IV, hlm.79,92)
f) Fatimah dan Ali (a.s) adalah di antara orang yang disucikan Tuhan di dalam Surah al-Ahzab:33, dan dikenali juga dengan nama Ashab al-Kisa’. Dan termasuk orang yang dimubahalahkan bagi menentang orang Nasrani di dalam ayat al-Mubahalah atau Surah Ali Imran:61. Adakah wajar orang yang disucikan Tuhan dan dimubahalahkan itu menjadi pembohong, penuntut harta Muslimin yang bukan haknya?
g) Jikalau dakwaan Abu Bakar itu betul hal itu bermakna Rasulullah (Saw.) sendiri tidak mempunyai perasaan kasihan belas sebagai seorang ayah terhadap anaknya. Karena anak-anak para nabi yang terdahulu menerima harta pusaka dari ayah-ayah mereka.
Kajian mendalam terhadap Sirah Nabi (Saw.) dengan keluarganya menunjukkan betapa kasihnya beliau terhadap mereka khususnya, Fatimah sebagai ibu dan nenek kepada sebelas Imam AS. Beliau bersabda:”Sesungguhnya Allah marah karena kemarahanmu (Fatimah ) dan ridha dengan keridhaanmu.” [Al-Hakim, al-Mustadrak, III , hlm.153; Ibn al-Athir, Usd al-Ghabah, hlm.522; al-Muttaqi al-Hindi, Kanz al-Ummal,VI, hlm.219;Mahyu al-Din al-Syafi'i al-Tabari, Dhakhair al-Uqba,hlm.39] Khalifah Abu Bakar dan Umar adalah di antara orang yang dimarahi Fatimah (a.s). Beliau bersumpah tidak akan bercakap dengan mereka sehingga beliau berjumpa ayahnya dan merayu kepadanya.[Ibn Qutaibah,al-Imamah wa al-Siyasah,I,hlm.14].
Beliau berwasiat supaya beliau dikebumikan di waktu malam dan tidak membenarkan seorangpun dari “mereka” menyembahyangkan jenazahnya. [Ibn al-Athir, Usd al-Ghabah,V,hlm. 542;al-Bukhari, Sahih ,VI, hlm, 177; Ibn Abd al-Birr, al-Isti'ab,II,hlm.75].
Sebenarnya Fatimah a.s menuntut tiga perkara:
1. Kedudukan khalifah untuk suaminya Ali AS karena dia adalah dari ahlul Bait yang disucikan dan perlantikannya di Ghadir Khum disaksikan oleh 120,000 orang dan hal itu diriwayatkan oleh 110 sahabat.
2. Fadak.
3. Al-khums, saham kerabat Rasulullah tetapi kesemuanya ditolak oleh khalifah Abu Bakar [Ibn Abi al-Hadid, Syarh Nahj al-Balaghah,V,hlm.86]
16.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi sawa,niscaya mereka mengenakan hukum had ke atas pelakunya tanpa pilih kasih,tetapi Khalifah Abu Bakar tidak mengenakan hukum hudud ke atas Khalid bin al-Walid yang telah membunuh Malik bin Nuwairah dan kabilahnya. Umar dan Ali (a.s) mau supaya Khalid dihukum rejam.[Ibn Hajr, al-Isabah , III, hlm.336].
Umar berkata kepada Khalid:”Kamu telah membunuh seorang Muslim kemudian kamu terus bersetubuh dengan isterinya. Demi Allah aku akan merejam kamu dengan batu.”[Al-Tabari,Tarikh ,IV, hlm.1928] Kata-kata Umar ini cukup membuktikan bahwa Malik bin Nuwairah adalah seorang Muslim dan Khalid telah berzina dengan isteri Malik sebaik sahaja ia dibunuh. Jika tidak kenapa Umar berkata:”Demi Allah aku akan merejam kamu dengan batu.”
Umar memahami bahwa isteri Malik bin Nuwairah tidak boleh dijadikan hamba. Oleh itu pembunuhan ke atas Malik bin Nuwairah dan kaumnya tidak patut dilakukan karena mereka adalah Muslim. Keengganan mereka membayar zakat kepada Abu Bakar tidak boleh menjadi hujah kepada kemurtadan mereka. Pembunuhan ke atas mereka disebabkan salah faham mengenai perkataan ‘idfi’u, yaitu mengikut suku Kinanah ia berart “bunuh” dan dalam bahasa Arab biasa ia berart “panaskan mereka dengan pakaian” dan tidak menghalalkan darah mereka. Sepatutnya mereka merujuk perkara itu kepada Khalid bagi mengetahui maksudnya yang sebenar.
Tetapi mereka terus membunuh kaumnya dan Malik sendiri telah dibunuh oleh Dhirar yang bukan dari suku Kinanah. Oleh itu Dhirar pasti memahami bahwa perkataaan idfi’u bukanlah perkataan untuk mengharuskan pembunuhan, namun ia tetap membunuh Malik. Lantaran itu alasan kekeliruan berlaku di dalam pembunuhan tersebut tidak boleh menjadi hujah dalam kejahatan Khalid, apatah lagi perzinaannya dengan isteri Malik bin Nuwairah selepas dia dibunuh. Dengan itu tidak heranlah jika Ali AS dan Umar meminta Khalifah Abu Bakar supaya merejam Khalid, tetapi Abu Bakar enggan melakukannya.
Jika tidak membayar zakat djadikan alasan serangan dan pembunuhan, maka Nabi (Saw.) sendiri tidak memerangi sahabatnya Tha’labah yang enggan membayar zakat kepada beliau (Saw.). Allah (swt) menurunkan peristiwa ini di dalam Surah al-Taubah(9):75-77. Semua ahli tafsir Ahlu s-Sunnah menyatakan bahwa ayat itu diturunkan mengenai Tha’labah yang enggan membayar zakat karena beranggapan bahwa hal itu jizyah. Maka Allah (swt) mendedahkan hakikatnya. Dan Nabi (Saw.) tidak memeranginya dan tidak pula merampas hartanya sedangkan beliau (Saw.) mampu melakukannya. Adapun Malik bin Nuwairah dan kaumnya bukanlah mengingkari zakat sebagai satu fardhu agama. Tetapi apa yang mereka ingkar ialah penguasaan Abu Bakar ke atas kedudukan khalifah selepas Rasulullah (Saw.) dengan menggunakan kekuatan dan paksaan. Dan mereka pula benar-benar mengetahui tentang hadits al-Ghadir. Oleh itu tidak heranlah jika Abu Bakar terus mempertahankan Khalid tanpa mengira kejahatan yang dilakukannya terhadap Muslimin karena Khalid telah melakukan sesuatu untuk kepentingan politik dan dirinya. Malah itulah perintahnya di bawah operasi “enggan membayar zakat dan murtad” sekalipun hal itu bertentangan dengan Sunah Nabi (Saw.).
17.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak melantik Umar menjadi khalifah selepasnya secara wasiat, padahal mereka sendiri menolak wasiat Nabi (Saw.) Tetapi Khalifah Abu Bakar telah melantik Umar menjadi khalifah selepasnya secara wasiat, padahal dia sendiri menolak wasiat Nabi (Saw.). Beliau bersabda:”Ali adalah saudaraku, wasiku, wazirku dan khalifah selepasku” dan sabdanya:”Siapa yang menjadikan aku maulanya maka Ali adalah maulanya.”Dan penyerahan kedudukan khalifah kepada Umar adalah menyalahi prinsip syura yang diagung-agungkan oleh Ahlul Sunnah. Justru itu Abu Bakar adalah orang yang pertama merusakkan sistem syura dan memansuhkannya. Pertama, dia menggunakan “syura terhad” bagi mencapai cita-citanya untuk menjadi khalifah tanpa menjemput Bani Hasyim untuk menyertainya. Kedua, apabila kedudukannya menjadi kuat, dia melantik Umar untuk menjadi khalifah selepasnya tanpa syura dengan alasan bahwa Umar adalah orang yang paling baik baginya untuk memegang kedudukan khalifah selepasnya.
18.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka dilantik oleh Nabi (Saw.)untuk menjalankan mana-mana missi/pekerjaan,tetapi Khalifah Abu Bakar tidak pernah dilantik oleh Nabi (Saw.) untuk menjalankan mana-mana missi/pekerjaan, malah beliau melantik orang lain. Hanya pada satu masa beliau melantiknya untuk membawa Surah Bara’ah, tetapi beliau mengambil kembali tugas itu dan kemudian meminta Ali (a.s) untuk melaksanakannya.[Al-Tabari, Dhakha'ir al-Uqba,hlm.61;al-Turmudhi, Sahih,II, hlm.461;Ibn Hajr, al-Isabah,II, hlm.509]
19.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka mengetahui pengertian al-Abb di dalam al-Qur’an,tetapi Khalifah Abu Bakar tidak mengetahui pengertian al-Abb yaitu firman-Nya di dalam Surah ‘Abasa (80):31:”Dan buah-buahan (Fakihatun) serta rumput-rumputan (abban).”Dia berkata:”Langit mana aku akan junjung dan bumi mana aku akan pijak, jika aku berkata sesuatu di dalam Kitab Allah apa yang aku tidak mengetahui?”[al-Muttaqi al-Hindi,Kanz al-Ummal,I,hlm.274]
20.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak akan melakukan bid’ah-bid’ah selepas Rasulullah (Saw.) tetapi Khalifah Abu Bakar telah mengetahui dia akan melakukan bid’ah-bid’ah selepas Rasulullah (Saw.). Malik bin Anas di dalam a-Muwatta bab “jihad syuhada’ fi sabilillah’ telah meriwayatkan dari hamba Umar bin Ubaidillah bahwa dia menyampaikannya kepadanya bahwa Rasulullah bersabda kepada para syahid di Uhud:”Aku menjadi saksi kepada mereka semua.”Abu Bakar berkata:”Tidakkah kami wahai Rasulullah (Saw.) saudara-saudara mereka. Kami telah masuk Islam sebagaimana mereka masuk Islam dan kami telah berjihad di jalan Allah sebagaimana mereka berjihad?” Rasulullah menjawab:”Ya! Tetapi aku tidak mengetahui bid’ah mana yang kalian akan lakukan selepasku.”Abu Bakar pun menangis, dan dia terus menangis. Bid’ah-bid’ah yang dilakukan oleh para sahabat memang telah diakui oleh mereka sendiri, di antaranya al-Bara’ bin Azib.
Al-Bukhari di dalam Sahihnya “Kitab bad’ al-Khalq fi bab Ghuzwah al-Hudaibiyyah” telah meriwayatkan dengan sanadnya dari al-Ala bin al-Musayyab dari ayahnya bahwa dia berkata:”Aku berjumpa al-Barra bin Azib maka aku berkata kepadanya: Alangkah beruntungnya anda karena bersahabat dengan Nabi (Saw.) dan anda telah membai’ah kepadanya di bawah pohon. Maka dia menjawab: Wahai anak saudaraku. Sesungguhnya anda tidak mengetahui apa yang kami telah lakukan (Ahdathna) selepasnya.”[Al-Bukhari, Sahih,III, hlm.32].
Anas bin Malik meriwayatkan bahwa Nabi (Saw.) bersabda kepada orang-orang Ansar:”Sesungguhnya kalian akan menyaksikan sifat tamak yang dahsyat selepasku. Oleh itu bersabarlah sehingga kalian bertemu Allah dan Rasul-Nya di Haudh.”Anas berkata:”Kami tidak sabar.”[Al-Bukhari, Sahih,III, hlm.135]
Ibn Sa’d juga telah meriwayatkan di dalam Tabaqatnya, VIII, hlm. 51, dengan sanadnya dari Ismail bin Qais bahwa dia berkata:”Aisyah ketika wafatnya berkata: Sesungguhnya aku telah melakukan bid’ah-bid’ah (Ahdathtu) selepas Rasulullah (Saw.), maka kebumikanlah aku bersama-sama isteri Nabi (Saw.).” Apa yang dimaksudkan olehnya ialah “Jangan kalian mengkebumikan aku bersama Nabi (Saw.) karena aku telah melakukan bid’ah-bid’ah selepasnya.”
Lantaran itu, khalifah Abu Bakar, al-Barra bin Azib, Anas bin Malik dan Aisyah telah memberi pengakuan masing-masing bahwa mereka telah melakukan bid’ah-bid’ah dengan mengubah Sunnah Nabi (Saw.).
21.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak akan berkata: “Syaitan menggodaku, sekiranya aku betul, maka bantulah aku dan sekiranya aku menyeleweng , maka betulkanlah aku.” Tetapi Khalifah Abu Bakar berkata: “Aku digodai Syaitan. Sekiranya aku betul,maka bantulah aku dan sekiranya aku menyeleweng, maka betulkanlah aku.” [Ibn Qutaibah, al-Imamah wa al-Siyasah,I, hlm. 6; al-Muttaqi al-Hindi, Kanz al-Ummal,III, hlm. 126; Ibn Hajr, al-Sawa'iq al-Muhriqah, hlm. 7; al-Syablanci,Nur al-Absar, hlm. 53] Ini berarti dia tidak mempunyai keyakinan diri,dan bagaimana dia boleh menyakinkan orang lain pula?
