Pesan Rahbar

Home » » Terbongkar! Sandiaga Uno Kenal Dengan Nazaruddin. Fakta Ini Mengejutkan!

Terbongkar! Sandiaga Uno Kenal Dengan Nazaruddin. Fakta Ini Mengejutkan!

Written By Unknown on Wednesday, 24 May 2017 | 12:50:00


Muhammad Nazaruddin menyebut Anas Urbaningrum mengatur perusahaan yang akan mengikuti lelang proyek pembangunan Pusat Pendidikan, Pelatihan dan Sekolah Olahraga Nasional (P3SON) di Hambalang, Bogor. Anas sempat meminta duit Rp 100 miliar ke komisaris PT Duta Graha Indah, Sandiaga Uno.

"Siapa yang mau dimenangkan waktu itu pilihan Mas Anas masih DGI, karena DGI siap menyerahkan Rp 100 miliar di depan ternyata ketemu Sandiaga Uno sama Dudung mereka tidak sanggup, sanggupnya by termin," beber Nazar bersaksi untuk terdakwa Andi Mallarangeng di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (10/6/2014).

Permintaan Sandiaga agar pembayaran dilakukan bertahap ditolak. "Karena harus ada ijon untuk teman-teman DPR. Makanya dipilih Adhi Karya," lanjut Nazar.

Setelah disepakati Adhi Karya menggarap Hambalang, Sesmenpora Wafid Muharam melakukan komunikasi dengan pimpinan perusahaan tersebut termasuk menyertakan Mindo Rosalina Manulang dan Machfud Suroso orang dekat Anas.

Menurut Nazar memang ada dana-dana yang dialokasikan ke sejumlah orang termasuk anggota DPR untuk menggiring proyek Hambalang.

"Waktu diputuskan Adhi Karya (menang) Mindo Rosalina sudah mengeluarkan uang Rp 19 miliar, Machfud Suroso waktu itu baru mengeluarkan uang Rp 13 miliar. Kemana-mana dikasihkan Rosa kasih catatan Mahfud juga kasih catatan," sebut Nazar.


Melalui Grup Permai

Nazaruddin diduga medapatkan keuntungan dari pengadaan proyek Pemerintah melalui Grup Permai dengan sejumlah anak perusahaannya. Wakil Direktur Keuangan Grup Permai Yulianis di persidangan beberapa waktu lalu mengatakan, Grup Permai dan anak perusahaannya berperan menggiring proyek-proyek pemerintah agar tendernya dimenangkan mereka yang membayar perusahaan itu.

Dalam kasus dugaan suap wisma atlet misalnya, PT Anak Negeri, salah satu anak perusahaan Grup Permai, berperan membantu PT DGI memenangkan tender proyek. Upaya itu berbuah fee yang harus diberikan kepada petinggi Grup Permai, salah satunya Nazaruddin. Yulianis juga mengungkapkan bahwa Nazaruddin menggunakan fee dari menggiring proyek untuk membeli saham perdana PT Garuda Indonesia.

Total saham yang dibeli Nazaruddin melalui lima anak perusahaan Grup Permai, mencapai Rp 300,8 miliar. Dalam kasus suap wisma atlet, Nazaruddin diputus menerima fee Rp 4,6 miliar dari PT DGI. Nazaruddin dinyatakan bersalah dan dihukum tujuh tahun penjara.

Berdasar dokumen KPK, sejumlah proyek di beberapa kementerian diduga tendernya digiring oleh Grup Permai dan anak usahanya. Kementerian itu antara lain Kementerian Kesehatan, Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Kementerian Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Kementerian Agama, hingga Kementerian Kelautan dan Perikanan.


Sandiaga Uno: Saya Tidak Kenal Nazaruddin

Pengusaha Sandiaga Uno mengaku tidak kenal dengan mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

Hal itu dikatakan Sandi saat memenuhi pemanggilan penyidik Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK), Selasa (23/5/2017).

