Pesan Rahbar

Home » » Ketua MUI, Prof.Dr. KH. Umar Shihab bershalawat ditengah umat yang anti ahlulbait

Ketua MUI, Prof.Dr. KH. Umar Shihab bershalawat ditengah umat yang anti ahlulbait

Written By Unknown on Friday, 4 July 2014 | 04:16:00

1/11/2012 01:57:00 PM
 

 


 
Syekh Wahbah Azzuhaili (kiri), Ayatollah Ali Taskhiri (tengah), KH Tolhah Hasan (kanan)
.
“Nahdlatul Ulama (NU) itu Syiah minus Imamah. Syiah itu NU plus Imamah.” Demikian pernyataan populer almarhum Abdurrahman Wahid (Gus Dur), cendekiawan NU. Terlalu banyak kesamaan antara NU dan Syiah. Bahkan peran dan posisi kiai dalam tradisi NU sangat mirip dengan peran dan posisi Imam dalam tradisi Syiah. Hanya, di NU konsep itu hadir dalam wujud budaya, sementara di Syiah dalam bentuk teologi. Ini substansi pernyataan Gus Dur di atas.
.
Namun sangat memprihatinkan, baru-baru ini terjadi tindak kekerasan terhadap muslim Syiah di Sampang, Madura, salah satu basis NU. Sebuah pesantren Syiah dibakar massa karena aliran itu dinilai sebagai ajaran sesat. Tindak serupa ini bukan yang pertama, baik di Madura maupun di daerah lain di provinsi yang sama, Jawa Timur. Sebelumnya, di Bondowoso, Pasuruan, Malang, dan Bangil pernah terjadi penyerangan terhadap muslim Syiah.
.
Eskalasi ini terjadi kira-kira dalam tempo empat tahun terakhir. Seharusnya ini menjadi catatan tersendiri bagi Pemerintah Provinsi Jawa Timur beserta jajaran keamanannya untuk mengantisipasi dan mencari solusi. Sebelum eskalasi konflik terjadi, horizon keislaman di Jawa Timur sangat kondusif. Aroma Islam toleran sangat kuat di provinsi ini. Kekhasan corak keislaman seperti ini tak lepas dari akar budaya Nahdlatul Ulama (NU) yang tertanam kuat.
.
Said Agil Siradj, Ketua Umum Pengurus Besar NU, menegaskan bahwa selama ini Madura memiliki preseden positif soal hubungan antara muslim Sunni dan Syiah. Said mensinyalir kejadian ini diletupkan pihak ketiga yang ingin merusak keharmonisan tersebut.
.
Sunni-Syiah saudara
.
Secara substansial, hubungan antar muslim Sunni dan Syiah tidak memiliki rintangan signifikan bagi terjalinnya keharmonisan. Karena dua mazhab dalam Islam ini justru memiliki banyak titik kesamaan ketimbang perbedaan. Teologi Syiah dan Sunni tidak memiliki perbedaan mendasar. Baik dalam hal konsep ketuhanan (tauhid), kenabian, kitab suci Al-Quran, maupun kepercayaan akan hari akhir dan persoalan teologis lainnya. Ini bisa dirujuk pada literatur teologi dan juga filsafat dari keduanya. Bahkan keduanya sering dipertemukan pada tokoh yang sama dengan pemikiran yang sepaham.
.
Kajian tentang dialog Sunni-Syiah semakin intensif menemukan banyak kesamaan di satu sisi, dan menyadari bahwa perbedaan yang selama ini digaungkan sebenarnya tidak menyangkut aspek yang fundamental dari ajaran masing-masing. Namun, sayangnya, semakin dekatnya persaudaraan antara pemikiran Syiah dan Sunni ini hanya berhenti pada tataran elite. Umat secara mayoritas belum diberi asupan dakwah yang memadai tentang persaudaraan Sunni-Syiah. Ibarat piramida, di pucuk sebenarnya bertemu, namun di bawah terpisah jauh. Karena itu, yang berkembang di tingkat massa justru kesalahpahaman satu dengan yang lain. Mulai soal teologi hingga syariah. Di antaranya, kesalahpahaman bahwa Al-Quran Syiah dan Sunni berbeda, soal nikah mut’ah, penghormatan kepada sahabat, tata cara ibadah salat, dan lain sebagainya.
.
Pada tingkat “elite”, kesalahpahaman ini dianggap tidak berdasar secara akademis, bahkan sekadar asumsi belaka. Namun, faktanya, kesalahpahaman ini fundamental, signifikan, dan berefek besar. Walhasil, ada jurang pemisah yang lebar antara proses dialog akademis pada tingkat intelektual dan pemahaman umat mayoritas. Ini terjadi karena belum dilakukan strategi dakwah yang secara serius berupaya untuk “membumikan” proses dialog yang terjadi pada tingkat “langit” tersebut. Kalaupun ada, hanya berupa produk buku dan produk akademis elitis lainnya. Padahal massa pada tingkat bawah memiliki “bahasa” tersendiri. Metode dakwahnya seharusnya dilakukan secara lebih sederhana.
.
Pendekatan kultural
.
Sangat menarik bahwa ternyata, secara kultural, banyak tradisi keislaman yang dipraktekkan di Indonesia memiliki akar pada ajaran dan tradisi Syiah. Tradisi Tabok dan peringatan bulan Muharam adalah salah satu contohnya. Tradisi ini sudah berkolaborasi dalam berbagai budaya: Jawa, Sulawesi, maupun Sumatera. Pada tanggal 10 Muharam, kita bisa melihat gelaran tradisi tersebut dalam berbagai wajah budaya, namun satu substansi. Artinya, secara kultural masyarakat Indonesia memiliki ikatan sosiologis dan historis yang kuat dengan ajaran Syiah.
.
Tradisi-tradisi tersebut menunjukkan: pertama, bahwa di Indonesia pada dasarnya sudah terjalin harmoni yang kuat dan berlangsung berabad-abad antara Sunni dan Syiah. Demikian kuatnya hingga menyatu dalam sebuah tradisi bersama. Kedua, budaya adalah medium yang paling efektif sebagai pintu dialog dan harmoni. Sejauh ini, jalinan dialog dan harmoni Syiah-Sunni kurang memaksimalkan perangkat budaya sebagai mediumnya. Padahal dalam budayalah kita menemukan jejak-jejak harmoni antara muslim Sunni dan Syiah Indonesia.
.
Budaya sangat efektif untuk menerjemahkan hasil dialog akademis pada tingkat intelektual ke dalam bahasa-bahasa yang sederhana yang mudah dicerna oleh umat secara keseluruhan. Dan berbagai kesalahpahaman yang terjadi antara umat Islam Sunni dan Syiah Indonesia, salah satunya, disebabkan oleh absennya budaya sebagai perangkat dakwah dan dialog. Perangkat hardware (teologi, syariah, fiqh) lebih dikedepankan ketimbang software (budaya, akhlak, moral). Padahal yang kedua justru lebih efektif untuk membangun harmoni. Absennya budaya ini menciptakan sebuah “ruang kosong” yang menjadi jurang pemisah antara dialog akademis (elite agama) dan umat.
.
“Ruang kosong budaya” inilah yang kemudian diisi dan dimanipulasi oleh pihak atau kelompok tertentu, dengan kepentingan tertentu pula, untuk menciptakan kesalahpahaman-kesalahpahaman antara muslim Syiah dan muslim Sunni. Sebagaimana ditegaskan Said Agil Siradj. Dengan memanfaatkan “ruang kosong budaya” tersebut, pihak ketiga tersebut merekonstruksi sebuah pemahaman yang saling menyesatkan antara Sunni dan Syiah, sehingga muncul kecurigaan, kebencian, dan motif untuk berkonflik di antara keduanya.
.
Ke depan, agenda yang sangat penting untuk dilakukan adalah penelitian komprehensif, baik kualitatif maupun kuantitatif, tentang peta kesalahpahaman tersebut. Bagaimana proses terbangunnya kesalahpahaman itu, seperti apa pola dan modusnya, seberapa jauh efek sosial-kulturalnya?
.
Sebab, menurut saya, di tiap daerah, kesalahpahaman yang berkembang tidak sama karakteristiknya. Di beberapa provinsi, kesalahpahaman yang berkembang lebih kuat pada isu teologis, seperti kecurigaan bahwa Syiah memiliki Al-Quran yang berbeda. Sedangkan di provinsi lainnya, kesalahpahaman lebih mengarah pada aspek ibadah dan fiqh. Ini menunjukkan bahwa ada karakteristik yang berbeda, yang menimbulkan efek kesalahpahaman yang juga berbeda.
.
Dengan bekal pemetaan, kita bisa mendiagnosis “penyakit” kesalahpahaman ini. Setelah semua diketahui, akan lebih mudah untuk memberikan “obatnya”. Salah satunya dengan menggunakan pendekatan budaya. Peta kesalahpahaman dapat dijadikan sebagai blueprint proses dialog Sunni-Syiah. Jadi, harus ada sebuah kajian dan penelitian yang komprehensif terhadap persoalan ini, sebagai bagian dari upaya dialog Syiah-Sunni. Walhasil, konflik yang terjadi di Sampang bisa dilihat dari sudut pandang ini. Konflik ini sengaja dilecutkan oleh pihak-pihak tertentu dengan memanfaatkan “kosongnya budaya”.

Ketua MUI: Syiah Sah sebagai Mazhab Islam

Di tengah gencarnya isu yang menyudutkan syiah sebagai mazhab sesat dan dinilai bukan bagian dari Islam, Ketua Majelis Ulama Indonesia menyebut syiah sebagai mazhab yang sah dan benar dalam Islam.
Di hadapan lebih dari seratus pelajar Indonesia yang belajar di Iran, Ketua MUI, Prof.Dr. KH. Umar Shihab Kamis (28/4) mengatakan, “Sunni dan Syiah bersaudara, sama-sama umat Islam, itulah prinsip yang dipegang oleh MUI. Jika ada yang memperselisihkan dan menabrakkan keduanya, mereka adalah penghasut dan pemecah belah umat, mereka berhadapan dengan Allah swt yang menghendaki umat ini bersatu.”
Sebagaimana dilaporkan Kantor Berita ABNA, dalam kunjungannya ke Iran atas undangan Forum Pendekatan Mazhab Islam, Umar Shihab beserta beberapa anggota rombongan menyempatkan mengadakan tatap muka dan pertemuan dengan pelajar Indonesia yang sedang menuntut ilmu di kota suci Qom, Iran.


Rombongan MUI terdiri dari ketua pusat, beberapa ketua harian dan ketua komisi, namun beberapa dari rombongan telah bertolak ke tanah air sehingga tidak sempat mengikuti pertemuan dengan para pelajar Indonesia tersebut. “Dalam kunjungan ini kami telah melakukan beberapa hal, diantaranya, atas nama ketua MUI. KH. Prof. DR. Umar Shihab dan atas nama Majma Taghrib bainal Mazahib Ayatullah Ali Tashkiri, telah dilakukan penandatanganan MOU kesepakatan bersama. Di antara poinnya adalah kesepakatan untuk melakukan kerjasama antara MUI dengan Majma Taghrib bainal Mazahib dan pengakuan bahwa Syiah adalah termasuk mazhab yang sah dan benar dalam Islam. ” Jelas Wakil Ketua Komisi Ukhuwah Islamiyah, DR. Khalid Walid.

Lebih lanjut beliau menjelaskan,”Diantara bentuk kerjasama yang disepakati adalah pengiriman para peneliti dan ulama Indonesia ke Iran untuk mengikuti pertemuan dan pendidikan khusus mengenai beberapa hal yang beragam di Iran begitu juga sebaliknya, ulama-ulama dan peneliti Iran akan berkunjung ke Indonesia. Di samping itu juga kita telah bertemu dengan Menteri Luar Negeri Iran, Departemen Pengurusan Haji dan juga berkunjung ke Kamar Dagang Industri Iran untuk bekerjasama dalam produk halal. Insya Allah, jalinan kerjasama ini diharapkan dengan tujuan mengeratkan hubungan antara Republik Islam Iran dengan masyarakat muslim Indonesia.”

“Semoga dengan adanya kesepakatan dan kerjasama tersebut ukhuwah Islamiyah dapat terjalin dengan baik dan kedua belah pihak bisa saling memahami.” Harapnya.

Perpecahan dan Kebodohan, Ujian bagi Umat Islam.

KH. Prof. DR. Umar Shihab menyampaikan nasehatnya di hadapan seratus lebih pelajar Indonesia yang hadir. Beliau menyatakan bahwa hidup di dunia ini penuh dengan tantangan, ujian dan kesulitan-kesulitan. Lebih lanjut menjelaskan, “Masyarakat Indonesia saat ini diuji dengan perpecahan. Dalam internal umat Islam sendiri terdapat berbagai macam kelompok yang mengarah kepada perpecahan, ada yang menyatakan diri sebagai kelompok liberal, kelompok anti agama, kelompok anti Syiah dan lain-lain. Keberadaan kelompok-kelompok ini sangat mengancam persatuan umat Islam.”

Menurut beliau ada dua kelompok pemecah umat Islam. Pertama kelompok pemecah dari luar umat Islam, yakni dari kalangan Yahudi dan Nasrani. Sebagaimana yang dijelaskan Al-Qur’an keduanya tidak akan senang sampai umat Islam mengikuti agama dan kelompok mereka. Mereka melakukan berbagai macam cara dengan giat utuk memecah belah umat, melalui buku-buku, selebaran dan memanfaatkan tekhnologi yang mereka miliki. Mereka menipu dan menghasut umat misalnya melalui pemahaman pluralisme yang menyatakan semua agama sama. Ini adalah pemahaman yang sesat bahkan mengarah kepada kekafiran. Karena itu MUI telah mengeluarkan fatwa bahwa pernyataan dan keyakinan semua agama sama adalah pernyataan yang tidak bisa dibenarkan dan MUI telah mengharamkannya.

Kedua, kelompok pemecah dari kalangan umat Islam sendiri. Tidak sedikit dari kelompok umat Islam yang justru memecah belah umat. Mereka mengeluarkan pernyataan-pernyataan yang memicu perpecahan umat, mereka misalnya menyebut maulid itu bid’ah, mengucapkan shalawat di setiap kegiatan itu bid’ah sehingga dengan pemahaman yang seperti itu mereka menyesatkan dan memusuhi kelompok Islam yang mengamalkannya.

Di bagian lain ceramahnya, Ketua MUI Pusat ini menyebut ujian kedua Umat islam adalah kebodohan. “Pelajari dan tuntutlah ilmu agama ini dengan benar dan dari sumbernya yang asli. Al-Qur’an menyebutkan, yang manakah lebih layak kamu ikuti, orang yang memiliki pengetahuan atau orang yang tidak memiliki pengetahuan?. Dan Nabi Muhammad saww dalam haditsnya menyebutkan, Aku adalah kota ilmu, dan Ali adalah pintunya. Dari riwayat Nabi ini, jelas disebutkan bahwa Sayyidina Ali lebih layak diikuti setelah Nabi. Karenanya tuntutlah ilmu yang berasal langsung dari sumbernya. Sayangnya kebanyakan kaum muslimin menyingkirkan dan melupakan hadits-hadits yang bersumber dari Sayyidina Ali, keluarga, sahabat utama dan terdekat dengan Nabi, dan lebih banyak mengamalkan dan menerima hadits dari selain beliau,”tegas Umar Shihab.

Di penghujung ceramah beliau, Ketua MUI Pusat Prof. DR. Umar Shihab kembali mempertegas pesan Al-Qur’an, Innamal mu’minuna ikhwa, orang-orang yang beriman itu bersaudara. “Saudara-saudara belajarlah yang bersungguh-sungguh, dan ketika kembali ke tanah air, sampaikanlah ajaran Islam yang benar. Saya tidak menyatakan yang benar itu Syiah atau Sunni, tetapi keduanya.”tegas beliau.

Prinsip MUI: Sunni dan Syiah Bersaudara.

Setelah Prof. Umar Shihab menyampaikan nasehatnya, dilanjutkan dengan sesi tanya jawab. Beberapa pelajar kemudian mengajukan pertanyaan. Diantara pertanyaan yang diajukan, bisakah MUI wilayah di daerah mengeluarkan fatwa yang bertentangan dengan fatwa yang dikeluarkan oleh MUI Pusat?.
Prof Umar Shihab memberikan jawaban, MUI wilayah jika berkaitan khusus dengan persoalan umat di daerahnya dibenarkan untuk mengeluarkan fatwa sendiri, namun jika berkaitan dengan kepentingan nasional, maka yang berhak mengeluarkan fatwa hanya MUI Pusat yang harus diikuti oleh MUI-MUI di daerah. Dan MUI di daerah tidak memiliki wewenang untuk menganulir fatwa yang telah dikeluarkan MUI Pusat.
“Misalnya ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa Syiah itu sesat -namun Alhamdulillah syukurnya belum ada MUI Daerah yang mengeluarkan fatwa seperti itu- maka fatwa tersebut tidak sah secara konstitusi, sebab MUI Pusat menyatakan Syiah itu sah sebagai mazhab Islam dan tidak sesat. Jika ada petinggi MUI yang mengatakan seperti itu, itu adalah pendapat pribadi dan bukan keputusan MUI sebagai sebuah organisasi.” Jelas beliau.

Ketika ditanyakan langkah-langkah MUI Pusat yang akan dilakukan untuk mewujudkan persatuan umat dan menyelesaikan perselisihan Sunni-Syiah, Prof. Umar Shihab menjelaskan bahwa MUI akan menjadi penyelenggara seminar Internasional Persaudaraan umat Islam di bulan Desember akhir tahun ini. “MUI akan mengundang ulama-ulama dari berbagai Negara, dari Mesir, Iran bahkan dari Arab Saudi termasuk Syaikh Yusuf Qhardawi untuk hadir sebagai pembicara. Indonesia insya Allah akan menjadi perintis persatuan umat Islam khususnya antara Sunni dan Syiah, semoga Allah membantu usaha-usaha kita.” Jelas beliau.
Setelah memasuki waktu maghrib, dilakukan shalat maghrib berjama’ah yang diimami oleh Sayyid Farid, dan Prof. Umar Shihab menjadi jama’ah di shaf pertama.

Acara pertemuan tersebut diakhiri dengan makan malam bersama, dan do’a bersama dipenghujung acara dipimpin oleh KH. Prof. DR. Umar Shihab.  Pertemuan Ketua MUI Pusat Prof. DR. Umar Shihab dengan pelajar Indonesia yang sedang berada di Qom Iran ini adalah pertemuan yang kedua kalinya, setelah sebelumnya dua tahun lalu diadakan pertemuan di tempat yang sama.



Mengapa shalawat dianggap sebagai zikir termulia? Mari kita ulas melalui tulisan ringan sebagai berikut:
Apakah Nabi (Muhammad) itu manusia biasa ataukah manusia luar biasa? Sepintas pertanyaan di atas ringan bagi sebagian orang, namun bila ditelisik lebih mendalam, banyak konsekuensi teologis yang akan menentukan cara dan sikap kita terhadap masa depan agama ini.