22.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.) ,niscaya mereka tidak menyesal menjadi seorang manusia, tetapi Khalifah Abu Bakar menyesal menjadi seorang manusia, malah dia ingin menjadi pohon dimakan oleh binatang kemudian mengeluarkannya. Abu Bakar berkata:”Ketika dia melihat seekor burung hinggap di atas suatu pohon, dia berkata:Beruntunglah engkau wahai burung. Engkau makan buah-buahan dan hinggap di pohon tanpa hisab dan balasan. Tetapi aku lebih suka jika aku ini sebatang pohon yang tumbuh di tepi jalan. Kemudian datang seekor unta lalu memakanku. Kemudian aku dikeluarkan pula dan tidak menjadi seorang manusia.”[al-Muhibb al-Tabari, al-Riyadh al-Nadhirah,I,hlm. 134; Ibn Taimiyyah, Minhaj al-Sunnah,III,hlm. 130].
Kata-kata khalifah Abu Bakar itu adalah bertentangan dengan firman Allah (swt) di dalam Surah al-Tin (95):4:”Sesungguhnya Kami telah menciptakan manusia di dalam bentuk yang sebaik-baiknya.” Dan jika Abu Bakar seorang wali Allah kenapa dia harus takut kepada hari hisab? Sedangkan Allah telah memberi khabar gembira kepada wali-walinya di dalam Surah Yunus(10):62-64,”Ingatlah, sesungguhnya wali-wali Allah ini tidak ada kekhawatiran terhadap mereka dan tidak pula mereka bersedih yaitu orang-orang yang beriman dan mereka selalu di dalam kehidupan di dunia dan (dalam kehidupan) di akhirat.Tidak ada perubahan kalimat-kalimat (janji-janji) Allah. Dialah Yang Maha Mendengar lagi Maha Mengetahui.”
23.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak mengganggu rumah Fatimah (a.s) semenjak awal lagi, tetapi khalifah Abu Bakar telah mengganggunya dan ketika sakit menyesal karena mengganggu rumah Fatimah (a.s). Dia berkata: “Sepatutnya aku tidak mengganggu rumah Fatimah sekalipun beliau mengisytiharkan perang terhadapku.”[Ibn Qutaibah, al-Imamah wa al-Siyasah,I,hlm. 18-19; al-Tabari, Tarikh ,IV, hlm. 52;Ibn Abd Rabbih, Iqd al-Farid,II,hlm.254]
24.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak menjatuhkan air muka Nabi (Saw.), Tetapi Khalifah Abu Bakar telah menjatuhkan air muka Nabi (Saw.) di hadapan musyrikin yang datang berjumpa dengan Nabi (Saw.) supaya mengembalikan hamba-hamba mereka yang lari dari mereka. Musyrikun berkata:”Hamba-hamba kami telah datang kepada anda bukanlah karena mereka cinta kepada agama tetapi mereka lari dari milik kami dan harta kami. Lebih-lebih lagi kami adalah tetangga anda dan orang yang membuat perjanjian damai dengan anda.”Tetapi Nabi (Saw.) tidak mau menyerahkan kepada mereka hamba-hamba tersebut karena khawatir mereka akan menyiksa hamba-hamba tersebut dan beliau tidak mau juga mendedahkan hakikat ini kepada mereka. Nabi (Saw.) bertanya kepada Abu Bakar dengan harapan dia menolak permintaan mereka. Sebaliknya Abu Bakar berkata:”Benar kata-kata mereka itu.” Lantas berubah muka Nabi (Saw.)karena jawabannya menyalahi apa yang dikehendaki Allah dan Rasul-Nya.[al-Nasa'i, al-Khasa'is,hlm. 11; Ahmad bin Hanbal, al-Musnad,I,hlm. 155] Sepatutnya khalifah Abu Bakar dapat memahami apa yang dimaksudkan oleh Nabi, tetapi dia tidak dapat memahaminya, malah diam memihak kepada Musyrikun berdasarkan ijtihadnya.
25.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka telah membunuh Dhu al-Thadyah (seorang lelaki yang mempunyai payudara, akhirnya menentang khalifah Ali), tetapi khalifah Abu Bakar tidak membunuh Dhu al-Thadyah sedangkan Rasulullah telah memerintahkan Abu Bakar supaya membunuh Dhu al-Thadyah. Abu Bakar mendapati lelaki itu sedang mengerjakan solat. Lalu dia berkata kepada Rasulullah (Saw.) :”Subhanallah! Bagaimana aku membunuh lelaki yang sedang mengerjakan solat?” (Ahmad b.Hanbal,al-Musnad,III,hlm.14-150) Sepatutnya dia membunuh lelaki itu tanpa mengira keadaan karena Nabi (Saw.)telah memerintahkannya. Tetapi dia tidak membunuhnya, malah dia menggunakan ijtihadnya bagi menyalahi Sunnah Nabi (Saw.).
26.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak mengatakan bahwa saham jiddah (nenek) tidak ada di dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi (Saw.).Tetapi Khalifah Abu Bakar mengatakan bahwa saham jiddah (nenek) tidak ada di dalam al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah (Saw.). Seorang nenek bertanya kepada Abu Bakar tentang pusakanya. Abu Bakar menjawab:”Tidak ada saham untuk anda di dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi (Saw.).Oleh itu kembalilah.”Lalu al-Mughirah bin Syu”bah berkata:”Aku berada di sisi Nabi (Saw.)bahwa beliau memberikannya (nenek) seperenam saham.”Abu Bakar berkata:”Adakah orang lain bersama anda?” Muhammad bin Muslimah al-Ansari bangun dan berkata sebagaimana al-Mughirah. Maka Abu Bakar memberikannya seperenam.[Malik, al-Muwatta,I,hlm. 335; Ahmad bin Hanbal, al-Musnad,IV,hlm.224;Ibn Rusyd, Bidayah al-Mujtahid,II, hlm.334]
27.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka mengetahui hukum had
ke atas pencuri yang buntung satu tangan dan satu kakinya Tetapi Khalifah Abu Bakar tidak mengetahui hukum had ke atas pencuri yang buntung satu tangan dan satu kakinya. Dari Safiyyah binti Abi Ubaid,”Seorang lelaki buntung satu tangan dan satu kakinya telah mencuri pada masa pemerintahan Abu Bakar. Lalu Abu Bakar mau memotong kakinya dan bukan tangannya supaya dia dapat bermunafaat dengan tangannya. Maka Umar berkata:”Demi yang diriku di tangan-Nya, anda mesti memotong tangannya yang satu itu.” Lalu Abu Bakar memerintahkan supaya tangannya dipotong.”[al-Baihaqi, Sunan,VIII,hlm.273-4]
28.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak berpendapat bahwa seorang khalifah bukan semestinya orang yang paling alim .Tetapi Khalifah Abu Bakar berpendapat bahwa seorang khalifah bukan semestinya orang yang paling alim (afdhal).[Ibn Qutaibah, al-Imamah wa al-Siyasah, I,hlm. 16; al-Baqillani, al-Tamhid,hlm. 195; al-Halabi, Sirah Nabawiyyah,III, hlm.386] Ijtihadnya adalah bertentangan dengan firman Tuhan di dalam Surah al-Zumar (39):9:”Katakanlah: Adakah sama orang-orang yang mengetahui dengan orang-orang yang tidak mengetahui? Sesungguhnya orang yang berakallah yang dapat menerima pelajaran” dan firman-Nya di dalam Surah Yunus (10):35:”Maka apakah orang-orang yang menunjuki jalan kepada kebenaran itu lebih berhak diikuti ataukah orang-orang yang tidak dapat memberi petujuk? Mengapa kamu (berbuat demikian)? Bagaimana kamu mengambil keputusan?”
29.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka melakukan korban (penyembelihan) sekali di dalam hidupnya.Tetapi Khalifah Abu Bakar tidak pernah melakukan korban (penyembelihan) karena khawatir kaum Muslimin akan menganggapnya wajib. Sunnahnya adalah bertentangan dengan Sunnah Nabi (Saw.) yang menggalakkannya.[Al-Baihaqi, al-Sunan al-Kubra, IX,hlm. 265; al-Syafi'i, al-Umm, II, hlm.189]
30.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak mengatakan maksiat yang dilakukan oleh seseorang itu telah ditakdirkan oleh Allah sejak azali lagi, tetapi Khalifah Abu Bakar mengatakan maksiat yang dilakukan oleh seseorang itu telah ditakdirkan oleh Allah sejak azali lagi, kemudian Dia menyiksanya di atas perbuatan maksiatnya. Seorang lelaki bertanya kepadanya:”Adakah anda fikir zina juga qadarNya? Lelaki itu bertanya lagi:”Allah mentakdirkannya ke atasku kemudian menyiksa aku?” Khalifah Abu Bakar menjawab:” Ya. Demi Tuhan sekiranya aku dapati seseorang masih berada di sisiku, niscaya aku menyuruhnya memukul hidung anda.”[al-Suyuti, Tarikh al-Khulafa, hlm.65]
Oleh itu ijtihad Abu Bakar itu adalah bertentangan dengan firman-firman Tuhan di antaranya:
a. Firman-Nya di dalam Surah al-Insan (76):3:”Sesungguhnya kami telah menunjukkinya jalan yang lurus; ada yang bersyukur dan ada pula yang kafir.”
b. Firman-Nya di dalam Surah al-Balad (90):10:”Dan Kami telah menunjukkan kepadanya dua jalan.”
c. Firman-Nya di dalam Surah al-Naml (27):40:”Dan barang siapa yang bersyukur maka sesungguhnya dia bersyukur untuk kebaikan dirinya sendiri dan barangsiapa yang ingkar, maka sesungguhnya Tuhanku Maha Kaya lagi Maha Mulia’”.
31.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak berkata: Jika pendapat kami betul, maka hal itu dari Allah dan jika hal itu salah maka ia adalah dari kami dan dari syaitan. Tetapi Khalifah Abu Bakar berkata:”Jika pendapatku betul, maka hal itu dari Allah dan jika hal itu salah maka ia adalah dari aku dan dari syaitan.”[Al-Baihaqi, al-Sunan al-Kubra, VI, hlm. 223; al-Tabari, Tafsir, VI hlm. 30; Ibn Kathir, Tafsir, I, hlm.260] Kata-kata Abu Bakar menunjukkan bahwa dia sendiri tidak yakin kepada pendapatnya. Dan dia memerlukan bimbingan orang lain untuk menentukan kesalahannya.
32.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka akur kepada Sunnah Nabi (Saw.) apabila mengetahui kesannya dengan mengilakkan dirinya dari kilauan dunia ,tetapi Khalifah Abu Bakar mengetahui bahwa dia tidak terlepas dari kilauan dunia, lantaran itu dia menangis. Al-Hakim di dalam Mustadrak, IV, hlm. 309 meriwayatkan dengan sanadnya dari Zaid bin Arqam, dia berkata:”Kami pada suatu masa telah berada bersama Abu Bakar, dia meminta minuman, lalu diberikan air dan madu. Manakala dia mendekatkannya ke mulutnya dia menangis sehingga membuatkan sahabat-sahabatnya menangis. Akhirnya merekapun berhenti menangis, tetapi dia terus menangis.
Kemudian dia kembali dan menangis lagi sehingga mereka menyangka bahwa mereka tidak mampu lagi menyelesaikan masalahnya. Dia berkata:kemudian dia menyapu dua matanya. Mereka berkata:Wahai khalifah Rasulullah! Apakah yang sedang ditolak oleh anda? Beliau menjawab:”Dunia ini (di hadapanku) telah “memperlihatkan”nya kepadaku, maka aku berkata kepadanya:Pergilah dariku maka hal itu pergi kemudian dia kembali lagi dan berkata:Sekiranya anda terlepas dariku, orang selepas anda tidak akan terlepas dariku.” Hadits ini diriwayatkan juga oleh ak-Khatib di dalam Tarikh Baghdad, X,hlm. 268 dan Abu Nu’aim di dalam Hilyah al-Auliya’, I, hlm.30]
33.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka mempunyai kata pemutus ke atas pemerintahan mereka,tetapi Khalifah Abu Bakar tidak mempunyai kata pemutus ke atas pemerintahannya melainkan hal itu dipersetujui oleh Umar. Adalah diriwayatkan bahwa “Uyainah bin Hasin dan al-Aqra bin Habis datang kepada Abu Bakar dan berkata:”Wahai khalifah Rasulullah, izinkan kami menanam di sebidang tanah yang terbiar berhampiran kami. Kami akan membajak dan menanamnya. Mudah-mudahan Allah akan memberikan manfaat kepada kami dengannya.”Lalu Abu Bakar menulis surat tentang persetujuannya. Maka kedua-duanya berjumpa Umar untuk mempersaksikan kandungan surat tersebut. Apabila kedua-duanya membacakan kandungannya kepadanya, Umar merebutnya dari tangan mereka berdua dan meludahnya. Kemudian memadamkannya. Lalu kedua-duanya mendatangi Abu Bakar dan berkata:”Kami tidak mengetahui adakah anda khalifah atau Umar.” Kemudian mereka berdua menceritakan kepadanya. Lalu Abu Bakar berkata:”Kami tidak melaksanakan sesuatu melainkannya dipersetujui oleh Umar.”{al-Muttaqi al-Hindi, Kanz al-Ummal, VI, hlm. 335; Ibn Hajr, al-Isabah, I,hlm.56] .
