Sekitar pukul 06.10 WIB, aktivis gaek Sri Bintang Pamungkas (SBP) dikabarkan telah ditangkap aparat berpakaian preman dari Polda Metro Jaya. Menurut keterangan sang istri, Ernalia Sri Bintang, tokoh pendiri Partai Uni Demokrasi Indonesia yang dikenal sangat vokal sejak era Orde Baru itu ditangkap dengan tuduhan terlibat upaya makar, saat yang bersangkutan sedang ngopi pagi di teras rumahnya.
Ernalia menyebutkan, dirinya tidak diizinkan melihat surat penangkapan yang dibawa oleh penyidik. Surat itu hanya ditunjukkan dan masih terbungkus amplop cokelat.
“Saya mau foto surat penangkapan tidak boleh. Surat itu masih di amplop cokelat. Mestinya saya dapat salinan surat penangkapan,” sesal Ernalia.
Sri Bintang lalu dibawa oleh penyidik sekitar pukul 06.30 WIB. Pada awalnya dia akan dibawa ke Polda Metro Jaya. Namun, di tengah jalan justru dibawa ke lokasi berbeda.
“Rencananya dibawa ke Polda. Tapi sekitar 5 menit, Bapak SMS, ‘Saya dibawa ke arah Brimob’,” kata Ernalia seraya menyesalkan penangkapan terhadap suaminya.
Lebih lanjut Ernalia menduga, Sri Bintang ditahan gara-gara surat.
Surat apa yang dimaksud Ernalia?
Dia menjelaskan suaminya tidak pernah berniat dan terlibat upaya makar seperti yang dituduhkan polisi. Pada tanggal 1 Desember suaminya itu bukan terlibat kegiatan, tapi mengantar surat ke DPR-MPR dan Markas TNI di Cilangkap.
“Habis ngetik, paginya shalat, bangun tidur mau ngeprint tapi tinta habis. Dia pergi keluar, ngeprint di luar. Suratnya dibawa sendiri ke DPR, MPR dan TNI di Cilangkap. Waktu nganter surat (ditemani) sama Dahlia Zein, masih saudara saya,” kata Erna di depan Mako Brimob Kelapa Dua, Depok, tempat suaminya menjalani pemeriksaan, Jumat (2/12/2016).
Berikut isi lengkap surat tersebut, seperti disampaikan Ernalia kepada awak media via Whatsapp:
Kepada Yth.:
Pimpinan
Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia
d/a Gedung DPR/MPR-RI
Jl. Jenderal Gatot Soebroto
Jakarta Selatan
Dengan hormat,
Bersama ini, kami dari kelompok Gerakan Nasional People Power Indonesia, yang merupakan gabungan dari beberapa exponen aktivis, sehubungan dengan situasi Tanah Air sekarang ini, sudah menyampaikan keinginan kami meminta kesediaan Pimpinan Dewan Perwakilan Rakyat Republik Indonesia untuk memanggil Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia guna menggelar Sidang Istimewa Majelis Permusyawaratan Rakyat Republik Indonesia (SI-MPR RI) sesegera mungkin. Yaitu, dengan maksud menyelesaikan persoalan-persoalan Negara yang dari hari ke hari semakin berbahaya bagi kelangsungan jalannya Negara Kesatuan Republik Indonesia.
Adapun tujuan akhir dari SI-MPR RI itu adalah untuk menghasilkan ketetapan-ketetapan MPR-RI yang meliputi:
1. Menyatakan berlakunya kembali Undang-Undang Dasar 1945 Asli di seluruh wilayah Negara Kesatuan Republik Indonesia.
2. Mencabut Mandat Presiden dan Wakil Presiden RI yang sekarang, masing-masing dijabat oleh Joko Widodo dan Jusuf Kalla.
3. Mengangkat Penjabat Presiden Republik Indonesia yang baru, yang sekaligus menjadi Ketua Presidium Republik Indonesia dengan wewenang menyusun Pemerintah Transisi Republik Indonesia.
Demikian permintaan kami, dengan harapan MPR-RI dapat memenuhinya dengan segera. Terimakasih atas segala perhatian dan kesediaannya.
Hormat saya,
Sri Bintang Pamungkas
***
Hingga berita ini diturunkan, Sri Bintang Pamungkas bersama 9 orang lain yang ditangkap aparat kepolisian pada hari yang sama, masih menjalani pemeriksaan di Mako Brimob, Kelapa Dua, Depok.
Kepala Biro Penerangan Masyarakat (Kabiro Penmas) Divisi Humas Polri Kombes Pol Rikwanto mengatakan, besok pihaknya akan memutuskan apakah para tersangka akan ditahan atau tidak.
“Setelah 24 jam pemeriksaan akan dipastikan lagi, apakah ditahan atau tidak,” ujar Rikwanto di kompleks Mabes Polri, Jakarta, Jumat (2/12/2016).
(Islam-Indonesia/Berbagai-Sumber-Lain/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email