Kelompok anti “manusia biasa”.
Premis I : Wahyu Tuhan adalah biasa (tidak pasti)
Premis II: Sesuatu yang tidak pasti benar mesti ditolak
Premis II: Wahyu Tuhan mesti ditolak
Karena agama yang dianutnya ternyata tidak benar, maka ia pun meninggalkannya. Ini juga bisa dimaklumi bila melihat konteks dasar penerimaannya.
Ini bisa diumpamakan dengan orang yang menolak makan martabak yang sama sekali tidak sesuai dengan ekspektasinya tentang martabak yang layak dimakan.
Kelompok ini tidak perlu dibicarakan lebih lanjut, karena sejak semula telah menyatakan diri sebagai penolak agama dan sistem mediasi atau kerasulan. Mungkin sebagian dari mereka meyakini “faith without religion” atau sembunyi di balik bangunan mistik bernama “esoterisme” atau “perenialisme”. Kali ini kita tidak berkepentingan untuk menjadikan kelompok ini sebagai objek pembedahan.

Dua Kelompok “Pro manusia biasa”
Kelompok ini menganggap Muhammad sebagaimana umumnya manusia lainnya. Pandangannya dapat diuraikan dalam asumsi sebagai berikut:

Asumsi pertama: Pembawa agama dan penyampai wahyu Tuhan itu manusia biasa, yang berbuat salah dan kadang lupa. Karena itu, sebagian ajarannya tidak bisa mutlak diterima dan diterapkan, bahkan perlu dikoreksi dan diganti dengan pandangan-pandangan lain yang dinilai lebih logis dan relevan.
Premis I : Penyampai wahyu Tuhan dan pengawalnya adalah manusia biasa (tidak pasti benar karena lupa dan salah).
Premis II : Nabi adalah penyampai wahyu Tuhan.
Premis II: Wahyu Tuhan adalah biasa (tidak pasti benar).

Karena agama yang dianutnya “biasa”, ia merasa perlu menyempurnakan, bongkar-pasang dan merevisinya. Ini sangat bisa dimaklumi bila dilihat dari konteks dasar penerimaannya.
Kelompok yang sejak semula menganggap pewarta wahyu sebagai manusia biasa yang berbuat salah dan lupa, menerima Islam sebagai “agama biasa”.

Pandangan ini memberinya justifikasi untuk melakukan bongkar pasang bahkan sesekali mengkritik, dan kadang menggugatnya dengan nada sinis dan mengejek. Karena tidak memiliki literatur yang cukup tentang kelompok-kelompok lain di luar lingkungan sosio-religiusnya. Kelompok ini secara serampangan bersikap under-estimate seraya menganggap Islam yang dianutnya secara temurun sebagai representasi dari “agama biasa”.

Dan karena itu, kelompok ini tidak pernah mengutip pandangan-pandangan kelompok lain. Paling-paling, yang sesekali dikutip adalah teologi Mu’tazilah dan para cendekiawan pembaharu di Mesir. Filosof yang selalu dikutip tanpa kedalaman adalah Farabi dan Ibnu Rusyd (meski keduanya bukanlah filosof secara definitif). Mereka benar-benar “kuper” soal sejarah dan dinamika filsafat di Iran dan benua Syiah. Tapi, karena dilontarkan di tengah masyarakat tradisional yang fakir informasi tentang filsafat dan rasionalisme Islam, tetap saja pandangan dan artikel-artikel mereka dianggap “baru” dan kontroversial.

Kelompok ini secara terbuka mengusung jargon “Islam Liberal”. Liberalisme semula adalah sebuah ideologi, pandangan filsafat, dan tradisi politik yang didasarkan pada pemahaman bahwa kebebasan adalah nilai politik yang utama. Digunakanlah kata ini demi menegaskan pandangan yang menolak apa yang disebutnya dengan “sakralitas” atau “sakralisasi”, “kultus”, “otoritas teks” seraya mengumandangkan dekonstruksi, lokalisasi, dan kontekstualisasi sesuai dengan pandangan subjektifnya.

Gagasan-gagasan kritis kelompok ini hampir tidak pernah mengalami kemajuan. Setiap tokohnya hampir mengulang-ulang lontaran tentang isu-isu langganan, semacam kritik terhadap apa yang disebutnya “bias gender” dalam hukum waris, poligami dan semacamnya dalam teks-teks suci, al-Qur’an dan Hadits. Menurut Haidar Bagir, tak sulit untuk mencari dasar bagi prinsip-prinsip pemikiran tokoh-tokoh JIL, termasuk di dalamnya soal nilai penting prinsip-prinsip (moral) universal atau maqashid al-Syari’ah versus hukum-hukum yang bersifat partikular, sifat progresif pemikiran dan penafsiran Islam serta keharusan ijtihad tanpa henti, pemberian perhatian pada konteks hermeneutik selain teks tradisi suci, sifat abadi dan temporal doktrin-doktrin keislaman, inklusivisme Islam, sekularisasi, dan sebagainya. Ringkasnya, tidak ada yang benar-benar fresh sebagai gagasan yang layak untuk menyita perhatian dunia.