34.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak dicaci oleh seorang lelaki di hadapan Nabi (Saw.). Tetapi Khalifah Abu Bakar telah dicaci oleh seorang lelaki di hadapan Rasulullah SAWA. Tetapi Nabi (Saw.)tidak melarangnya sebaliknya beliau tersenyum pula, Ahmad bin Hanbal meriwayatkan bahwa seorang lelaki telah mencaci Abu Bakar dan Nabi sawa sedang duduk, maka Nabi (Saw.) kagum dan tersenyum.[Ahmad bin Hanbal, al-Musnad, VI, hlm.436] .
35.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak bertengkar sehingga meninggikan suara mereka di hadapan Nabi (Saw.) khalifah Abu Bakar dan Umar telah bertengkar sehingga meninggikan suara mereka di hadapan Rasulullah (Saw.) . Abu Bakar berkata:”Wahai Rasulullah lantiklah al-Aqra bin Habi bagi mengetuai kaumnya.” Umar berkata:”Wahai Rasulullah janganlah anda melantiknya sehingga mereka menengking dan meninggikan suara mereka di hadapan Rasulullah (Saw.).” Lalu diturunkan ayat di dalam Surah al-Hujurat(49):2,”Wahai orang-orang yang beriman, janganlah kamu meninggikan suaramu lebih dari Nabi dan janganlah kamu berkata kepadanya dengan suara keras sebagaimana kerasnya (suara) sebagian kamu terhadap sebagian yang lain, supaya tidak terhapus pahala amalanmu, sedangkan kamu tidak menyedari.” Sepatutnya mereka berdua bertanya dan merujuk kepada Rasulullah (Saw.) mengenainya.[Ahmad bin Hanbal, al-Musnad, IV , hlm.6;al-Tahawi, Musykil al-Athar,I,hlm. 14-42] .
36.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak banyak membuat pengakuan-pengakuan dimana mereka sepatutnya melakukan sesuatu,tetapi Khalifah Abu Bakar banyak membuat pengakuan-pengakuan dimana dia sepatutnya melakukan sesuatu,tetapi tidak melakukannya dan sebaliknya. Ibn Qutaibah mencatatkan dalam bukunya al-Imamah wa al-Siyasah, I, hlm. 18-19,
9 perkara yang disesali oleh Abu Bakar seperti berikut:
“Tiga perkara yang aku telah lakukan sepatutnya aku tidak melakukannya dan tiga perkara yang aku tidak lakukannya sepatutnya aku melakukannya dan tiga perkara yang sepatutnya aku bertanya Rasulullah (Saw.) mengenainya. Adapun tiga perkara yang aku telah melakukannya sepatutnya aku tidak melakukannya:
1. Sepatutnya aku tinggalkan rumah Ali (Fatimah) sekalipun mereka mengisytiharkan perang ke atasku.
2. Sepatutnya aku membai’ah sama Umar atau Abu Ubadah di Saqifah Bani Saidah, yaitu salah seorang mereka menjadi amir dan aku menjadi wazir.
3. Sepatutnya aku menyembelih Fuja’ah al-Silmi atau melepaskannya dari tawanan dan aku tidak membakarnya hidup-hidup.
Adapun tiga perkara yang aku tidak melakukannya sepatutnya aku melakukannya:
1. Sepatutnya ketika al-Asy’ath bin Qais dibawa kepadaku sebagai tawanan, aku membunuhnya dan tidak memberinya peluang untuk hidup, karena aku telah mendengar tentangnya bahwa ia bersifat sentiasa menolong segala kejahatan.
2. Sepatutnya ketika aku mengutus Khalid bin al-Walid kepada orang-orang murtad, aku mesti berada di Dhi al-Qissah, dengan itu sekiranya mereka menang, mereka boleh bergembira dan sekiranya mereka kalah aku boleh menghulurkan bantuan.
3. ???-red
Adapun tiga perkara yang sepatutnya aku bertanya Rasulullah (Saw.) ialah:
1. Kepada siapakan kedudukan khalifah patut diberikan sesudah beliau wafat, dengan demikian tidaklah kedudukan itu menjadi rebutan.
2. Sepatutnya aku bertanya kepada beliau, adakah orang Ansar mempunyai hak menjadi khalifah.
3. Sepatutnya aku bertanya beliau tentang pembagian harta pusaka anak saudara perempuan sebelah lelaki dan ibu saudara sebelah lelaki karena aku tida puas hati tentang hukumnya dan memerlukan penyelesaian.”
Kenyataan di atas telah disebut juga oleh al-Tabari dalam Tarikhnya, IV, hlm. 52;Ibn Abd Rabbih, ‘Iqd Farid,II,hlm. 254;Abu Ubaid, al-Amwal,hlm. 131]
37.
Jika mereka Ahl al-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak mengundurkan diri dari tentara Usamah yang telah dilantik oleh Nabi saw menjadi penglima perang di dalam ushal itu yang muda,tetapi Khalifah Abu Bakar telah mengundurkan diri dari menyertai tentara di bawah pimpinan Usamah bin Zaid, sedangkan Nabi (Saw.) bersabda:”Perlengkapkan tentara Usamah, Allah melaknati orang yang mengundur diri dari tentara Usamah.”[Al-Syarastani, al-Milal, hlm.21; Ibn Sa'd, Tabaqat,II,hlm.249 dan lain-lain lagi].
38.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak menamakan dirinya(Abu Bakar) “Khalifah Rasulullah”.[Tetapi Khalifah Abu Bakar telah menamakan dirinya “Khalifah Rasulullah”.[Ibn Qutaibah,al-Imamah wa al-Siyasah ,I,hlm.13];al-Suyuti, Tarikh al-Khulafa’,hlm.78] Penamaannya adalah bertentangan dengan Sunnah Rasulullah karena beliau tidak menamakannya dan melantiknya, malah beliau menamakan Ali dan melantiknya. Beliau bersabda:”Siapa yang aku menjadimaulanya maka Ali adalah maulanya.”Dan hadits-hadits yang lain tentang perlantikan Ali (a.s) sebagai khalifah selepas Rasulullah (Saw.).
39.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak membakar manusia hidup-hidup,tetapi Khalifah Abu Bakar telah membakar Fuja’ah al-Silmi hidup-hidup, kemudian dia menyesali perbuatannya.[al-Tabari,Tarikh,IV,hlm.52] Dan hal itu bertentangan dengan Sunnah Nabi (Saw.)”Tidak boleh disiksa dengan api melainkan dari Tuhannya.”(Al-Bukhari, Sahih ,X,hlm.83].
40.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak lari di dalam peperangan, tetapi Khalifah Abu Bakar telah lari di dalam peperangan Uhud dan Hunain. Sepatutnya dia mempunyai sifat keberanian melawan musuh. Tindakannya itu menyalahi ayat-ayat jihad di dalam al-Qur’an dan Sunnah Nabi (Saw.) [al-Hakim, al-Mustadrak, III, hlm. 37; al-Muttaqi al-Hindi, Kanz al-Ummal,VI,hlm.394;al-Dhahabi,al-Talkhis,III,hlm.37].
41.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.), niscaya mereka tidak meragukan kedudukan khalifah. Tetapi Khalifah Abu Bakar telah meragukan kedudukan khalifahnya. Dia berkata:”Sepatutnya aku bertanya Rasulullah (Saw.), adalah orang-orang Ansar mempunyai hak yang sama di dalam kedudukan khalifah?” Ini adalah keraguan tentang kesahihan atau kebatilannya. Dialah orang yang menentang orang-orang Ansar manakala mereka mengatakan bahwa Amir mestilah dari golongan Quraisy.” Sekiranya apa yang diriwayatkan olehnya itu benar, bagaimana dia meragukan”nya” pula. Dan jikalau tidak, dia telah menentang orang-orang Ansar dengan “hujah palsu.”[Al-Ya'qubi, Tarikh al-Ya'qubi,II,hlm.127; Ibn Qutaibah, al-Imamah wa al-Siyasah,I,hlm.18,19;al-Masudi, Muruj al-Dhahab,II,hlm.302]
42.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang dikemukakan kepada mereka,tetapi Khalifah Abu Bakar tidak dapat menyelesaikan persoalan-persoalan yang dikemukakan kepadanya oleh orang Yahudi. Anas bin Malik berkata:”Seorang Yahudi datang selepas kewafatan Rasulullah (Saw.). Maka kaum Muslimin menunjukkannya kepada Abu Bakar. Dia berdiri di hadapan Abu Bakar dan berkata: Aku akan kemukakan soalan-soalan yang tidak akan dijawab melainkan oleh Nabi atau wasi Nabi. Abu Bakar berkata:”Tanyalah apa yang anda mau. Yahudi berkata: Beritahukan kepadaku perkara yang tidak ada pada Allah, tidak ada di sisi Allah, dan tidak diketahui oleh Allah? Abu Bakar berkata: Ini adalah soalan-soalan orang zindiq wahai Yahudi! Abu Bakar dan kaum Muslimin mulai marah dengan Yahudi tersebut.
Ibn Abbas berkata: Kalian tidak dapat memberikan jawaban kepada lelaki itu. Abu Bakar berkata: Tidakkah anda mendengar apa yang diperkatakan oleh lelaki itu? Ibn Abbas menjawab: Sekirannya kalian tidak dapat menjawabnya, maka kalian pergilah bersamanya menemui Ali AS, niscaya dia akan menjawabnya karena aku mendengar Rasulullah (Saw.) bersabda kepada Ali bin Abi Talib:”Wahai Tuhanku! Sinarilah hatinya, dan perkuatkanlah lidahnya.” Dia berkata:”Abu Bakar dan orang-orang yang hadir bersamanya datang kepada Ali bin Abi Talib, mereka meminta izin darinya. Abu Bakar berkata: Wahai Abu l-Hasan, sesungguhnya lelaki ini telah bertanya kepadaku beberapa soalan (zindiq).
Ali berkata: Apakah yang anda perkatakan wahai Yahudi? Dia menjawab: Aku akan bertanya kepada anda perkara-perkara yang tidak diketahui melainkan oleh Nabi atau wasi Nabi. Yahudi mengemukakan soalan-soalan kepadanya. Ali berkata: Adapun perkara-perkara yang tidak diketahui oleh Allah ialah kata-kata anda bahwa Uzair adalah anak lelaki Tuhan, dan Allah tidak mengetahui bahwa Dia mempunyai anak lelaki. Adapun kata-kata anda apa yang tidak ada di sisi Allah, maka jawabannya perkara yang tidak ada di sisi Allah ialah kezaliman. Adapun kata-kata anda: Apa yang tidak ada bagi Allah maka jawabannya tidak ada bagi Allah syirik. Yahudi menjawab: Aku naik saksi tiada Tuhan melainkan Allah dan sesungguhnya Muhammad adalah pesuruh Allah dan sesungguhnya anda adalah wasinya.”[Ibn Duraid, al-Mujtana, hlm.35]
43.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak mempersendakan Nabi (Saw.) di masa hidupnya,apatah lagi pada masa Nabi SAWA sakit dan selepas kematiannya, tetapi khalifah Abu Bakar dan kumpulannya telah mempersendakan Nabi (Saw.) dengan menolak Sunnah Nabi (Saw.) di hadapannya ketika Nabi (Saw.) sedang sakit “ dia sedang meracau” (al-Bukhari, Sahih, I, hlm. 36; Muslim, Sahih, III, hlm. 69),kemudian menghalang penyebarannya. (Al-Dhahabi, Tadhkirah al-Huffaz,I,hlm.3]
44.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak berkata:”Pecatlah aku karena aku bukanlah orang yang baik di kalangan kalian.”Tetapi Khalifah Abu Bakar berkata:”Pecatlah aku karena aku bukanlah orang yang baik di kalangan kalian.”Di dalam riwayat lain,”Ali di kalangan kalian.”[Ibn Qutaibah, al-Imamah wa al-Siyasah,I,hlm.14;al-Muttaqi al-Hindi,Kanz al-Ummal,III,hlm.132] Jikalau kata-katanya benar, berarti dia tidak layak untuk menjadi khalifah Rasulullah SAWA, berdasarkan pengakuannya sendiri.
45.
Jika mereka Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),niscaya mereka tidak membenci orang yang mencintai dan mengamalkan Sunnah Nabi (Saw.), tetapi mereka membenci orang yang mencintai Sunnah Nabi (Saw.)dan mengamalkanya sekiranya Sunnah Nabi (Saw.) bertentangan dengan sunnah Abu Bakar.] Justru itu mereka bukanlah Ahlu s-Sunnah Nabi (Saw.),malah mereka adalah Ahlu s-Sunnah Abu Bakar dan kumpulannya atau Ahlu s-Sunnah ciptaan mereka sendiri.Lantaran Ali dan keluarganya berusaha dengan keras bagi membersihkan kekotoran yang dilakukan oleh Abu Bakar dan pengikutnya.
Para pembaca..
terjadi kekacauan definisi sahabat yang disusun para ulama hadis sunni sehingga orang-orang yang sekadar hidup sezaman dan berada dilingkungan Nabi Muhammad saw, orang-orang yang mabuk tetapi pernah bertemu Nabi, mereka yang diusir Nabi, dan pembunuh pun disebut sahabat.