"Saya tidak kenal dengan Pak Nazaruddin, saya tidak berkomunikasi dengan Beliau," kata Sandiaga sebelum diperiksa sebagai saksi di Gedung KPK Jakarta.

Sandiaga akan diperiksa sebagai saksi terkait dugaan korupsi dalam proyek pembangunan Rumah Sakit Pendidikan Khusus Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana Tahun Anggaran 2009-2011. Selain itu, kasus korupsi dalam proyek pembangunan Wisma Atlet.

Sandi akan diperiksa untuk tersangka mantan Direktur Utama PT Duta Graha Indah (DGI), Dudung Purwadi.

Pemeriksaan Sandiaga Uno terkait penyidikan yang dilakukan KPK terhadap proyek yang digarap Permai Group. Permai Group merupakan grup usaha milik mantan bendahara umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin.

PT DGI pernah memenangkan sejumlah proyek dari Permai Group.

Sandi mengakui bahwa ia pernah menjabat sebagai Komisaris PT Duta Graha Indah. Namun, ia telah mengundurkan diri beberapa tahun lalu.

Saat ditanya terkait penerimaan atau pemberian uang terkait dua kasus tersebut, Sandi membantahnya.

"Sama sekali tidak benar, itu hoaks. Saya sama sekali tidak terlibat, sama sekali tidak terlibat,"kata Sandi.


Nazaruddin: Saya Ketemu Sandiaga Uno, Sebelum Dirut DGI

Mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin mengaku sempat bertemu Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), Sandiaga S. Uno sebelum bertemu dengan dua dirut PT DGI, Dudung Purwadi dan manajernya Muhammad El Idris.

Nazar menjelaskan pertemuan tersebut untuk membicarakan proyek-proyek pemerintah yang nantinya akan digiring agar untuk dikerjakan oleh PT DGI. Pertemuannya dengan Sandiaga, Nazaruddin ditemani bersama dengan mantan Ketua Umum Partai Demokrat Anas Urbaningrum.

Hal itu diungkapkan Nazaruddin ketika ia mendapat kesempatan bertanya kepada para saksi yang dihadirkan dalam persidangannya di Pengadilan Tipikor Jakarta, Rabu (15/12).

Dimana, dari sembilan saksi yang dihadirkan Jaksa KPK terdapat El Idris yang merupakan Manager Marketing PT DGI dan Dudung yang merupakan Direktur Utama PT DGI.

"Apakah pak Dudung mendapatkan arah dari Sandiaga Uno untuk bertemu saya. Sebab, sebelum pak Dudung menemui saya. Ada pertemuan, terlebih dahulu dengan Sandiaga Uno bersama dengan Anas Urbanigrum," tanya Nazar ke Dudung.

Dudung pun berusaha membantah hal tersebut. "Tidak ada pak, mungkin nggak sampai ke kita," jawabnya.

Atas jawaban tersebut, Dudung pun ditegur oleh Ketua Majelis Hakim. Sebab, dinilai hal itu tidaklah konsisten.
"Kalau tidak ada jawab saja tidak ada, jangan pakai mungkin," tutur Ketua Hakim yang menangani perkara TPPU Nazar.

Nazar pun kembali mencecar Dudung, apakah PT DGI merupakan milik Sandiaga sepenuhnya. Dudung pun kembali membantah hal tersebut. "Dia cuma komisaris," ungkapnya.

Dalam dakwaan Nazar yang disusun Jaksa KPK disebutkan, bahwa PT DGI merupakan pihak yang aktif dalam mendapatkan proyek-proyek pembangunan yang dibiayai APBN.

Pada tahun 2009 dan 2010, Dudung dan El Idris bertemu dengan Nazar di Gedung Graha Anugrah dan Gedung Tower Permai.