Sebagian besar pengkritik kelompok ini mempersoalkan metodologi dan landasan epistemologis yang digunakannya. Haidar Bagir adalah salah satu cendekiawan yang mempertanyakan metodologi dan epistemologi kelompok ini. Tapi, yang menjadi landasan utama pemikiran kelompok sebenarnya adalah pandangannya tentang kenabian dan Nabi yang dianggapnya sebagai “manusia biasa”.

Ulil dalam artikelnya mengatakan, “Muhammad SAW adalah tokoh historis yang harus dikaji dengan kritis (sehingga tidak hanya menjadi mitos yang dikagumi, tanpa memandang aspek beliau sebagai manusia yang banyak kekurangannya), sekaligus panutan yang harus diikuti (qudwah hasanah). Karena itu, menurutnya, Muhammad saw sebagai seorang politikus tidak harus ditiru kebijaksanaannya. Pandangan ini menjadi biang bagi seluruh gagasan-gagasan kritis yang menuai kontroversi. Karena Muhammad dipandang sebagai manusia biasa, maka ia tidak imun dari pengaruh di luar wahyu, dan karena itu, kebijaksanaannya selama di Madinah sangat dikondisikan oleh konteks sosial dan sejarah yang spesifik pada saat itu.”

Bila dikaji lebih runut, sumber persoalannya adalah irasionalitas pandangannya tentang prinsip ketuhanan (teologi) dan keberadaan (ontologi). Harus diakui, meski umat Islam sama-sama meyakini Muhammad sebagai Nabi, namun landasan sikap dan keyakinan tentang prinsip ini tidaklah melulu sama, terutama dalam detail penjabarannya.

Dalam ranah teologi Islam, kita mungkin hanya mengenal “iman kepada Nabi”, sebagaimana dalam Rukun Iman dalam teologi Asy’ariyah. Padahal dalam literatur Islam yang di luar poros Mesir Sunni dan Saudi Wahabi (yang juga bisa disebut poros Islam Arab, bagi yang hendak mencari-cari latar belakang demografisnya), ada yang memasukkan “iman kepada Nabi” sebagai bagian dari prinsip filosofis rasional “iman kepada kenabian”. Ini mungkin bisa disebut sebagai pandangan Islam poros Syiah plus representasi Islam non Arab. (Penyebutan aspek etnis “Arab” dan “non Arab” kadang menjadi penting bagi kelompok ini karena isu “Islam lokal” yang selalu digemborkannya).

Kelompok ini, secara filosofis, menjelaskan “nabi” dan “kenabian” (an-nubuwah) sebagai dua entitas konseptual yang berbeda, meski menjurus kepada figur yang sama. “Iman kepada Nabi” tanpa didahului dengan “iman kepada kenabian” hanya akan mengarahkan pengiman kepada keterikatan personal. Inilah yang bisa dianggap sebagai celah kritik pemujaan personal yang disebut dengan “kultus individu”. Menerima dan meyakini sebuah person dan figur sebagai Nabi, tanpa dilandasi dengan pandangan dunia Ketuhanan berikut sistem dan tujuan penciptaan, sangat rentan bagi munculnya kebingungan dalam menyikapi keputusannya baik sebagai pewarta wahyu maupun sebagai pemimpin.

Asumsi kedua: Pembawa agama dan penyampai wahyu Tuhan itu manusia biasa, yang berbuat salah dan kadang lupa. Namun ajarannya tetap benar dan tidak salah.

Ini bisa dianggap sebagai katalog falasi. Kelompok ini meski menganggap Muhammad itu “biasa”, bersikeras mengklaim bahwa ajarannya yang disampaikannya tidak salah. Tanpa menyadari adanya paradoks dan kontradiksi, kelompok ini malah menganggap apa yang diyakininya adalah representasi seratus persen ajaran Muhammad. Ia bahkan menganggap generasi masyarakat yang hidup di zaman Muhammad sebagai generasi terbaik sepanjang sejarah umat manusia. Melalui merekalah, ajaran Muhammad dipercaya aman dari segala manipulasi.

Yang menarik, adalah penganut “agama biasa” terbagi dalam dua kelompok yang terlihat sangat berseberangan. Kelompok pertama, yang meyakini pengawal agama dan penyampai sebagai manusia biasa alias pasti berbuat salah dan lupa, menerima sepenuhnya “menu biasa” itu tanpa sedikitpun menolak atau paling tidak merevisinya agar menjadi “luar biasa”, karena memang tidak menyadari atau memang mengabaikan kritisisme. Lebih dari itu, kelompok ini menganjurkan semua kelompok untuk mengambil dan meniru pilihan menunya dengan mengerek bendera “back to origin” (alias kembali ke “salaf”).

Betapapun kenyataan menegaskan tidak semua hukum terjelaskan dalam teks al-Quran dan riwayat-riwayat Nabi, karena sejak berakhirnya masa pewahyuan dan pengawalan agama dengan wafatnya Muhammad saw, kelompok yang getol memasang atribut “salafi” ini tetap bersikukuh menganggap semua persoalan dan problema manusia baik individual maupun sosial telah dijelaskan hukumnya dalam teks al-Qur’an dan Sunnah. Kontradiksi demikian memang tidak menjadi beban psikologis dan tidak membuat mereka risih secara intelektual. Mengapa? Sejak semula, tampaknya kelompok ini, terutama para pemukanya, menyadari akan adanya “celah” invaliditas ini. Karenanya, kelompok ini mengantisipasinya dengan menutup rapat celah kritisisme dengan mengharamkan logika dan meniru penegasan para pemuka Kristen yang menganggap iman sebagai kontra akal dan logika.

Tidak hanya betrhenti di situ, kelompok ini memunculkan sejumlah doktrin penunjang demi memproteksi AD/ART-nya dengan mengharamkan dan menyesatkan kelompok-kelompok lain, terutama yang menjadikan logika sebagai sesat, kafir dan sejumlah atribut lainnya yang dijadikan sebagai palu vonis melalui kampanye dan propaganda ekstensif dan sistematis.

Apa lacur? Karena terlanjur memposisikan logika dan rasio sebagai musuh nomor satu, kelompok ini menafsirkan teks-teks ayat dan riwayat metofaris secara skriptural dan literal, terutama yang berkaitan dengan Tuhan. Jangan heran bila mereka menafsirkan “istawa ala al`arsy” sebagai “nongkrong di atas singgasana”. Selain tidak perlu diherankan, penafsiran mereka yang visual dan fisikal terhadap Tuhan tidak patut disalahkan, karena ia hanyalah konsekuensi dari sebuah pandangan fundamental, yaitu bahwa pengawal agama dan perantara Tuhan dengan manusia tidak lebih dari ordinary man.

Keganjilan masih berlanjut. Akibat dari pilihan nekad ini, sikap dan cara mereka menghadapi tema-tema mutakhir, teristimewa fenomena-fenomena modernitas, benar-benar menggelikan sekaligus menyeramkan. Karena kecanduan “visualisasi”, mereka menyatakan perang terhadap segala sesuatu yang bersifat esoterik, mistik, abstrak dan, tentu saja semua yang beraroma tasawuf. Siapapun yang menyimpan apresiasi terhadap tasawuf, apalagi menjadi member ordo atau tarekat akan dibungkus oleh kelompok “kacamata kuda” ini dalam karung “sesat” dan “bid’ah”.

Dan karena hampir selain mereka, dianggap teridentifikasi virus bid’ah, sesat dan syirik, harga darah kelompok lain di mata kelompok ini tidak terlalu mahal. Kelompok ini dengan bekal “agama biasa” melakukan segala aksi pemusnahan, pembunuhan dan paling ramah, penyesatan, hanya dengan satu alasan amar makruf dan nahi munkar, yang lagi-lagi ditafsirkan secara “biasa”. Karenanya, pengkafiran sesama muslim pun menjadi kebiasaan. Ini semua karena “biasa”.

Asumsi ketiga: Penyampai wahyu Tuhan dan pengawal agama adalah manusia biasa. Karena biasa (salah dan lupa), maka ajarannya biasa (salah dan lupa). Karena ajarannya (biasa) bisa salah dan lupa, maka ajaran Tuhan yang benar tidak bisa disampaikan. Karena tidak bisa disampaikan ke manusia, maka tidak ada agama yang bisa diterima.

Kelompok “Pro Manusia Luar Biasa”.

Ada 2 kelompok yang meyakini Muhammad sebagai “manusia luar biasa” :
Kelompok pertama meyakini Muhammad sebagai manusia luar biasa semata-mata karena personnya dan tidak berkaitan sama sekali dengan sistem mediasi Tuhan. Hal ini karena kelompok ini sejak semula menjadikan keyakinan kepada person Nabi sebagai salah satu fundamen iman, yang disebut dengan rukun iman. Karena itulah, dengan tetap meyakini keluarbiasaan Muhammad sebagai person, kelompok ini tidak menolak teks-teks riwayat yang bertentangan dengan prinsip mediasi atau Nubuwah. Akibatnya, penghormatan dan pemujaan serta kecintaan kelompok ini kepada Muhammad bersifat personal, bukan institusional dan sistemik. Namun, demikian, dibanding dengan kelompok pertama dan kedua, kelompok ini bisa dianggap yang terbaik. Kelompok ini bahkan melestarikan penghormatan kepada Nabi dalam tradisi-tradisi yang sangat menyejukkan.

Kelompok kedua, mendasarkan keyakinannya atas prinsip rasional “Nubuwah” (kenabian). Dengan kata lain, alasan kelompok ini menganggap Muhammad sebagai manusia “luar biasa” semata-mata karena keyakinannya akan sistem penciptaan dan tujuan penciptaan serta keyakinannya yang sangat rasional tentang lembaga mediasi Tuhan.

Pandangannya dapat diuraikan dalam asumsi sebagai berikut:
Asumsi ketiga: Pembawa dan penyampai wahyu bukanlah manusia biasa, karena manusia penyampai wahyu berbeda dengan manusia yang tidak menyampaikan wahyu. Apabila penyampai wahyu adalah manusia biasa (salah dan lupa), maka :
1) Manusia penyampai wahyu dan yang bukan penyampai wahyu adalah sama (lupa dan salah) (Ajaran Nabi tidak terjamin kebenarannya) (asumsi pertama).
2) Ajaran Tuhan tidak akan pernah sampai (asumsi kedua).
Padahal kita umat bergama dan umat Islam secara khusus telah menerima agama dan membenarkan wahyu yang disampaikan oleh manusia penyampai tersebut. Maka konsekuensinya adalah : penyampai wahyu pastilah manusia luar biasa (tidak lupa dan tidak salah) agar :
1) Ajaran Tuhan yang disampaikannya luar biasa (tidak salah dan tidak lupa)
2) Penyampai ajaran Tuhan adalah manusia luar biasa (tidak salah dan tidak lupa)
3) Ajarannya yang disampaikan mesti diterima dan diterapkan karena disampaikan oleh manusia yang tidak salah dan tidak lupa.

Shalawat sebagai Deklarasi Mediasi Transenden.

Hukum aksioma menetapkan bahwa mutlak dan relatif tidak akan bertemu. Hukum ontologi menetapkan bahwa Tuhan adalah mutlak (tak terbatas) dan selainnya, termasuk manusia adalah relatif (terbatas).
Karena itu, bila Tuhan yang tak terbatas berkoneksi dengan yang terbatas maka konsekuensinya Ia menjadi terbatas. Demikian pula sebaliknya, bila manusia yang merupakan entitas terbatas berkoneksi dengan Tuhan sebagai wujud yang tak terbatas, maka Tuhan menjadi terbatas. Inilah paradoks yang tidak bisa dikompromikan.

Jalan keluarnya hanya dua:
1) Tidak ada koneksi antara Tuhan dan manusia. Bila konsekuensi ini diterima, maka ia melahirkan konskeunsi berikutnya, yaitu absurditas;
2) Ada koneksi antara Tuhan yang tak terbatas dan manusia yang terbatas, yaitu melalui entitas luarbiasa yang memiliki dua sisi; sisi transenden (sisi ketakterbatasan), dan sisi immanen (sisi keterbatasan). Bila konsekuensi kedua ini diterima, maka ia akan melahirkan konsekuensi berikutnya, yaitu kesimpulan bahwa ada manusia luar biasa yang menjadi katalisator dan penghubung. Dialah Muhammad.

Shalawat adalah deklarasi dan ekspresi ikrar adanya mediasi transenden antara Sang Adikodrati dan manusia, makhlukNya yang dipercaya menjadi tajalli-Nya yang paling utama di antara semua makhluk.
Banyak ayat dalam al-Quran yang secara tegas menyandangkan sifat-sifat Tuhan kepada Muhamamd saw. Antara lain dalam “Sungguh telah datang kepadamu seorang rasul dari kaummu sendiri, berat terasa olehnya penderitaanmu, sangat menginginkan (keimanan dan keselamatan) bagimu, amat belas kasihan lagi penyayang terhadap orang-orang mukmin”. (Q.S. At-Taubah [9]: 128). Dalam ayat tersebut Allah memberikan sifatNya “aziz”, “harish”, “ra’uf” dan “rahim”. Bila Muhammad saw tidak memiliki sisi transendensi, maka ia tidak akan layak menyandang sifat-sifat transenden itu. Dan banyak lagi teks ayat yang bila diperhatikan, menegaskan keluarbiasaan Muhammad.

Satu hal yang mungkin perlu diperhatikan ialah, “Muhammad” transenden bukan semata Muhammad historis dan Muhammad fisikal, tapi ia adalah sistem dan lembaga kenabian, kerasulan dan otoritas atas nama Tuhan di atas muka bumi. Karena itu, manusia-manusia suci tidak lain adalah duplikat-duplikat Muhammad. “Kita semua adalah Muhammad,” kata Ja’far Shadiq. Shalawat!

Sumber:  http://syiahali.wordpress.com/2012/03/31/ketua-mui-prof-dr-kh-umar-shihab-bershalawat-ditengah-umat-yang-anti-ahlulbait/

Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI