Pesan Rahbar

Home » » Heboh! DPRD DKI Bongkar Fakta Program KJP Plus Milik Anies. Begini Faktanya!

Heboh! DPRD DKI Bongkar Fakta Program KJP Plus Milik Anies. Begini Faktanya!

Written By Unknown on Friday 14 September 2018 | 15:00:00


Anggota Komisi A DPRD DKI Jakarta Gembong Warsono mempertanyakan perihal program Kartu Jakarta Pintar (KJP) Plus. Gembong mempertanyakan nilai ‘plus’ yang dimaksud dalam program KJP Plus tersebut.

“KJP Plus ini kan program prioritas, cuma sampai hari ini plusnya itu belum kelihatan plusnya yang muncul,” kata Gembong dalam rapat Banggar di Gedung DPRD DKI Jakarta, Rabu (12/9).

Program KJP Plus merupakan salah satu program yang digagas Anies Baswedan sejak masa kampanye Pilkada DKI 2017 lalu.

Kata Gembong jumlah penerima KJP Plus di tahun 2018 justru menurun dibanding dengan tahun-tahun sebelumnya. Padahal, kata Gembong kondisi ekonomi keluarga siswa tersebut masih sama dengan tahun 2017, saat mereka menerima KJP.

“Tahun kemarin dapat, tahun ini enggak dapat, status orangnya masih sama, kondisi ekonominya masih sama. Harusnya plusnya menyempurnakan, bukan justru mengurangi dari kemarin dapat, sekarang tidak dapat,” katanya.

Di sisi lain, Pelaksana tugas (Plt) Kepala Dinas Pendidikan DKI Bowo Irianto mengatakan dari anggaran sebesar Rp3,975 triliun di tahun 2018 sudah dialokasikan untuk 872ribu penerimaan KJP Plus.

Namun, nyatanya baru ada 805 ribu siswa yang menerima KJP Plus pada semester satu tahun ajaran 2017/2018.

Bowo berdalih masih ada slot untuk puluhan ribu siswa yang memang berhak menerima KJP Plus di semester berikutnya.

“Persoalannya adalah KJP ini harus diperjuangkan, orangtua yang kemudian harus memperbarui 6 bulan sekali, melakukan pendaftaran di sekolah,” ujar Bowo.

Jadi, katanya, penerima KJP Plus bukan sekali terima langsung seumur-umur akan terima KJP.

Bowo mengimbau kepada para orang tua siswa untuk proaktif mendaftarkan anak-anaknya sebagai penerima KJP Plus.

Saat ini, sambung Bowo, pihaknya masih membuka pendaftaran hingga 19 September mendatang.

“Masyarakat yang masih memenuhi syarat dan belum terakomodir, silakan datang ke sekolah,” kata Bowo.

Dalam keterangan pers Dinas Komunikasi, Informatika, dan Statistika DKI Jakarta beberapa waktu lalu,

Pemprov DKI Jakarta menggelontorkan Rp3,9 triliun untuk KJP Plus. Dana itu ditujukan bagi 680.046 orang penerima lama dan 124.969 orang.

Siswa SD mendapat dana KJP Plus Rp250 ribu per bulan. Sebanyak Rp100 ribu di antaranya bisa ditarik tunai.

Untuk Siswa SMP, menerima dana KJP Plus sebesar Rp300 ribu, dan setengahnya dapat ditarik tunai.

Bagi siswa SMA dan SMK, mendapat masing-masing Rp420 ribu dan Rp450 ribu per bulan. Rp200 ribu di antaranya dapat ditarik tunai.

https://m.cnnindonesia.com/nasional/20180912135409-20-329598/dprd-dki-pertanyakan-program-kjp-plus-milik-anies










(CNN-Indonesia/Berita-Terheboh/Suara-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita: