Bahrun Naim (Foto: Antara)
"Bahrun Naim, salah seorang tokoh yang mendalangi berbagai aksi teror di Indonesia, menggunakan sistem pembayaran online PayPal atau dengan Bitcoin," ujar Kiagus Ahmad.
Kepala Pusat Pelaporan dan Analisis Transaksi Keuangan (PPATK) Kiagus Badarudin menyebutkan pihaknya telah mendeteksi aliran dana Bahrun Naim dalam mengakomodasi teroris jaringannya. Mereka menggunakan financial technology (fintech) untuk mengelabui penegak hukum di Tanah Air.
"Bahrun Naim, salah seorang tokoh yang mendalangi berbagai aksi teror di Indonesia, menggunakan sistem pembayaran online PayPal atau dengan Bitcoin," ujar Kiagus Ahmad di gedung PPATK, Jalan Juanda, Jakarta Pusat, Senin (9/1/2017), seperti dikutip Detik.com.
PayPal atau Bitcoin merupakan sejenis alat pembayaran virtual yang bisa digunakan transaksi oleh pengguna internet dari berbagai negara. Awalnya fintech sendiri untuk memudahkan masyarakat untuk bertransaksi dan mengakses produk keuangan.
Ki Agus menambahkan penulusuran aliran dana melalui fintech bukanlah hal mudah.
"Fintech itu sedikit lebih sulit untuk ditelusuri siapa orangnya, bukan berarti tidak bisa, tetapi itu memerlukan beberapa langkah untuk menelusurinya, sehingga diperlukan kehati-hatian kita," ucapnya.
Wakil Ketua PPATK Dian Ediana Rae menambahkan, untuk menanggulangi hal ini, pihaknya telah bekerja sama dengan beberapa instansi. Antara lain Otoritas Jasa Keuangan (OJK), Bank Indonesia.
"Selain itu, PPATK juga akan bekerja sama dengan Mabes Polri, Kementerian Keuangan, BNN, BNPT, dan aparat penegak hukum lainnya untuk menangani masalah tersebut," ucap Ediana, kutip Detik.
(Detik-News/Antara-News/Islam-Times/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email