Tempo melaporkan, Sejumlah tokoh kelompok agama dan kepercayaan minoritas mengeluhkan perlakuan diskriminatif sekelompok masyarakat dan pemerintah terhadap mereka. Mereka mengungkapkan keluhan itu saat buka puasa bersama di rumah dinas Menteri Agama Lukman Hakim Saifuddin, Selasa sore, 15 Juli 2014.
Tokoh agama Parmalim, Boike Sitorus, mengaku kesulitan mendirikan rumah ibadah di tempatnya di Sumatera lantaran ditentang masyarakat setempat. “Di tempat saya, orang Kristen saja kesulitan membangun gereja, apalagi saya yang minoritas,” ujarnya di depan Lukman.
Pemerintah juga dianggap diskriminatif terhadap penganut Parmalim. Ia mencontohkan, tak ada layanan catatan pernikahan yang didapatkan penganut Parmalim karena pemerintah tak menyediakan itu.
Tak berbeda dengan Boike, tokoh Ahlulbait Indonesia, Ahmad Hidayat, menuturkan perlakuan diskriminatif masih terus diterima oleh penganut Syiah di Sampang, Madura. Mereka diusir dari tanah mereka karena masyarakat menganggap Al-Quran Syiah berbeda.
“Padahal belum ada yang bisa membuktikan letak perbedaan itu. Dan saya bertaruh, tak ada yang berbeda,” katanya. Pemerintah, ujar dia, abai dalam melindungi masyarakatnya dengan membiarkan kejadian ini berlangsung selama dua tahun lebih.
Hidayat juga memprotes buku terbitan Majelis Ulama Indonesia berjudul Mengenal dan Mewaspadai Penyimpangan Syiah di Indonesia yang dibagi-bagi secara gratis di masjid-masjid. Menurut dia, buku yang sudah diterbitkan 7 juta eksemplar ini semakin membuat masyarakat menganggap Syiah sesat. Ia pun menyayangkan MUI tak pernah mengklarifikasi bahwa buku tersebut bukan terbitan mereka. “Pak Amidan (Ketua MUI) bilang ini bukan buku resmi, tapi tak ada penjelasan resmi soal itu,” tuturnya.
Koordinator Kontras, Haris Azhar, yang juga hadir dalam acara tersebut mengatakan persoalan kepercayaan mestinya tak termasuk dalam hal yang diatur oleh Kementerian Agama. Menurut dia, pemerintah seharusnya hanya melindungi rakyat agar bisa beribadah sesuai dengan keyakinan mereka. “Hukum tak mengatur persoalan pribadi seperti keyakinan, tapi masalah kerukunan,” ujarnya.
Menanggapi keluhan dan masukan itu, Lukman Hakim mengatakan akan menampungnya. Dia berharap dialog seperti itu rutin dilakukan untuk menyelesaikan persoalan di masyarakat. “Pertemuan ini tahap awal menggali persoalan yang ada. Perlu dilanjutkan dalam dialog dan pertemuan lanjutan,” tuturnya.
Negara, kata dia, berkewajiban melindungi seluruh rakyatnya tanpa memandang agama dan aliran kepercayaan yang dianut. Pemerintah akan melakukannya berdasar aturan yang ada. Termasuk dalam menerapkan sanksi jika ada pelanggaran.
(Tempo/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email