"Pada pertemuan itu Dudung dan El Idris meminta bantuan agar PT DGI bisa mendapatkan beberapa proyek yang dibiayai dari dana/anggaran pemerintah tahun 2010. Atas permintaan dimaksud, Terdakwa menyanggupi akan mengupayakannya dan untuk itu Terdakwa meminta imbalan (komitmen fee) kepada pihak PT DGI sebesar 21-22 persen dari nilai kontrak proyeknya," ujar Jaksa Kresno saat membacakan dakwaan di Pengadilan Tipikor Jakarta, Kamis (10/12) lalu.

Pada tahun 2010, Nazar memerintahkan bawahannya Mindo Rosalina untuk menemui El Idris dan Dudung di kawasan Senayan, untuk membahas rencana proyek-proyek pemerintah yang dapat dikerjakan PT DGI.

Yaitu, proyek pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.


KPK Jebloskan Rekan Sandiaga Uno ke Tahanan, Kamerad: Dalami Info Nazaruddin

Komite Aksi Mahasiswa untuk Reformasi dan Demokrasi (Kamerad) pun mendorong KPK agar melakukan kerja-kerja besar, dengan membongkar praktek korupsi besar. KPK, kata dia, sebaiknya mengingat untuk segera menyelesaikan tunggakan perkara-perkara besar yang selama ini masih mangkrak. Salah satunya adalah kasus dugaan TPPU Muhammad Nazaruddin terkait kepemilikan saham Garuda dan pelaksanaan proyek PT Duta Graha Indah (DGI) yang sebelumnya pernah menghadirkan pengusaha Sandiaga Uno.

Pasalnya, Sandiaga pernah diperiksa sebagai saksi bagi mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, Muhammad Nazaruddin yang menjadi tersangka dalam kasus tersebut pada Kamis (3/10/2013).

Bahkan, dalam persidangan di Pengadilan Tipikor Rabu (15/12), Nazaruddin mengaku sempat bertemu Komisaris PT Duta Graha Indah (DGI), Sandiaga S. Uno sebelum bertemu dengan dua dirut PT DGI, Dudung Purwadi dan manajernya Muhammad El Idris.

Pada saat itu Nazar menjelaskan pertemuan tersebut untuk membicarakan proyek-proyek pemerintah yang nantinya akan digiring agar untuk dikerjakan oleh PT DGI.

“Apakah pak Dudung mendapatkan arah dari Sandiaga Uno untuk bertemu saya. Sebab, sebelum pak Dudung menemui saya. Ada pertemuan, terlebih dahulu dengan Sandiaga Uno,” tanya Nazar ke Dudung.

Lantas saat ini, Dudung Purwadi harus menelan pil pahitnya sendiri sehingga resmi ditahan usai penyidik memeriksanya dalam kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali tahun anggaran 2009, Senin (6/3/2017).

“Kami minta agar KPK jangan tumpul dalam mengungkap kasus-kasus yang mangkrak tersebut. Usut sampai tuntas sampai ke akar-akarnya,” kata Ketua Presidium Kamerad Haris Pertama, Senin (6/3).

Diketahui, Dudung merupakan satu dari tiga tersangka kasus dugaan korupsi pembangunan Rumah Sakit (RS) Khusus Pendidikan Penyakit Infeksi dan Pariwisata Universitas Udayana, Bali tahun anggaran 2009. Tersangka lainnya, Direktur PT Mahkota Negara, Marisi Matondang telah ditahan penyidik pada Kamis (2/3) lalu.

PT Mahkota Negara merupakan anak perusahaan Permai Group milik mantan Bendahara Umum Partai Demokrat, M Nazaruddin. Sementara satu tersangka lainnya, Kepala Biro Administrasi Umum dan Keuangan Universitas Udayana, I Made Meregawa telah divonis bersalah oleh Pengadilan Tipikor Jakarta dengan hukuman empat tahun penjara dan denda Rp 100 juta subsider dua bulan kurungan.

