Imam besar Front Pembela Islam (FPI) Habib Rizieq akan diperiksa polisi pada Senin, 23 Januari pekan depan. Rizieq diperiksa terkait laporan atas pernyataannya soal uang baru berlogo palu-arit.
"Akan dilakukan (hari) Senin pemeriksaan. Berkaitan dengan uang yang disampaikan oleh Saudara Rizieq, ada palu-aritnya. Kita panggil Senin, yang bersangkutan kita mintai keterangan," ujar Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan menjawab pertanyaan wartawan saat berada di RS Polri, Kramat Jati, Jakarta Timur, Selasa (17/1/2017).
Iriawan mengaku tidak mengkhawatirkan dengan adanya massa pendukung yang datang saat pemeriksaan dilakukan di Mapolda Metro Jaya. Dia berharap Rizieq memenuhi panggilan polisi.
"Mudah-mudahan ya sekali dipanggil langsung datang sehingga bisa menjelaskan apa yang dikatakan Saudara Rizieq kepada publik. Bisa mempertanggungjawabkan apa yang dikatakan," sambungnya.
Dalam penyelidikan pelaporan terhadap Habib Rizieq, tim Polda Metro Jaya sudah meminta keterangan kepada sejumlah saksi, termasuk ahli. Ahli dari Bank Indonesia juga dimintai keterangan dalam penyelidikan kasus.
Deputi Direktur Komunikasi BI Andi Wiana kepada wartawan setelah memberikan keterangan di Mapolda Metro Jaya, Selasa (17/1), mengatakan logo hologram BI pada mata uang baru bukan bergambar palu-arit.
Tampilan hologram tersebut merupakan satu unsur pengaman dalam mata uang rupiah agar tidak mudah dipalsukan.
"Justru itu kita jelaskan bahwa hal itu tidak benar (berlogo palu-arit). Bahwa itu adalah salah satu unsur pengaman yang kita tanamkan memang di dalam uang itu," tegas Andi.
Terkait dengan pernyataan mengenai 'palu-arit', Rizieq mengatakan hal itu merupakan hal yang nyata dan serius untuk disikapi. Karena palu-arit, sebagaimana disampaikan Rizieq, adalah lambang komunis.
Soal Ceramah 'Jenderal Hansip' Rizieq, Polisi akan Panggil Ahli
Polda Metro Jaya menindaklanjuti laporan warga soal ceramah imam besar FPI Rizieq Syihab yang menyebut Kapolda Metro Jaya Irjen M Iriawan sebagai 'jenderal otak Hansip'. Polisi akan mengundang saksi ahli untuk menyelidiki laporan tersebut.
"Tentunya untuk laporan itu kita selalu lakukan penyelidikan. Nanti kita akan mengundang beberapa saksi. Ahli juga akan kita undang," ujar Kabid Humas Polda Metro Jaya Kombes Argo Yuwono kepada wartawan di Mapolda Metro Jaya, Jakarta, Selasa (17/1/2017).
Setelah memeriksa saksi-saksi dan ahli, penyidik akan melanjutkan dengan proses gelar perkara. "Setelah gelar perkara nanti, akan kita tentukan apakah itu layak untuk ditingkatkan ke proses penyidikan atau tidak," imbuh Argo.
Senada dengan Argo, Direktur Reskrimsus Polda Metro Jaya Kombes Wahyu Hadiningrat mengatakan laporan tersebut masih dalam tahap penyelidikan.
"Iya, kita tangani itu juga. Tapi kita lihat nanti terlapornya siapa. Makanya saya belum bisa sampaikan karena belum masuk dalam tahap penanganan seperti (laporan soal) mata uang. Kita belum bisa sampaikan apabila perkara itu masih dalam tahap lidik," terang Wahyu.
Namun, ditegaskan Wahyu, kasus tersebut akan ditindaklanjuti. "Yang jelas, itu akan kita proses, tapi belum bisa disampaikan. Tahapan dari proses itu belum bisa saya sampaikan," tuturnya.
Wahyu menilai, untuk menyelidiki kasus tersebut, pihaknya tidak perlu minta keterangan Kapolda karena yang dirugikan adalah pihak lain.
"Ya, tergantung kita lihat perspektifnya dari mana. Yang jelas pelapornya kan bukan beliau, bukan Pak Kapolda, tapi orang lain. Karena yang merasa dirugikan orang lain," tandas Wahyu.
(Detik-News/Info-Teratas/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email