Pesan Rahbar

Home » » MUI Diminta Lakukan Transparansi Keuangan Untuk Menampik Tudingan Korupsi

MUI Diminta Lakukan Transparansi Keuangan Untuk Menampik Tudingan Korupsi

Written By Unknown on Wednesday, 19 October 2016 | 01:22:00


Desakan agar internal Majelis Ulama Indonesia (MUI) untuk melakukan transparansi dalam pengelolaan keuangan kian kuat. Hal ini dimaksudkan untuk menampik tudingan adanya dugaan korupsi pungutan di lembaga itu sebesar Rp 480 triliun.

Dilansir dari JPNN, sebagaimana disampaikan Ketua Pusat Lembaga Kajian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (Lakepesdam) Nahdlatul Ulama, Rumadi. Ia menyarankan itu agar tidak ada lagi fitnah yang menyasar lembaga yang mewadahi para ulama tersebut.

“Saya pribadi lebih suka MUI lebih akuntable dan transparan,” ujarnya di Jakarta, kemarin, Minggu 16 Oktober 2016.

Rumadi pun sebetulnya tidak yakin akan hal dugaan korupsi itu. Untuk itu dia sangat mendukung adanya transparansi ke publik.

“Akan terklarifikasi kalau MUI buat laporan publik. Tapi, kalau tidak dibuka ke publik, akan selalu menjadi fitnah,” tegasnya.

Dengan adanya transparansi, MUI bisa membantah semua tuduhan atau fitnah. Salah satunya yakni terkait pungutan dana sertifikasi halal senilai Rp 480 triliun yang diduga dilakukan Lembaga Pengkajian Pangan Obat-obatan dan Komestika (LPPOM) MUI.

Lagi pula, sebagai bagian dari badan publik, MUI terikat dengan UU tentang informasi. Menurutnya, keterbukaan atau transparansi keuangan MUI tidak perlu harus diminta, bisa dengan laporan yang diunggah di website.

“Jadi panggilan MUI sendiri. Ini kewajiban peraturan perundang-undangan. MUI bukan swasta murni tapi semi negara, sehingga tidak bisa mengelak dari kewajiban (transparansi),” paparnya.

Senada dengan Rumadi, Anggota Dewan Syuro DPP PKB Maman Immanulhaq mengatakan, harus ada klarifikasi dari MUI terhadap tuduhan korupsi dana sertifikasi halal senilai Rp 480 Triliun.

“Kalau sudah ada klarifikasi, beberapa online yang menuding, diajak bertabayun juga,” tegasnya saat dihubungi JawaPos.com, Senin 17 Oktober 2016.

Bila perlu, menurut Maman perlu ada mosi tidak percaya terhadap tuduhan tersebut.

Maman mengingatkan, tudingan itu menjadi semacam isyarat agar MUI transparan dari sisi keuangan dan kebijakan publik. Apalagi, untuk menyampaikan laporan keuangan kini tidak terlampau sulit.

Wakil Sekretaris Fraksi PKB itu mengusulkan agar laporan tersebut bisa disampaikan melalui website yang dimiliki MUI.

(JPNN/Satu-Islam/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Share this post :

Post a Comment

mohon gunakan email

Terkait Berita:

Index »

KULINER

Index »

LIFESTYLE

Index »

KELUARGA

Index »

AL QURAN

Index »

SENI

Index »

SAINS - FILSAFAT DAN TEKNOLOGI

Index »

SEPUTAR AGAMA

Index »

OPINI

Index »

OPINI

Index »

MAKAM SUCI

Index »

PANDUAN BLOG

Index »

SENI