Rasulullah SAW tidak menjamin surga kepada Abubakar. Setelah beliau bersaksi tentang para syuhada di perang uhud. Rasul saw kemudian berkata kepada Abubakar : “Sungguh aku tidak tahu apa yang akan kau lakukan sepeninggalku”. Dan kemudian Abubakar menangis” (Referensi Ahlusunnah : Imam Malik, dalam “Al-Muwatta’”, kitab “Jihad”).
Lihat juga [Q.S. Ali Imron 153], tentang kejadian perang Uhud dimana sebagian sahabat lari meninggalkan Rasul saww, sebagai berikut : “(Ingatlah) ketika kalian lari dan tidak menoleh kepada seorangpun, sedang Rasul yang berada di antara kawan-kawan kalian yang lain, memanggil kalian…”.
Bahkan termasuk Abubakar dan Umar juga lari dari perang Uhud tersebut. Dan mereka berdua (Abubakar dan Umar) juga lari dari perang Hunain dan Khaibar. Padahal Allah murka kepada mereka yang lari dari perang sebagaimana Firman-Nya pada [ Q.S. Al-Anfaal 15-16 ].
(Ref. Ahlusunnah :Haikal, “Hayat Muhammad”, bab “perang uhud” dan “perang khaibar”..Al-Waqidi, dalam “Al-Maghazi”.. Siroh Ibn Hisyam, Jilid 4, bab “Perang Uhud”..Ibn Hajar, dalam “Al-Ishobah”, jilid 3, hal. 108, pada muntakhab “Al-Isti’ab”..Siroh Al-Halabiyah, pada bab “Perang Hunain” dan “Perang Khaibar”)
Banyak sejarah yang telah dimanipulasi untuk mengangkat derjat dan keutamaan beberapa “sahabat” Nabi. Padahal nyata nyata Allah mengancam menggugurkan amal Abubakar dan Umar. Allah berfirman dalam Q.S. Al-Hujurat ayat 2, tentang larangan untuk meninggikan suara melebihi suara Rasul saw. Tuhan memperingatkan kepada Abubakar dan Umar supaya tidak lagi mengeraskan suaranya melebihi suara Nabi saw.
Asbabun nuzul Ayat ini adalah Abubakar dan Umar yang saling berdebat dengan suara keras dihadapan Rasul saw (Shahih Bukhari, juz 3, kitab “Al-Maghazi”, bab “Waqd Bani Tamim”)
Hasil yang sedemikian besar yang diperoleh dari Fadak jika digunakan oleh kubu Imam Ali maka akan menjadikan mereka sebagai oposisi yang tangguh.
Di dalam kitab hadis Ahlus Sunnah, yaitu Sunan Abu Dawud, Jil. 3, hlm. 144, Dzikr Fa’i, tertulis : “Abu Dawud mengatakan bahwa ketika Umar bin Abdul ‘Aziz menjadi khalifah, pendapatan yang diperoleh dari tanah fadak adalah 40.000 Dinar.”.
Di dalam Syarah Ibn Abil Hadid, Jil. 4, hlm. 108 tertulis : “Umar (bin Khaththab) mengeluarkan orang-orang Yahudi dari tanah Fadak. Dan nilai tanah tersebut berikut kurmanya adalah 50.000 Dirham.”
Di antara lembaran hitam sejarah umat Islam yang tak dapat dipungkiri adalah terjadinya sengketa antara Fatimah as. –selaku ahli waris Nabi saw.– dan Abu Bakar selaku penguasa terkait dengan tanah Fadak dan beberapa harta waris yang ditinggalkan Nabi saw.
Imam Ali as. menegaskan bahwa Abu Bakar telah berbohong dengan membawa-bawa hadis palsu atas nama Nabi saw tentang perkara kebun FADAK ! Di bawah ini kami sebutkan hadis riwayat Muslim dan Bukhari yang melaporkan pengaduan/sengketa di hadapan Umar –semasa menjabat sebagai Khalifah:
“… Dan ketika Rasulullah saw. wafat, Abu Bakar berkata, ‘Aku adalah walinya Rasulullah, lalu kalian berdua (Ali dan Abbas) datang menuntut warisanmu dari anak saudaramu dan yang ini menuntut bagian warisan istrinya dari ayahnya. Maka Abu Bakar berkata, ‘Rasulullah saw. bersabda: “Kami tidak diwarisi, apa- apa yang kami tinggalkan adalah shadaqah.”, lalu kalian berdua memandangnya sebagai pembohong (kâdziban)., pendosa (atsiman), penipu (ghadiran) dan pengkhianat (khâinan). Demi Allah ia adalah seorang yang jujur, bakti, terbimbing dan mengikuti kebenaran. Kemudian Abu Bakar wafat dan aku berkata, ‘Akulah walinya Rasulullah saw. dan walinya Abu Bakar, lalu kalian berdua memandangku sebagai pembohong (kâdziban)., pendosa (atsiman), penipu (ghadiran) dan pengkhianat (khâinan)…. “ (HR. Muslim, Kitab al Jihâd wa as Sair, Bab Hukm al Fai’,5/152).
Secara tidak jujur maka Bukhari membuang redaksi tersebut yang merugikan kaum sunni dan menggantinya dengan lafaz: lalu kalian berdua memandangnya sebagai begini dan begitu “(HR. Bukhari,6/191, Kitab an Nafaqât/Nafkah, Bab Habsu ar Rajuli Qûta Sanatihi / Seorang menahan kebuhutan pangan setahunya)
Tapi sayangnya, Imam Bukhari masih meninggalkan jejak dan dapat menjadi petunjuk yaitu pembelaan Umar atas dirinya dan juga atas Abu Bakar! Bukhari menyebutkan kata-kata Umar: Allah mengetahui bahwa ia adalah seorang yang jujur, bakti, terbimbing dan mengikuti kebenaran! Dan kata-kata itu dapat menjadi petunjuk awal bahwa apa yang dikatakan Ali dan Abbas paling tidak kebalikan darinya atau yang mendekati kebalikan darinya! Sebab apa latar belakang yang mengharuskan Umar mengatakan kata-kata tersebut andai bukan karena adanya tuduhan Ali dan Abbas ra. atas Abu Bakar dan Umar?!
Maka gugurlah usaha Bukhari agar kaum Muslimin tidak mengetahui kenyataan pahit di atas! Dan ini adalah salah satu bukti bahwa kebenaran/al Haq betapa pun ditutup-tutupi tetap Allah akan membongkarnya ! Maka jika demikian adanya, mungkinkah para imam dan tokoh ulama dari keturunan Imam Ali as. akan menyanjung Abu Bakar dan Umar, meyakininya sebagai dua imam pengemban hidayah, sebagai Shiddîq dan Fârûq dan memandang keduanya dengan pandangan yang berbeda dengan ayah mereka?
Sunni adalah mereka yang telah didoktrinisasikan bahawa semua sahabat adalah jujur dan adil serta Allah dan RasuNya meridhai mereka semua. Kelompok ini dalam rangka mengkultuskan seluruh sahabat, telah terjebak dengan tafsiran-tafsiran al-Quran yang disajikan oleh ulama-ulama mereka, mempedomani ribuan hadis-hadis palsu keutamaan sejumlah sahabat yang semuanya saling berbenturan dengan al Quran, hadis-hadis sahih yang disepakati, maupun akal yang sihat.
Sejarah telah menunjukkan bahwa Abubakar dan seluruh keluarganya (kecuali putrinya Asma’ dan putranya Muhammad) bersikap bermusuhan terhadap keluarga Nabi SAWW, yangmemiliki
konsekwensi sebagai pembangkangan nyata terhadap apa yg ditetapkan Al
Quran atau disabdakan Nabi mengenai penghargaan dan kasih sayang kepada
keluarga beliau SAWW.
Sebagai bukti, inilah daftar dari keluarga Abubakar yg permusuhannya terhadap keluarga Nabi SAWW sangat mencolok :
1. ABUBAKAR, saat kenaikannya ke
tahta kekhalifahan, mengirim Umar ke rumah Sayyidah Fathimah untuk
memaksa Imam Ali AS, dengan kekerasan, untuk datang dan berbaiat
kepadanya. Umar mengancam Sayyidah Fathimah bahwa ia akan membumi
hanguskan rumah. Setelah itu Sayyidah Fathimah begitu marah terhadap
Abubakar, sehingga sepanjang sisa hidupnya, ia tdk pernah berbicara
sepatah kata jua kepada Abubakar. Dan di ranjang kematiannya, ia
melarang Abubakar mengiringi pemakamannya.
2. AISYAH, putri Abubakar, memberontak terhadap
Imam Ali AS, sang Khalifah, dan didepan 30 ribu pasukan, ia memimpin
perang Jamal, namun dipermalukan dengan kekalahan telak.
3. ZUBAIR BIN AWWAM, suami Asma’, putri tertua
Abubakar, adalah panglima pasukan Aisyah, ditengah pertempuran ia mundur
dan hendak melarikan diri ke arah Mekkah, namun terbunuh tak berapa
jauh dari medan pertempuran.
4. ABDULLAH, putra Zubair dari Asma’, adalah
panglima pasukan infanteri Aisyah. Ia adalah anak angkat Aisyah. Setelah
pertempuran, jasadnya ditarik keluar dari setumpuk mayat yg terbaring
di medan tempur.
5. THALHAH, sepupu Abubakar dan jg suami putri Abubakar Ummu Kultsum, adalah seorang panglima pasukan Aisyah. Ditengah pertempuran, Marwan bin Hakam (juru tulis dan penasihat jahat khalifah Usman), seorang perwira dari pasukan yg sama , yg melihat Thalhah sibuk bertempur, berkata kepada budaknya, “Baru kemarin Thalhah sibuk menghasut para pembunuh Usman, dan kini ia sibuk membalaskan darahnya. Betapa munafiknya ia dalam mencari kemegahan duniawi!” Selesai berbicara, ia melepaskan anak panah yg menembus kaki Thalhah dan mengenai kudanya yg lalu melonjak liar dari barisan dan Thalhah pun terjerembab ke tanah. Ia segera dibawa ke Basrah tempat ia meninggal dunia setelah beberapa saat.
6. ABU AR RAHMAN, saudaranya Thalhah dan jg sepupunya Abubakar, jg terbunuh dalam pertempuran yg sama.
7. MUHAMMAD, putra Thalhah, ikut tewas dalam pertemputan tersebut.
8. JU’DAH BINTI ASY’ATS, putri Ummu Farwah (saudara perempuan Abubakar), meracuni Imam Hasan AS hingga syahid. Ia disuap agar melakukan kekejian oleh Yazid putra Muawiyah atau oleh Muawiyah sendiri.
9. ISHAQ, putra Ummu Farwah. Kedua bersaudara putra2 Asy’ats menjadi anggota pasukan Yazid bin Muawiyah, yg bertempur melawan Imam Husain AS di karbala. Belakangan, yg pertama tewas dalam pertempuran melawan Mukhtar, yg membalaskan dendam atas pembunuhan Imam Husain AS. Sementara yg kedua, yg telah menelanjangi sebagian tubuh Imam Husain AS, tercabik2 sampai mati oleh kawanan anjing.
10. MUS’AB, putra Zubair (menantu Abubakar), bertempur melawan Mukhtar, yg terbunuh selagi membalaskan dendam atas pembunuhan Imam Husain AS.
Inilah bukti fakta bukan rekayasa tentang permusuhan Abubakar dan keturunannya terhadap keluarga Nabi Muhammad SAWW. Ini adalah bukti sejarah otentik yg tidak bisa dibantah lagi kebenarannya!.
Umar seperti melibat bahaya munculnya sifat-sifat jahiliah ini
sehingga tatkala ia baru ditusuk oleh Abu Lu’lu’ah dan mengetahui bahwa
ia akan meninggal pada tahun 24 H-645M, ia memanggil keenam anggota
Syura yang ia pilih sendiri.
Umar berkata: “Sesungguhnya Rasul Allah telah wafat dan ia rida akan enam tokoh Quraisy: Ali, Utsman, Thalhah, Zubair, Sa’d dan Abdurrahman bin ‘Auf.”
Kepada Thalhah bin Ubaidillah ia berkata: “Boleh saya bicara atau tidak!”
Thalhah:‘Bicaralah!’.
Umar: “Engkau belum pernah berbicara baik sedikit pun juga. Aku ingat sejak jarimu putus pada perang Uhud, orang bercerita tentang kesombonganmu, dan sesaat sebelum RasulAllah wafat, ia marah kepadamu [34] karena kata-kata yang engkau keluarkan sehingga turun ayat hijab…Bukankah engkau telah berkata: “Bila Nabi saww wafat aku akan menikahi jandanya? “Bukankah Allah SWT lebih berhak terhadap wanita sepupu kita, yang menjadi istrinya, dari diri kita sendiri, sehingga Allah SWT menurunkan ayat:
“Tiadalah pantas bagi kamu untuk mengganggu Rasul Allah, atau menikahi janda-jandanya sesudah ia wafat. Sungguh yang demikian itu suatu dosa besar menurut Allah”.[1]
Di bagian lain: “Bila engkau jadi khalifah, engkau akan pasang cincin kekhalifahan di jari kelingking istrimu”. Demikian kata-kata Umar terhadap Thalhah.
Seperti diketahui ayat ini turun berkenaan dengan Thalhah yang mengatakan:“ Muhammad telah membuat pemisah antara kami dan putri-putri paman kami dan telah mengawini para wanita kami. Bila sesuatu terjadi padanya maka pasti kami akan mengawini jandanya”Dan di bagian lain: “Bila Rasul Allah saw wafat akan aku kawini Aisyah kerana dia adalah sepupuku.” Dan berita ini sampai kepada Rasul Allah saw, Rasul merasa terganggu dan turunlah ayat hijab’. [2]
Kemudian kepada Zubair, Umar berkata : “Dan engkau, ya Zubair, engkau selalu gelisah dan resah, bila engkau senang engkau Mu’min, bila marah, engkau jadi kafir, satu hari engkau seperti manusia dan pada hari lain seperti setan. Dan andaikata engkau jadi khalifah, engkau akan tersesat dalam peperangan. Bisakah engkau bayangkan, bila engkau jadi khalifah? Aku ingin tahu apa yang akan terjadi pada umat pada hari engkau jadi manusia dan apa yang akan terjadi pada mereka tatkala engkau jadi setan, yaitu tatkala engkau marah. Dan Allah tidak akan menyerahkan kepadamu urusan umat ini selama engkau punya sifat ini” [3]
Di bagian lain: “Dan engkau ya Zubir, demi Allah, hatimu tidak pernah tenang siang maupun malam, dan selalu berwatak kasar sekasar-kasarnya; jilfan jafian”. [4]
Bersama Aisyah, Thalhah dan Zubair setelah membunuh Utsman memerangi Ali dan menyebabkan paling sedikit 20.000 orang meninggal dalam Perang Jamal. Dan selama puluhan tahun menyusul, beribu-ribu kepala yang dipancung banyak tangan dan kaki yang dipotong, mata yang dicungkil dengan mengatas namakan menuntut darah Utsman.
Kepada Utsman, Umar berkata: “Aku kira kaum Quraisy akan menunjukmu untuk jabatan ini kerana begitu besar cinta mereka kepadamu dan engkau akan mengambil Bani‘Umayyah dan Bani Mu’aith untuk memerintah umat. Engkau akan melindungi mereka dan membagi-bagikan Uang baitul mal kepada mereka dan orang-orang akan membunuhmu, menyembelihmu di tempat tidur”. [6]
Atau menurut riwayat dari Ibnu Abbas yang didengarnya sendiri dari Umar “Andaikata aku menyerahkan kekhalifahan kepada Utsman ia akan mengambil Banu Abi Mu’aith untuk memerintah umat. Bila melakukannya mereka akan membunuhnya”.[7]
Di bagian lain, dalam lafal Imam Abu Hanifah: “Andaikata aku menyerah kekhalifahan kepada Utsman, ia akan mengambil keluarga Abi Mu’aith untuk memerintah umat, demi Allah andaikata aku melakukannya, ia akan melakukannya, dan mereka akhirnya akan memotong kepalanya”. [8] Atau di bagian lain: Umar berwasiat kepada Utsman dengan kata-kata: “Bila aku menyerahkan urusan ini kepadamu maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah mengambil keluarga Banu Abi Mu’aith untuk memerintah umat’. [9]
Mari kita lihat ‘ramalan’ Umar bin Khaththab. Tatkala Imam Ali menolak mengikuti peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan (Sunnah) Abu Bakar dan Umar, dalam pertemuan anggota Syura,Utsman justru sebaliknya. Ia berjanji menaati peraturan dan keputusan Abu Bakar dan Umar. [10] Ia menjadi khalifah tanggal 1 Muharam tahun 24 H pada umur 79 tahun dan meninggal dibunuh tanggal 18 Dzulhijjah tahun 35 H/ 17 Juni 656 M.
Pemerintahannya dianggap nepotis oleh banyak kalangan. Misalnya, ia mengangkat anggota keluarganya, yang bernama Marwan anak Hakam Ibnu ‘Abi’l Ash yang telah diusir Rasul saww dari Madinah kerana telah bertindak sebagai mata-mata musuh. Utsman membolehkania kembali dan mengangkatnya menjadi Sekretaris Negara.
Utsman juga memperluas wilayah kekuasaan Mu’awiyah, yang mula-mula hanya kota Damaskus, sekarang ditambah dengan Palestina, Yordania dan Libanon. Ia memecat gubernur-gubernur yang ditunjuk Umar dan menggantinya dengan keluarganya yang Thulaqa [11], ada di antaranya yang pernah murtad dan disuruh bunuh oleh Rasul, dilaknat Rasul, penghina Rasul dan pemabuk. Ia mengganti gubernur Kufah Sa’d bin Abi Waqqash dengan Walid bin ‘Uqbah bin Abi Mu’aith, saudara seibu dengannya. Walid disebut sebagai munafik dalam Al-Qur’an.
Ali, Thalhah dan Zubair, tatkala Utsman mengangkat Walid bin ‘Uqbah jadi gubernur Kufah, menegur Utsman: “Bukankah Umar telah mewasiatkan kepadamu agar jangan sekali-kali mengangkat keluarga Abi Waith dan Banu ‘Umayyah untuk memerintah umat?” Dan Utsman tidak menjawab sama sekali’. [12]
Walid adalah seorang pemabuk dan penghambur uang negara. Utsman juga mengganti gubernur Mesir ‘Amr bin ‘Ash dengan Abdullah bin Sa’id bin Sarh, seorang yang pernah disuruh bunuh Rasul saww kerana menghujat Rasul. Di Bashrah ia mengangkat Abdullah binAmir, seorang yang terkenal sebagai munafik.
Utsman juga dituduh telah menghambur-hamburkan uang negara kepada keluarga dan paragubernur Banu ‘Umayyah’ yaitu orang-orang yang disebut oleh para sejarahwan sebagai takbermoral(fujur), pemabuk (shahibu‘l-khumur), tersesat(fasiq), malah terlaknat oleh Rasulsaww (la’in) atau tiada berguna(‘abats). Ia menolak kritik-kritik para sahabat yang terkenal jujur. Malah ia membiarkan pegawainya memukul saksi seperti Abdullah bin Mas’ud, pemegang baitul mal di Kufah sehingga menimbulkan kemarahan Banu Hudzail.
Ia juga membiarkan pemukulan ‘Ammir bin Yasir sehingga mematahkan rusuknya dan menimbulkan kemarahan Banu Makhzum dan Banu Zuhrah. Ia juga menulis surat kepada penguasa di Mesir agar membunuh Muhammad bin Abu Bakar. Meskipun tidak sampai terlaksana, tetapi menimbulkan kemarahan Banu Taim.
Ia membuang Abu Dzarr al-Ghifari –pemrotes ketidakadilan dan penyalahgunaan uang negara- ke Rabdzah dan menimbulkan kemarahan keluarga Ghifari. Para demonstran dating dari segala penjuru, seperti Mesir, Kufah, Bashrah dan bergabung dengan yang di Madinahyang mengepung rumahnya selama 40 hari [13] yang menuntut agar Utsman memecat Marwan yang tidak hendak dipenuhi Utsman. Tatkala diingatkan bahwa uang Baitul Mal adalahmilik umat yang harus dikeluarkan berdasarkan hukum syariat seperti sebelumnya oleh ‘AbuBakar dan Umar ia mengatakan bahwa ia harus mempererat silaturahmi dengan keluarganya.Ia mengatakan: “Akulah yang memberi dan akulah yang tidak memberi. Akulah yang membagi uang sesukaku!”.[14]
Utsman memberikan kebun Fadak kepada Marwan, yang telah diambil oleh Abu Bakar dari Fathimah SA putrid Rasulullah SAWW.
Dirham adalah standar mata uang perak dan dinar adalah standar mata uang emas. Satudinar berharga sekitar 10-12 dirham. Satu dirham sama harganya dengan emas seberat 55butir gandum sedang. Satu dinar seberat 7 mitsqal. Satu mitsqal sama berat dengan 72 butirgandum. Jadi satu dinar sama berat dengan 7 X 72 butir gandum atau dengan ukuransekarang sama dengan 4 grain. Barang dagangan satu kafilah di zaman Rasul yang terdiridari 1.000 unta, dan dikawal oleh sekitar 70 orang berharga 50.000 dinar yang jadi milikseluruh pedagang Makkah. Seorang budak berharga 400 dirham.
Contoh penerima hadiah dari Utsman adalah Zubair bin ‘Awwam. Ia yang hanya kepercikanuang baitul mal itu, seperti disebut dalam shahih Bukhari, memiliki 11 (sebelas) rumah diMadinah, sebuah rumah di Bashrah, sebuah rumah di Kufah, sebuah di Mesir…Jumlahuangnya, menurut Bukhari adalah 50.100.000 dan di lain tempat 59.900.000 dinar, disamping [15] seribu ekor kuda dan seribu budak. [16]
Aisyah menuduh Utsman telah kafir dengan panggilan Na’tsal [17] dan memerintahkan agar iadibunuh. Zubair menyuruh serbu dan bunuh Utsman. Thalhah menahan air minum untukUtsman. Akhirnya Utsman dibunuh. Siapa yang menusuk Utsman, tidak pernah diketahuidengan pasti. Siapa mereka yang pertama mengepung rumah Utsman selama empat bulandan berapa jumlah mereka dapat dibaca sekilas dalam catatan berikut. Mu’awiyah mengejarmereka satu demi satu.
—————————————————————————————————-
Umar menggunakan pedang dan cambuk tanpa menyentuh pintu. Fatimah berteriak Wahai Ayahku, Wahai Rasulullah, lalu Umar mengangkat pedang yang masih di sarungnya dan memukul perut Fatimah, lalu Fatimah berteriak lagi, wahai ayahku, lalu Umar mencambuk tangan Fatimah, Fatimah memanggil Wahai Rasulullah, betapa buruk penggantimu, Abubakar dan Umar. Ali melompat dan mencengkeram baju Umar dan membantingnya, dan memukul hidung serta lehernya. Ali berniat membunuh Umar tetapi dia teringat wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam. (Kitab Sulaim bin Qais , jilid 3 hal 538).
Fatimah didorong di pintu, tanpa ditendang, tanpa pedang, cambuk atau paku Al Mas’udi, seorang ahli sejarah mengatakan : Amirul Mu’minin Ali tinggal di rumahnya beserta beberapa pengikutnya, seperti yang dipesankan oleh Rasulullah, lalu mereka menuju rumah Ali dan menyerbunya, membakar pintu rumah dan memaksa orang yang di dalamnya untuk keluar, mereka mendorong Fatimah di pintu hingga janinnya gugur, mereka memaksa Ali untuk berbaiat dan Ali menolak, dan mengatakan : aku tidak mau, mereka mengatakan : kalau begitu kami akan membunuhmu, Ali mengatakan: jika kalian membunuhku maka aku adalah Hamba Allah dan saudara RasulNya. Lihat Itsbatul Washiyyah hal 123. Umar menyerbu rumah Ali bersama tiga ratus orang. Diriwayatkan mengenai penyebab wafatnya Fatimah : Umar bin Khattab menyerang rumah Ali dan Fatimah bersama tiga ratus orang. (Lihat dalam kitab Al Awalim jilid 2 hal 58).
Umar memukul Fatimah di jalan, bukan di rumah Fatimah berhasil meminta surat dari Abubakar yang berisi pengembalian tanah Fadak pada Fatimah, ketika di jalan Fatimah bertemu Umar dan kemudian Umar bertanya: wahai putri Muhammad, surat apa yang ada di tanganmu? Fatimah menjawab: surat dari Abubakar tentang pengembalian tanah Fadak, Umar berkata lagi : bawa sini surat itu, Fatimah menolak menyerahkan surat itu, lalu Umar menendang Fatimah Amali Mufid hal 38, juga kitab Al Ikhtishash Fatimah dicambuk. Yang disesalkan adalah mereka memukul Fatimah Alaihassalam, telah diriwayatkan bahwa mereka memukulnya dengan cambuk. (Talkhis Syafi jilid 3 hal 156).
Punggungnya dicambuk dan dipukul dengan pedang. Lalu Miqdad berdiri dan mengatakan : putri Nabi hampir meninggal dunia, sedang darah mengalir di punggung dan rusuknya karena kalian mencambuknya dan memukulnya dengan pedang, sedangkan di mata kalian aku lebih hina dibanding Ali dan Fatimah. (Ahwal Saqifah/ Kamil Al Baha’I, Hasan bin Ali bin Muhamamd bin Ali bin Hasan At Thabari yang dikenal dengan nama Imadudin At Thabari, jilid 1 hal 312).
perbedaan yang banyak di antara sesama empat mazhab membuat anda pasti bingung kan ?
“Bukankah Anda mengetahui bahwa mazhab yang empat (madzâhibul arba’ah) itu saling bertentangan satu sama lainnya dalam banyak masalah, dan dalam hal ini mereka tidak berlandaskan pada dalil yang kuat atau keterangan yang jelas dan nyata bahwa ialah yang benar, bukan yang lainnya?
Orang yang terikat dengan salah satu mazhab dari empat mazhab tersebut hanyalah menyebutkan dalil-dalil yang tidak ada penopangnya. Sebab, ia tidak semuanya bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. Ia seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun.
Sesungguhnya apa yang telah kami persembahkan kepada para pembaca
adalah bersumber dari al-Qur’an dan hadis-hadis Nabi Saw, yang
diriwayatkan dalam hadis sahih dalam kitab-kitab sahih Sunni, dan
merupakan bukti yang kuat terhadap kekhalifahan Amirul Mukminin ‘Ali bin
Abi Thalib sepeninggal Rasulullah Saw secara langsung (belâ fashl), sekiranya orang yang menentang kami berlaku adil.
Perhatikanlah dengan seksama dan sungguh-sungguh terhadap semua yang telah kami sebutkan yaitu hujjah dan keterangan yang jelas, dengan begitu niscaya akan tersingkap kebenaran yang hakiki bagi Anda dan akan memudahkan jalan bagi siapa saja yang hendak menempuh jalan kebenaran. Yaitu, orang-orang yang mengikhlaskan niatnya dan menjauhkan dirinya dari fanatisme mazhab yang membutakan hati dan pikiran sehat dan membinasakan.
Orang yang bersikeras dalam fanatismenya, tidak akan berguna riwayat, walaupun jumlahnya sangat banyak dan telah dikemukakan baginya seribu dalil.
Adapun orang yang mempunyai pikiran yang jemih dan akal yang cerdas, maka yang telah kami persembahkan, dalil-dalil al-Qur’an dan Sunnah, telah memadai baginya karena dalil-dalil tersebut adalah riwayat-riwayat yang sahih yang telah disepakati kebenarannya, baik di kalangan Sunni maupun Syi’ah.
Selain itu, orang yang bersikeras di dalam kefanatikannya, bahkan seandainya Nabi Saw sendiri yang datang kepadanya dan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya dia tetap akan berada di dalam sikap keras kepalanya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh salah seorang di antara mereka, yang keras kepala, kepada saudaraku “Seandainya Jibril turun, dan ikut bersamanya Muhammad dan ‘Ali, aku tetap tidak akan membenarkan ucapanmu.”.
Sesungguhnya manusia itu bermacam-macam. Dan merupakan hal yang sulit mendapatkan kerelaan seluruh manusia, bahkan itu merupakan suatu hal yang mustahil diraih.
Semoga Allah Swt. mencurahkan rahmat-Nya kepada ‘Ali al-Kailani, seorang pujangga berkebangsaan Palestina yang berkata,
Jika Tuhannya makhluk tidak meridhai makhluk-Nya,
Maka bagaimana mungkin makhluk dapat diharapkan keridhaannya.
5. THALHAH, sepupu Abubakar dan jg suami putri Abubakar Ummu Kultsum, adalah seorang panglima pasukan Aisyah. Ditengah pertempuran, Marwan bin Hakam (juru tulis dan penasihat jahat khalifah Usman), seorang perwira dari pasukan yg sama , yg melihat Thalhah sibuk bertempur, berkata kepada budaknya, “Baru kemarin Thalhah sibuk menghasut para pembunuh Usman, dan kini ia sibuk membalaskan darahnya. Betapa munafiknya ia dalam mencari kemegahan duniawi!” Selesai berbicara, ia melepaskan anak panah yg menembus kaki Thalhah dan mengenai kudanya yg lalu melonjak liar dari barisan dan Thalhah pun terjerembab ke tanah. Ia segera dibawa ke Basrah tempat ia meninggal dunia setelah beberapa saat.
6. ABU AR RAHMAN, saudaranya Thalhah dan jg sepupunya Abubakar, jg terbunuh dalam pertempuran yg sama.
7. MUHAMMAD, putra Thalhah, ikut tewas dalam pertemputan tersebut.
8. JU’DAH BINTI ASY’ATS, putri Ummu Farwah (saudara perempuan Abubakar), meracuni Imam Hasan AS hingga syahid. Ia disuap agar melakukan kekejian oleh Yazid putra Muawiyah atau oleh Muawiyah sendiri.
9. ISHAQ, putra Ummu Farwah. Kedua bersaudara putra2 Asy’ats menjadi anggota pasukan Yazid bin Muawiyah, yg bertempur melawan Imam Husain AS di karbala. Belakangan, yg pertama tewas dalam pertempuran melawan Mukhtar, yg membalaskan dendam atas pembunuhan Imam Husain AS. Sementara yg kedua, yg telah menelanjangi sebagian tubuh Imam Husain AS, tercabik2 sampai mati oleh kawanan anjing.
10. MUS’AB, putra Zubair (menantu Abubakar), bertempur melawan Mukhtar, yg terbunuh selagi membalaskan dendam atas pembunuhan Imam Husain AS.
Inilah bukti fakta bukan rekayasa tentang permusuhan Abubakar dan keturunannya terhadap keluarga Nabi Muhammad SAWW. Ini adalah bukti sejarah otentik yg tidak bisa dibantah lagi kebenarannya!.
Umar bin Khattab Pembuka Jalan Bagi Berkuasanya Bani ‘Umayyah.
Sepeninggal Rasul, dari empat khalifah yang empat, tiga di antaranya
dibunuh tatkala sedang dalam tugas, yaitu Umar, Utsman dan Ali. Yang
menarik adalah ramalan Umar bin Khaththab bahwa Utsman akan dibunuh
kerana membuat pemerintahan yang nepotis sepertiyang dikatakannya.
Umar berkata: “Sesungguhnya Rasul Allah telah wafat dan ia rida akan enam tokoh Quraisy: Ali, Utsman, Thalhah, Zubair, Sa’d dan Abdurrahman bin ‘Auf.”
Kepada Thalhah bin Ubaidillah ia berkata: “Boleh saya bicara atau tidak!”
Thalhah:‘Bicaralah!’.
Umar: “Engkau belum pernah berbicara baik sedikit pun juga. Aku ingat sejak jarimu putus pada perang Uhud, orang bercerita tentang kesombonganmu, dan sesaat sebelum RasulAllah wafat, ia marah kepadamu [34] karena kata-kata yang engkau keluarkan sehingga turun ayat hijab…Bukankah engkau telah berkata: “Bila Nabi saww wafat aku akan menikahi jandanya? “Bukankah Allah SWT lebih berhak terhadap wanita sepupu kita, yang menjadi istrinya, dari diri kita sendiri, sehingga Allah SWT menurunkan ayat:
“Tiadalah pantas bagi kamu untuk mengganggu Rasul Allah, atau menikahi janda-jandanya sesudah ia wafat. Sungguh yang demikian itu suatu dosa besar menurut Allah”.[1]
Di bagian lain: “Bila engkau jadi khalifah, engkau akan pasang cincin kekhalifahan di jari kelingking istrimu”. Demikian kata-kata Umar terhadap Thalhah.
Seperti diketahui ayat ini turun berkenaan dengan Thalhah yang mengatakan:“ Muhammad telah membuat pemisah antara kami dan putri-putri paman kami dan telah mengawini para wanita kami. Bila sesuatu terjadi padanya maka pasti kami akan mengawini jandanya”Dan di bagian lain: “Bila Rasul Allah saw wafat akan aku kawini Aisyah kerana dia adalah sepupuku.” Dan berita ini sampai kepada Rasul Allah saw, Rasul merasa terganggu dan turunlah ayat hijab’. [2]
Kemudian kepada Zubair, Umar berkata : “Dan engkau, ya Zubair, engkau selalu gelisah dan resah, bila engkau senang engkau Mu’min, bila marah, engkau jadi kafir, satu hari engkau seperti manusia dan pada hari lain seperti setan. Dan andaikata engkau jadi khalifah, engkau akan tersesat dalam peperangan. Bisakah engkau bayangkan, bila engkau jadi khalifah? Aku ingin tahu apa yang akan terjadi pada umat pada hari engkau jadi manusia dan apa yang akan terjadi pada mereka tatkala engkau jadi setan, yaitu tatkala engkau marah. Dan Allah tidak akan menyerahkan kepadamu urusan umat ini selama engkau punya sifat ini” [3]
Di bagian lain: “Dan engkau ya Zubir, demi Allah, hatimu tidak pernah tenang siang maupun malam, dan selalu berwatak kasar sekasar-kasarnya; jilfan jafian”. [4]
Bersama Aisyah, Thalhah dan Zubair setelah membunuh Utsman memerangi Ali dan menyebabkan paling sedikit 20.000 orang meninggal dalam Perang Jamal. Dan selama puluhan tahun menyusul, beribu-ribu kepala yang dipancung banyak tangan dan kaki yang dipotong, mata yang dicungkil dengan mengatas namakan menuntut darah Utsman.
Kepada Utsman, Umar berkata: “Aku kira kaum Quraisy akan menunjukmu untuk jabatan ini kerana begitu besar cinta mereka kepadamu dan engkau akan mengambil Bani‘Umayyah dan Bani Mu’aith untuk memerintah umat. Engkau akan melindungi mereka dan membagi-bagikan Uang baitul mal kepada mereka dan orang-orang akan membunuhmu, menyembelihmu di tempat tidur”. [6]
Atau menurut riwayat dari Ibnu Abbas yang didengarnya sendiri dari Umar “Andaikata aku menyerahkan kekhalifahan kepada Utsman ia akan mengambil Banu Abi Mu’aith untuk memerintah umat. Bila melakukannya mereka akan membunuhnya”.[7]
Di bagian lain, dalam lafal Imam Abu Hanifah: “Andaikata aku menyerah kekhalifahan kepada Utsman, ia akan mengambil keluarga Abi Mu’aith untuk memerintah umat, demi Allah andaikata aku melakukannya, ia akan melakukannya, dan mereka akhirnya akan memotong kepalanya”. [8] Atau di bagian lain: Umar berwasiat kepada Utsman dengan kata-kata: “Bila aku menyerahkan urusan ini kepadamu maka bertakwalah kepada Allah dan janganlah mengambil keluarga Banu Abi Mu’aith untuk memerintah umat’. [9]
Mari kita lihat ‘ramalan’ Umar bin Khaththab. Tatkala Imam Ali menolak mengikuti peraturan-peraturan dan keputusan-keputusan (Sunnah) Abu Bakar dan Umar, dalam pertemuan anggota Syura,Utsman justru sebaliknya. Ia berjanji menaati peraturan dan keputusan Abu Bakar dan Umar. [10] Ia menjadi khalifah tanggal 1 Muharam tahun 24 H pada umur 79 tahun dan meninggal dibunuh tanggal 18 Dzulhijjah tahun 35 H/ 17 Juni 656 M.
Pemerintahannya dianggap nepotis oleh banyak kalangan. Misalnya, ia mengangkat anggota keluarganya, yang bernama Marwan anak Hakam Ibnu ‘Abi’l Ash yang telah diusir Rasul saww dari Madinah kerana telah bertindak sebagai mata-mata musuh. Utsman membolehkania kembali dan mengangkatnya menjadi Sekretaris Negara.
Utsman juga memperluas wilayah kekuasaan Mu’awiyah, yang mula-mula hanya kota Damaskus, sekarang ditambah dengan Palestina, Yordania dan Libanon. Ia memecat gubernur-gubernur yang ditunjuk Umar dan menggantinya dengan keluarganya yang Thulaqa [11], ada di antaranya yang pernah murtad dan disuruh bunuh oleh Rasul, dilaknat Rasul, penghina Rasul dan pemabuk. Ia mengganti gubernur Kufah Sa’d bin Abi Waqqash dengan Walid bin ‘Uqbah bin Abi Mu’aith, saudara seibu dengannya. Walid disebut sebagai munafik dalam Al-Qur’an.
Ali, Thalhah dan Zubair, tatkala Utsman mengangkat Walid bin ‘Uqbah jadi gubernur Kufah, menegur Utsman: “Bukankah Umar telah mewasiatkan kepadamu agar jangan sekali-kali mengangkat keluarga Abi Waith dan Banu ‘Umayyah untuk memerintah umat?” Dan Utsman tidak menjawab sama sekali’. [12]
Walid adalah seorang pemabuk dan penghambur uang negara. Utsman juga mengganti gubernur Mesir ‘Amr bin ‘Ash dengan Abdullah bin Sa’id bin Sarh, seorang yang pernah disuruh bunuh Rasul saww kerana menghujat Rasul. Di Bashrah ia mengangkat Abdullah binAmir, seorang yang terkenal sebagai munafik.
Utsman juga dituduh telah menghambur-hamburkan uang negara kepada keluarga dan paragubernur Banu ‘Umayyah’ yaitu orang-orang yang disebut oleh para sejarahwan sebagai takbermoral(fujur), pemabuk (shahibu‘l-khumur), tersesat(fasiq), malah terlaknat oleh Rasulsaww (la’in) atau tiada berguna(‘abats). Ia menolak kritik-kritik para sahabat yang terkenal jujur. Malah ia membiarkan pegawainya memukul saksi seperti Abdullah bin Mas’ud, pemegang baitul mal di Kufah sehingga menimbulkan kemarahan Banu Hudzail.
Ia juga membiarkan pemukulan ‘Ammir bin Yasir sehingga mematahkan rusuknya dan menimbulkan kemarahan Banu Makhzum dan Banu Zuhrah. Ia juga menulis surat kepada penguasa di Mesir agar membunuh Muhammad bin Abu Bakar. Meskipun tidak sampai terlaksana, tetapi menimbulkan kemarahan Banu Taim.
Ia membuang Abu Dzarr al-Ghifari –pemrotes ketidakadilan dan penyalahgunaan uang negara- ke Rabdzah dan menimbulkan kemarahan keluarga Ghifari. Para demonstran dating dari segala penjuru, seperti Mesir, Kufah, Bashrah dan bergabung dengan yang di Madinahyang mengepung rumahnya selama 40 hari [13] yang menuntut agar Utsman memecat Marwan yang tidak hendak dipenuhi Utsman. Tatkala diingatkan bahwa uang Baitul Mal adalahmilik umat yang harus dikeluarkan berdasarkan hukum syariat seperti sebelumnya oleh ‘AbuBakar dan Umar ia mengatakan bahwa ia harus mempererat silaturahmi dengan keluarganya.Ia mengatakan: “Akulah yang memberi dan akulah yang tidak memberi. Akulah yang membagi uang sesukaku!”.[14]
Utsman memberikan kebun Fadak kepada Marwan, yang telah diambil oleh Abu Bakar dari Fathimah SA putrid Rasulullah SAWW.
Dirham adalah standar mata uang perak dan dinar adalah standar mata uang emas. Satudinar berharga sekitar 10-12 dirham. Satu dirham sama harganya dengan emas seberat 55butir gandum sedang. Satu dinar seberat 7 mitsqal. Satu mitsqal sama berat dengan 72 butirgandum. Jadi satu dinar sama berat dengan 7 X 72 butir gandum atau dengan ukuransekarang sama dengan 4 grain. Barang dagangan satu kafilah di zaman Rasul yang terdiridari 1.000 unta, dan dikawal oleh sekitar 70 orang berharga 50.000 dinar yang jadi milikseluruh pedagang Makkah. Seorang budak berharga 400 dirham.
Contoh penerima hadiah dari Utsman adalah Zubair bin ‘Awwam. Ia yang hanya kepercikanuang baitul mal itu, seperti disebut dalam shahih Bukhari, memiliki 11 (sebelas) rumah diMadinah, sebuah rumah di Bashrah, sebuah rumah di Kufah, sebuah di Mesir…Jumlahuangnya, menurut Bukhari adalah 50.100.000 dan di lain tempat 59.900.000 dinar, disamping [15] seribu ekor kuda dan seribu budak. [16]
Aisyah menuduh Utsman telah kafir dengan panggilan Na’tsal [17] dan memerintahkan agar iadibunuh. Zubair menyuruh serbu dan bunuh Utsman. Thalhah menahan air minum untukUtsman. Akhirnya Utsman dibunuh. Siapa yang menusuk Utsman, tidak pernah diketahuidengan pasti. Siapa mereka yang pertama mengepung rumah Utsman selama empat bulandan berapa jumlah mereka dapat dibaca sekilas dalam catatan berikut. Mu’awiyah mengejarmereka satu demi satu.
—————————————————————————————————-
- Sebagaimana biasa, banyak perdebatan telah terjadi mengenai kata-kata ‘Umar ini. Bukankah ‘Umar mengatakan bahwa Rasul Allah saww rida kepada mereka berenam?.
- Al-Qur’an, al-Ahzab (33), ayat 53.
- Lihat Tafsir al-Qurthubi jilid 14, hlm. 228; Faidh al-Qadir, jilid,4, hlm. 290; Tafsir Ibnu Katsir, jilid 3, hlm.506; Tafsir Baqawi jilid 5, hlm. 225; Ibn Abil Hadid, Syarh Nahju’l-Balaghah, jilid 1, hlm. 185, 186, jilid 12, hlm. 259 dan lain-lain.
- Ibn Abil-Hadid, Syarh Nahju’l-Balaghah, jilid 1, hlm. 175.
- Ibn Abil-Hadid, Syarh Nahju’I-Balaghah, jilid 12, hlm. 259.
- Ibn Abil-Hadid, Syarh Nahju’l-Balaghah, jilid 1, hlm. 186.
- Baladzuri, Ansab al-Asyraf, jilid 5, hlm. 16.
- Abu uysuf dalamal-Atsar, hlm. 215.
- 9. Ibnu Sa’d,Thabaqat, jilid 3, hlm. 247; Baladzuri, Ansab al-Asyraf, jilid 5, hlm 16; Mithibbuddin Thabari,Ar-Riydah an-Nadhirah, jilid 2, hlm. 76
- Lihat Bab 15, ‘Sikap ‘Ali terhadap Peristiwa Saqifah’ dan Bab 14: ‘Pembaiatan ‘Umar dan’Utsman’.
- Yang dibebaskan, baru memeluk Islam setelah penaklukan Makkah.
- Ba-ladzuri, Ansab al-Asyraf, jilid 5, hlm. 30.
- Menurut Mas’udi, ‘Utsman dikepung selama 49 hari, Thabari 40 hari, dan ada yang mengatakan lebih dari itu. Ia dibunuh malam Jumat 3 hari sebelum berakhir bulan Dzul Hijah, tahun 34 H, 8 Juli 655 M. LihatMurujadz-Dzahab, jilid 1, hlm. 431-432
- Dengan lafal yang sedikit berbeda lihatlah Shahih Bukhari, jilid 5, hlm. 17; Sunan Abu Dawud, jilid 2, hlm.25.
- Shahih Bukhari, Kitab Jihad, jilid 5, hlm. 21 dll.
- Lihat Mas’udi, Muruj adz-Dzahab, jilid 1, hlm. 424.
- Nama lelaki asal Mesir dan berjanggut panjang menyerupai ‘Utsman. Dalam al-Lisan al-’Arab Abu Ubaid berkata: ‘Orang mencerca ‘Utsman dengan nama Na’tsal ini’. Ada yang mengatakan Na’tsal ini orang Yahudi.
Syahidnya Fathimah as.
Fatimah Az Zahra Wafat karena Di Pukul Perutnya Hingga Keguguran Lalu Sakit Parah Hingga Wafat !!!
Ya Nabi SAW Puterimu Di Zalimi !
Umar menendang pintu dan pintu, Fatimah jatuh tertimpa pintu, -tanpa
patah tulang- Fatimah mendorong pintu agar menghalangi mereka masuk,
Umar menendang pintu hingga terlepas dan mengenai perut Fatimah hingga
Muhsin gugur dari perut ibunya. (Multaqal Bahrain hal 81, Al Jannah Al
Ashimah hal 251).Ya Nabi SAW Puterimu Di Zalimi !
Umar menggunakan pedang dan cambuk tanpa menyentuh pintu. Fatimah berteriak Wahai Ayahku, Wahai Rasulullah, lalu Umar mengangkat pedang yang masih di sarungnya dan memukul perut Fatimah, lalu Fatimah berteriak lagi, wahai ayahku, lalu Umar mencambuk tangan Fatimah, Fatimah memanggil Wahai Rasulullah, betapa buruk penggantimu, Abubakar dan Umar. Ali melompat dan mencengkeram baju Umar dan membantingnya, dan memukul hidung serta lehernya. Ali berniat membunuh Umar tetapi dia teringat wasiat Rasulullah Shallallahu Alaihi wasallam. (Kitab Sulaim bin Qais , jilid 3 hal 538).
Fatimah didorong di pintu, tanpa ditendang, tanpa pedang, cambuk atau paku Al Mas’udi, seorang ahli sejarah mengatakan : Amirul Mu’minin Ali tinggal di rumahnya beserta beberapa pengikutnya, seperti yang dipesankan oleh Rasulullah, lalu mereka menuju rumah Ali dan menyerbunya, membakar pintu rumah dan memaksa orang yang di dalamnya untuk keluar, mereka mendorong Fatimah di pintu hingga janinnya gugur, mereka memaksa Ali untuk berbaiat dan Ali menolak, dan mengatakan : aku tidak mau, mereka mengatakan : kalau begitu kami akan membunuhmu, Ali mengatakan: jika kalian membunuhku maka aku adalah Hamba Allah dan saudara RasulNya. Lihat Itsbatul Washiyyah hal 123. Umar menyerbu rumah Ali bersama tiga ratus orang. Diriwayatkan mengenai penyebab wafatnya Fatimah : Umar bin Khattab menyerang rumah Ali dan Fatimah bersama tiga ratus orang. (Lihat dalam kitab Al Awalim jilid 2 hal 58).
Umar memukul Fatimah di jalan, bukan di rumah Fatimah berhasil meminta surat dari Abubakar yang berisi pengembalian tanah Fadak pada Fatimah, ketika di jalan Fatimah bertemu Umar dan kemudian Umar bertanya: wahai putri Muhammad, surat apa yang ada di tanganmu? Fatimah menjawab: surat dari Abubakar tentang pengembalian tanah Fadak, Umar berkata lagi : bawa sini surat itu, Fatimah menolak menyerahkan surat itu, lalu Umar menendang Fatimah Amali Mufid hal 38, juga kitab Al Ikhtishash Fatimah dicambuk. Yang disesalkan adalah mereka memukul Fatimah Alaihassalam, telah diriwayatkan bahwa mereka memukulnya dengan cambuk. (Talkhis Syafi jilid 3 hal 156).
Punggungnya dicambuk dan dipukul dengan pedang. Lalu Miqdad berdiri dan mengatakan : putri Nabi hampir meninggal dunia, sedang darah mengalir di punggung dan rusuknya karena kalian mencambuknya dan memukulnya dengan pedang, sedangkan di mata kalian aku lebih hina dibanding Ali dan Fatimah. (Ahwal Saqifah/ Kamil Al Baha’I, Hasan bin Ali bin Muhamamd bin Ali bin Hasan At Thabari yang dikenal dengan nama Imadudin At Thabari, jilid 1 hal 312).
perbedaan yang banyak di antara sesama empat mazhab membuat anda pasti bingung kan ?
“Bukankah Anda mengetahui bahwa mazhab yang empat (madzâhibul arba’ah) itu saling bertentangan satu sama lainnya dalam banyak masalah, dan dalam hal ini mereka tidak berlandaskan pada dalil yang kuat atau keterangan yang jelas dan nyata bahwa ialah yang benar, bukan yang lainnya?
Orang yang terikat dengan salah satu mazhab dari empat mazhab tersebut hanyalah menyebutkan dalil-dalil yang tidak ada penopangnya. Sebab, ia tidak semuanya bersumber pada al-Qur’an dan Sunnah Rasulullah Saw. Ia seperti pohon yang buruk, yang telah dicabut dengan akar-akarnya dari permukaan bumi; tidak dapat tetap (tegak) sedikit pun.
Misalnya, seandainya Anda tanyakan kepada seseorang yang
bennazhab Hanafi, ‘Mengapa engkau memilih mazhab Hanafi, bukan yang
lainnya?
Dan mengapa engkau memilih Abu Hanifah sebagai imam untuk
dirimu setelah seribu tahun dari kematiannya?
Niscaya orang tersebut tidak akan memberikan jawaban yang
memuaskan hatimu. Demikian juga jika Anda menanyakan hal yang sama
kepada seseorang yang mengikuti mazhab asy-Syafi’i, Maliki, atau
Hanbali.
Rahasia di balik itu adalah setiap imam dari empat mazhab tersebut bukanlah seorang nabi atau washiyy (orang
yang menerima wasiat untuk meneruskan kepemimpinan nabi). Mereka tidak
mendapatkan wahyu ataupun mendapatkan ilham, mereka hanya seperti ulama
yang lain, dan orang yang seperti mereka amatlah banyak.
Kemudian mereka bukanlah sahabat Nabi Saw, kebanyakan
mereka atau bahkan keseluruhan mereka tidak menjumpai Nabi Saw dan tidak
pula menjumpai para sahabat Nabi Saw. Setiap orang dari mereka (imam
mazhab yang empat) membuat mazhab untuk dirinya sendiri, ia mengikuti
mazhabnya itu dan mempunyai pendapat-pendapat tersendiri, yang boleh
jadi terdapat kesalahan atau kelalaian di dalamnya.
Dan setiap dari mereka mempunyai pendapat yang
bermacam-macam, yang satu sama lainnya saling bertentangan. Akal sehat
tidak akan dapat menerima hal itu, demikian pula hati yang bersih.
Sebab, ia tidak berdasarkan pada dalil yang tegas dan kuat, yaitu
al-Qur’an dan Sunnah Nabi Saw.
Maka, orang yang berpegangan atau mengikuti salah satu dari
mazhab yang empat tersebut tidak mempunyai hujjah yang jelas lagi kuat
kelak di hadapan Allah pada Hari Perhitungan. Sesungguhnya kepunyaan
Allah-lah hujah yang jelas lagi kuat itu. Seandainya Allah menanyakan
kepada orang yang mengikuti salah satu dari mazhab yang empat itu pada
hari kiamat, dengan dalil apa engkau mengikuti mazhabmu ini? Tentu saja
ia tidak mempunyai jawaban kecuali ucapannya,“ Dan
Demikianlah, Kami tidak mengutus sebelum kamu seorang pemberi peringatan
pun dalam suatu negeri, melainkan orang-orang yang hidup mewah di
negeri itu berkata: “Sesungguhnya Kami mendapati bapak- bapak Kami
menganut suatu agama dan Sesungguhnya Kami adalah pengikut jejak-jejak
mereka”. (Qs. Az-Zukhruf [43]:23).
Atau, ia berkata,
“Ya Tuhan Kami, Sesungguhnya Kami telah
mentaati pemimpin-pemimpin dan pembesar-pembesar Kami, lalu mereka
menyesatkan Kami dari jalan (yang benar). (Qs. Al-Azhab [33]:67).
“Adapun kami yang mengikuti wilâyah (kepemimpinan) al-’itrah ath-thâhirah (keturunan
yang suci), Ahlulbait Nabi Saw yang telah disucikan Allah
sesuci-sucinya dari segala dosa, dan kami beribadah kepada Allah Swt
dengan mengikuti fiqih al-Ja’fari, kami akan berkata kelak pada Hari
Perhitungan, ketika kami berdiri di hadapan Allah Swt.”.
‘Wahai Tuhan kami, sesungguhnya Engkau telah memerintahkan
kami dengan hal itu karena sesungguhnya Engkau telah berfirman di dalam
Kitab-Mu, “Apa yang diberikan Rasul kepadamu, Maka
terimalah. Dan apa yang dilarangnya bagimu, Maka tinggalkanlah. Dan
bertakwalah kepada Allah. Sesungguhnya Allah Amat keras hukumannya.” (Qs. Al-Hasyr [59]:7).
Dan Nabi-Mu, Muhammad Saw, telah bersabda, sebagaimana yang
telah disepakati kaum Muslim, “Sesungguhnya aku telah meninggalkan
kepada kalian dua pusaka yang sangar berharga (ats-tsaqalain), yaitu Kitabullâh dan Itrah
Ahlulbaitku; selama kalian berpegang teguh kepada keduanya, niscaya
kalian tidak akan tersesat selamanya, dan sesungguhnya keduanya tidak
akan berpisah sehingga menjumpaiku di Haudh.”.
Dan Nabi-Mu juga telah bersabda, “Perumpamaan Ahlu/ Bairku
di rengah-rengah kalian seperti bahrera Nuh barang siapa menaikinya,
niscaya dia akan selamat; dan barangsiapa yang tertinggal darinya,
niscaya dia akan tenggelam dan binasa.”.
Dan tidak diragukan lagi bahwa Imam Ja’far ash-Shadiq As adalah dari al-i’trah ath-thâhirah (keturunan
yang suci), yaitu Ahlulbait Nabi Saw yang telah disucikan Allah
sesuci-sucinya dari segala dosa. llmunya adalah ilmu ayahnya, ilmu
ayahnya adalah ilmu kakeknya, yaitu Rasulullah Saw, sedangkan ilmu
Rasulullah Saw bersumber dari Allah.
Selain itu, semua kaum Muslim telah sepakat akan kejujuran
dan keutamaan Imam Ja’far Ash-Shiidiq As: Sesungguhnya ia (Imam Ja’far
Ash-Shiidiq As) adalah seorang washiyy keenam dan Imam Maksum,
sesuai keyakinan segolongan besar kaum Muslim, yaitu para pengikut
mazhab Ahlubait, mazhab yang hak. Dan sesungguhnya ia adalah hujah Allah
atas makhluk-Nya.
Imam Ja’far Ash-Shadiq As meriwayatkan hadis dari ayah dan
datuknya yang suci, dan ia tidak berfatwa dengan pendapatnya sendiri.
Hadisnya adalah “hadis ayahku dan datukku”. Sebab, mereka adalah sumber
ilmu dan hikmah.
Mazhab Imam Ja’far ash-Shadiq As adalah mazhab ayahnya, dan
mazhab kakeknya bersumber dari wahyu, yang tidak akan pernah berpaling
sedikit pun darinya. Bukan dari hasil ijtihad, seperti lainnya yang
berijtihad.
Oleh karena itu, orang yang mengikuti mazhab Ja’far bin
Muhammad ash-Shadiq As dan mazhab kakek-kakeknya, berarti ia telah
mengikuti mazhab yang benar dan berpegang teguh pada Kitabullah dan
Sunnah Rasulullah Saw.
Setelah aku kemukakan dalil-dalil yang jelas dan kuat,
Syaikh al-Azhar tersebut mengucapkan banyak terima kasih kepadaku dan ia
pun sangat memuliakan kedudukanku.
Kemudian ia menanyakan tentang pandangan Syi’ah terhadap
para sahabat Rasulullah Saw. Lalu, aku jelaskan kepadanya bahwa Syi’ah
tidak menecela sahabat Rasulullah Saw secara keseluruhan. Akan tetapi,
Syi’ah meletakkan mereka sesuai kedudukan mereka. Sebab, di antara
mereka ada yang adil dan ada pula yang tidak adil, di antara mereka ada
yang pandai dan ada pula yang bodoh, dan di antara mereka ada yang baik
dan ada pula yang jahat.
Bukankah Anda tahu apa yang telah mereka lakukan pada hari Saqifah?
Mereka telah meninggalkan jenazah Nabi mereka dalam keadaan terbujur
kaku di atas tempat tidumya, mereka berlomba-lomba memperebutkan
kekhalifahan. Setiap orang dari mereka beranggapan bahwa ialah yang
berhak menjadi khalifah, seakan-akan ia adalah barang dagangan yang
dapat diperoleh bagi siapa saja yang lebih dahulu mendapatkannya.
Padahal mereka telah mendengar nash-nash yang tegas yang telah
disampaikan oleh Nabi Saw tentang kekhalifahan ‘Ali bin Abi Thalib As,
baik sejak awal dakwahnya maupun hadis Ghadir Khum yang terkenal itu.
Selain itu, mengurusi jenazah Rasulullah Saw lebih penting
daripada urusan kekhalifahan. Bahkan, seandainya saja Rasulullah Saw
tidak mewasiatkan seseorang untuk menjadi khalifahnya (Rasulullah Saw.
secara tegas telah menunjuk ‘Ali untuk menjadi khalifahnya), maka wajib
bagi mereka untuk mengurusi jenazah Rasulullah Saw terlebih dahulu.
Kemudian setelah selesai mengurusi jenazah Rasulullah Saw,
seyogyanya mereka menyatakan belasungkawa kepada keluarga beliau,
seandainya saja mereka adalah orang-orang yang adi!.
Akan tetapi, dimanakah keadilan dan perasaan hati mereka,
dimanakah keluhuran akhlak, dan dimanakah ketulusan dan kecintaan? Dan
yang lebih menyakitkan lagi di dalam hati adalah penyerbuan mereka ke
rumah belahan jiwa Rasulullah Saw, Fatimah az-Zahra As, yang dilakukan oleh sekitar lima puluh orang pria.
Mereka telah mengumpulkan kayu bakar untuk membakar rumah
Fatimah dan semua orang yang di dalamnya. Sehingga ada seseorang yang
berkata kepada ‘Umar, “Sesungguhnya di dalam rumah tersebut terdapat
al-Hasan, al-Husain, dan Fatimah.”
Akan tetapi, ‘Umar berkata, “Walaupun (di dalam rumah tersebut ada mereka).”
Peristiwa ini banyak disebutkan oleh sejarawan Ahlus Sunnah,[3] apalagi para sejarawan Syi’ah.
Semua orang tahu, baik orang yang berbakti maupun orang yang jahat, bahwa Rasulullah Saw bersabda, “Fatimah
adalah belahan jiwaku. Barang siapa yang menyakitinya, maka ia telah
menyakitiku; barang siapa yang membuatnya murka, maka ia telah membuatku
murka; barang siapa yang membuatku murka, maka ia teah membuat Allah
murka; dan barang siapa membuat Allah murka, maka Allah akan
menyungkurkan kedua lubang hidungnya ke dalam neraka. “
Peristiwa-peristiwa yang terjadi pada para sahabat Nabi Saw
secara jelas menunjukkan bahwa tidak semua sahabat itu adil. Silakan
Anda merujuk ke Shahîh al-Bukhâri dan Shahîh al-Muslim tentang hadis Haudh, niscaya Anda akan mendapatkan kebenaran pendapat Syi’ah tentang penilaian mereka terhadap para sahabat Nabi Saw.
Jika demikian adanya, maka dosa apakah bagi mereka (Syi’ah)
jika mereka berpendapat bahwa banyak di antara sahabat Nabi Saw yang
tidak adil, sedangkan banyak dari mereka sendiri (para sahabat Nabi
Saw.) yang menunjukkan jati diri mereka sendiri.
Perang Jamal dan Perang Shiffin adalah dalil dan bukti yang
paling jelas terhadap kebenaran pendapat mereka (Syi’ah). Dan al-Qur’an
telah menyingkapkan banyak keburukan perbuatan di antara mereka (para
sahabat Nabi Saw).
Bukankah Anda juga tahu apa yang telah dilakukan oleh
Mu’awiyah, ‘Amru bin ‘Ash, Marwan bin Hakam, Ziyad dan anaknya, Mughirah
bin Syu’bah, ‘Umar bin Sa’ad bin Abi Waqqash, Thalhah dan Zubair, yang
keduanya telah memberikan baiat kepada Amirul Mukminin ‘Ali As, tetapi
keduanya kemudian melanggar baiatnya dan memerangi Imam mereka (‘Ali bin
Abi Thalib As) bersama ‘A’isyah di Basrah, yang sebelumnya mereka telah
melakukan kejahatan-kejahatan di kota tersebut (Basrah) yang tidak
pantas dilakukan oleh seseorang yang mempunyai jiwa satria.
Selain itu, selama keberadaan Nabi Saw di tengah-tengah
mereka (para sahabat beliau), banyak di antara mereka yang melakukan
perbuatan nifâk (munafik), apakah kemudian setelah Nabi Saw menemui Tuhannya (wafat), mereka lantas menjadi adil semuanya?
Kita sama sekali tidak pernah mendengar bahwa ada salah
seorang nabi di antara nabi-nabi yang diutus kepada umatnya, lalu semua
umatnya menjadi adil. Bahkan, yang terjadi adalah sebaliknya. Al-Qur’an dan Sunnah telah menjelaskan kepada kita tentang hal itu.
Perhatikanlah dengan seksama dan sungguh-sungguh terhadap semua yang telah kami sebutkan yaitu hujjah dan keterangan yang jelas, dengan begitu niscaya akan tersingkap kebenaran yang hakiki bagi Anda dan akan memudahkan jalan bagi siapa saja yang hendak menempuh jalan kebenaran. Yaitu, orang-orang yang mengikhlaskan niatnya dan menjauhkan dirinya dari fanatisme mazhab yang membutakan hati dan pikiran sehat dan membinasakan.
Orang yang bersikeras dalam fanatismenya, tidak akan berguna riwayat, walaupun jumlahnya sangat banyak dan telah dikemukakan baginya seribu dalil.
Adapun orang yang mempunyai pikiran yang jemih dan akal yang cerdas, maka yang telah kami persembahkan, dalil-dalil al-Qur’an dan Sunnah, telah memadai baginya karena dalil-dalil tersebut adalah riwayat-riwayat yang sahih yang telah disepakati kebenarannya, baik di kalangan Sunni maupun Syi’ah.
Selain itu, orang yang bersikeras di dalam kefanatikannya, bahkan seandainya Nabi Saw sendiri yang datang kepadanya dan memberikan kepadanya petunjuk, niscaya dia tetap akan berada di dalam sikap keras kepalanya. Hal ini sebagaimana yang dikatakan oleh salah seorang di antara mereka, yang keras kepala, kepada saudaraku “Seandainya Jibril turun, dan ikut bersamanya Muhammad dan ‘Ali, aku tetap tidak akan membenarkan ucapanmu.”.
Sesungguhnya manusia itu bermacam-macam. Dan merupakan hal yang sulit mendapatkan kerelaan seluruh manusia, bahkan itu merupakan suatu hal yang mustahil diraih.
Semoga Allah Swt. mencurahkan rahmat-Nya kepada ‘Ali al-Kailani, seorang pujangga berkebangsaan Palestina yang berkata,
Jika Tuhannya makhluk tidak meridhai makhluk-Nya,
Maka bagaimana mungkin makhluk dapat diharapkan keridhaannya.
[1] . Allah membukakan hatinya untuk menerima dan mengikuti mazhab yang benar yaitu mazhab Ahlulbait al-Ja’fari.
[2] . Silahkan Anda rujuk pada bagian ketiga dari buku ini.
[3] . Lihat al-Imâmah was Siyâsah. Ar-Riyadhun Nadhrah, Murujudz Dzahab, Ansâbul Asyrâf, al-Imâm ‘Ali, karya ‘Abdul Fattah ‘Abdul Maqshud, Syarh Nahjul Balâghah, karya Ibn Abil Hadid, dan kitab-kitab lainnya yang ditulis
oleh para ulama Ahlus Sunnah wal Jamaah. Anda akan mendapatkan bahwa
mereka menyebutkan peristiwa yang menyedihkan dan memilukan hati ini.
Adapun Syi’ah, para sejarawan mereka telah menyebutkan peristiwa yang
menyakitkan hati ini berikut nama-nama mereka yang melakukan tindakan
kejahatan ini. Mereka menyatakan bahwa perirstiwa penyerbuan ke rumah
Fatimah As tersebut dipimpin oleh ‘Umar “seorang pahlawan yang gagah
berani” tetapi gagah berani bukan di medan perang.
(Syah-Ali/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
(Syah-Ali/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email