Foto: tempo.co
Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan memanggil Duta Besar Cina untuk Indonesia. Ryamizard ingin mendengar langsung pernyataan pemerintah Cina terkait dengan insiden kapal pencuri ikan di Natuna, Provinsi Kepulauan Riau, pada Sabtu, 19 Maret 2016.
“Bisa saja bertemu nanti malam atau besok. Meskipun ini urusan Menteri Luar Negeri (memanggil Dubes), tak apalah kalau saya yang panggil,” ungkap Ryamizard kepada wartawan TEMPO di kantor Kemenhan, Senin, 21 Maret 2016.
Sebelumnya, kapal penjaga pantai atau coast guard Cina menggagalkan upaya patroli Indonesia menangkap kapal pencuri ikan Kway Fey 10078 di perairan Natuna. Posisi kapal tersebut berada di 05°05,866’N. 109°07,046’E pada jarak 2,7 mil haluan 67°, wilayah laut Indonesia.
Kapal Kway Fey sempat berusaha lari. Namun, setelah dikejar selama 45 menit, petugas berhasil masuk ke kapal tersebut dan menahan delapan awaknya. Tak lama setelah kapal itu dikawal untuk kembali ke perairan Indonesia, muncul kapal penjaga pantai Cina dan menabrak kapal pencuri ikan tersebut.
Setelah tabrakan di perbatasan itu, KM Kway Fey 10078 pun rusak dan tak mungkin lagi digiring ke perairan Indonesia. Sementara itu, kapal pengawas (KP) Hiu 11 ukurannya lebih kecil sehingga tak mungkin menyeretnya. Walhasil, petugas pengawas Kementerian Kelautan dan Perikanan pun meninggalkan kapal tersebut. Mereka hanya membawa delapan awak kapal pencuri ikan. Sebab, ukuran kapal coast guard Cina 10 kali lebih besar daripada kapal milik Kementerian Kelautan.
Dalam pertemuan dengan Duta Besar Cina, Menteri Pertahanan Ryamizard Ryacudu akan mempertanyakan alasan kapal penjaga pantai Cina itu masuk ke perairan Indonesia. Meski begitu, Ryamizard menjamin pertemuan tersebut tak akan berlangsung tegang. “Pertemuan akan baik-baik saja, sambil makan-makan,” kata mantan Kepala Staf Angkatan Darat tersebut.
Ryamizard enggan berspekulasi terkait dengan motif dan penyebab kapal penjaga pantai Cina masuk ke wilayah Indonesia dan menggagalkan upaya pemberantasan pencuri ikan. Dia tak mau mengaitkan insiden tersebut dengan klaim Laut Cina Selatan secara sepihak oleh Cina. Ryamizard beralasan, bisa saja perbuatan kapal penjaga pantai Cina dilakukan tanpa perintah pemerintah Cina.
“Kami tahulah, tentara diwajibkan disiplin, tapi ada saja pelanggarannya. Mungkin kejadian ini (kapal coast guard Cina) juga pelanggaran model seperti itu,” kata Ryamizard. “Makanya nanti akan kami tanyakan ke Dubes Cina.”
Saat ini, delapan ABK KM Kway Fey telah dibawa dengan KP Hiu 11 menuju Pulau Tiga Natuna untuk diproses sesuai dengan hukum yang berlaku. Untuk proses ad-hoc selanjutnya, di Natuna atau Pontianak, Kementerian Kelautan dan Perikanan akan berkoordinasi dengan Pangkalan TNI Angkatan Laut Ranai.
Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti menyatakan peristiwa ini merupakan yang kedua dalam tiga tahun. Saat itu, tepatnya pada 26 Maret 2013, Kapal Pengawas Hiu Macan berhasil menghentikan kapal ikan asing berbendera Cina bernomor lambung 58081 di Perairan Natuna.
(Empat-Pilar-MPR/ABNS)
Post a Comment
mohon gunakan email