Dudung diduga kongkalikong untuk memenangkan lelang proyek pengadaan alat kesehatan itu dan juga menggelembungkan harga yang merugikan keuangan negara.

PT DGI saat ini telah berganti nama menjadi PT Nusa Konstruksi Enjineering. Dudung sendiri sempat tercatat sebagai Presdir PT Nusa Konstruksi Enjineering.

Dalam persidangan tindak pidana pencucian uang (TPPU), Nazaruddin yang menjadi terdakwa mengaku pernah bertemu dengan Sandiaga Uno yang pernah menjabat sebagai komisaris PT Nusa Konstruksi Enjineering.

Dalam dakwaan yang disusun KPK untuk Nazaruddin, PT DGI mendapatkan beberapa proyek pemerintah melalui Nazar diantaranya, proyek pembangunan gedung di Universitas Udayana, Universitas Mataram, Universitas Jambi, BP2IP Surabaya Tahap 3, RSUD Sungai Dareh Kabupaten Darmasraya, gedung Cardiac RS Adam Malik Medan, Paviliun RS Adam Malik Medan, RS Inspeksi Tropis Surabaya, dan RSUD Ponorogo.

Kultwit keterkaitan Sandiaga Uno dengan kasus korupsi PEMBANGUNAN RS KHUSUS PENDIDIKAN PENYAKIT INFEKSI & PARIWISATA UNIV. UDAYANA.



 









Sebagai Berikut Rangkaiannya:

1. Kultwit soal keterkaitan SANDIAGA UNO dgn KASUS KORUPSI PEMBANGUNAN RS KHUSUS PENDIDIKAN PENYAKIT INFEKSI & PARIWISATA UNIV. UDAYANA.

2. Tgl 6 Mar 2017 diberitakan KPK menahan mantan direktur PT Duta Graha Indah (DGI) Dudung Purwadi terkait korupsi pembangunan RS KPPIP.


3. Ternyata PT DGI berhubungan erat dgn Sandiaga Uno. Sandi mengaku komisaris di sana. Muh. Nazaruddin (PD) menyebut Sandi PEMILIK PT DGI.

4. Jadi, Dudung Purwadi adalah dirut PT DGI yg dimiliki oleh Sandiaga Uno (yg duduk sebagai komisaris).

5. Nazaruddin yg dekat dgn pemerintah Demokrat waktu itu berperan untuk mendapatkan proyek2 pemerintah untuk PT DGI.

6. Diperiksa KPK, Sandi mempertahankan bhw dia Komisaris PT DGI. Mungkin usaha u/ lepas dr kasus korupsi yg melibatkan PT DGI.


7. Dudung Purwadi dlm pemeriksaan KPK berusaha tdk melibatkan Sandiaga Uno. Apakah pegawai ambil keputusan penting tanpa sepengetahuan boss?

8. Nazaruddin dgn tegas mengatakan, SAYA KETEMU SANDIAGA UNO SEBELUM DIRUT DGI! Mo ngeles kemana lagi?


9. Nazaruddin: Apakah Dudung dpt arah dr Sandiaga untuk bertemu saya? Nazaruddin ga paham, knp Dudung yg dtg, pdh yg dia ketemu dulu Sandi.

10. Dudung gelagapan menjawab "Ga mungkin, ga mungkin", sampai ditegur oleh majelis hakim. Jawab YA atau TIDAK!

11. Apakah ada yg percaya, keputusan yg melibatkan pendanaan korup yg besar smp jd tersangka KPK, boss ga tahu? cc: @sandiuno

12. Jelas2 @sandiuno tahu, krn Nazaruddin bertemu dgn Sandi dulu sebelum dia ditemui oleh Dudung Purwadi. Harus siap2 super ngeles nich!

13. Dan ini cuma satu kasus doang dr sekian kasus yg melibatkan PT DGI & Sandiaga Uno. KPK cuma kurang penyidik untuk mempercepat penyidikan

(Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: