RAJA SAUDI ARABIA KETURUNAN YAHUDI?
Diringkaskan dari: Risalah Mujahidin , Indonesia, edisi 26 Jan-Feb 2009.
Penulis buku berjudul ‘ Ali Saud min aina wa ila aina’ ( Ali Saud dari
mana dan ke mana ) iaitu Muhammad Shakher menggemparkan dunia apabila
mendedahkan fakta berkaitan siapa sebenarnya Dinasti Saud sehingga
setiap kali berlaku konflik antara Palestin – Israel, pasti mereka diam
dan bungkam. Muhammad Shakher akhirnya dibunuh oleh Regim Saudi kerana
penemuannya yang menggemparkan itu. Benarkah Dinasti Saud berasal dari
keturunan Anza bin Wael, keturunan Yahudi militant ?
Informasi yang didedahkan sangat mencekam sekaligus mencengangkan.
Sulit untuk dipercayai, sebuah dinasti yang bernaung dibawah kerajaan
Islam Saudi boleh melakukan kebiadaban iblis dengan melakukan
pembakaran masjid sekaligus membunuh jama’ah solat yang berada
didalamnya. Jika isi buku yang terbit pada 03 Rabi’ul Awal 1401 H (1981
M) ini ‘terpaksa’ dipercayai kerana faktanya yang jelas, maka
kejahatan Kerajaan Arab Saudi terhadap kabilah Arab dahulu, sama
seperti kebuasan Zionis Israel membantai rakyat Muslim di Jalur
Ghazzah.
Lebih mencurigakan lagi, sikap kelompok Salafiyyun di Indonesia yang
menolak dari mengutuk Israel. Lidah mereka lebih fasih mengutuk tertuduh
bom Bali: Imam Samudera, Amrozi dan Al-Ghufron daripada mengutuk Ariel
Sahron, Ehud Olmert, Meir Dagan, Tzipi Livni dan tokoh Zionis lainnya.
Alasannya, mengikuti doktrin Dinasti Saud bahawa Israel anak keturunan
Nabi Ya’akub. Seorang Salafi di Mataram yang tidak mahu membela
Palestin dan menolak mengutuk Israel menyebut, “ Bangsa Israel tidak
boleh dimusuhi kerana mereka keturunan Nabi Ya’akub a.s”.
Mengesan Asal Dinasti Saudi.
Hasil dari pendedahan sebanyak 43 halaman buku tersebut ditambah dengan
banyak rujukan lainnya, disebutkan bahawa Dinasti Saudi bermula sejak
abad ke-12 Hijrah atau abad ke-18 Masihi. Ketika itu di tengah kota
Jazirah Arab, tepatnya di wilayah Najd yang secara sejarahnya sangat
terkenal, lahirnya Nagara Saudi yang pertama didirikan oleh Imam
Muhammad bin Saud di Ad-Dir’iyah yang terletak di sebelah barat laut
Kota Riyadh pada tahun 1175 H / 1744 M dan meliputi hampir sebahagian
besar wilayah Jaizrah Arab.
Negara ini mengaku memikul tanggungjawab dakwah menuju kemurniaan
Tauhid kepada Allah, mencegah pebuatan bid’ah dan khurafat, kembali
kepada ajaran para Salafus Soleh dan berpegang teguh kepada dasar-dasar
Islam yang lurus. Peringkat awal Negara Saudi Arabia ini berakhir pada
tahun 1233 H / 1818 M. Peringkat kedua dimulai ketika Imam Faisal bin
Turki mendirikan Negara Saudi kedua pada tahun 1240 H / 1824 M.
Peringkat ini berlangsung hingga tahun 1309 H / 1891 M. Pada tahun 1319
H / 1902 M, Raja Abdul Aziz berhasrat mengembalikan kejayaan kerajaan
para pendahulunya, ketika beliau merebut kembali kota Riyadh yang
merupakan ibu kota bersejarah kerajaan ini.
Semenjak itulah Raja Abdul Aziz mulai bekerja dan membangun serta
mewujudkan kesatuan sebuah wilayah terbesar dalam sejarah Arab Moden,
iaitu berhasil mengembalikan suasana keamanan dan ketenteraman ke
bahagian terbesar wilayah Jazirah Arab, serta menyatukan seluruh
wilayahnya yang luas kedalam sebuah Negara moden yang kuat yang dikenal
dengan nama Kerajaan Saudi Arabia. Penyatuan dengan nama ini yang
dideklarasikan pada tahun 1351 H / 1932 M merupakan bermulanya fasa
baru sejarah Arab moden.
Raja Abdul Aziz As-Saud pada saat itu menegaskan kembali komitmen para
pendahulunya, raja-raja Dinasti Saud untuk selalu berpegang teguh pada
prinsip-prinsip Syariah Islam, menebar kemanan dan ketenteraman
keseluruh penjuru negeri Kerajaan yang sangat luas, mengamankan
perjalanan haji ke Baitullah, memberikan perhatian kepada ilmu dan para
ulama’ dan membangun hubungan luar negeri untuk merealisasikan
tujuan-tujuan solidarity Islam dan memperkuatkan tali persaudaraan
diantara seluruh bangsa Arab dan kaum Muslimin serta sikap saling
memahami dan menghormati dengan seluruh masyarakat dunia. Di atas
prinsip inilah, para putra beliau sesudahnya mengikuti jejak langkahnya
dalam memimpin Kerajaan Arab Saudi. Mereka adalah Raja Saud, Raja
Faisal, Raja Khalid, Raja Fahd dan pelayan II Kota Suci, Raja Abdullah
bin Abdul Aziz.
Dinasti Saud Keturunan Yahudi.
Namun, dimasa yang jauh sebelumnya, di Najd tahun 851 H. Sekumpulan
lelaki dari Bani Al-Masalikh iaitu keturunan dari Kaum Anza, yang
membentuk sebuah kelompok dagang yang bergerak dibidang bisnes gandum
dan jagung dan bahan makanan lain dari Iraq dan membawanya kembali ke
Najd, Direktor perdagangan ini bernama Sahmi bin Hathlul. Kelompok
dagang ini melakukan aktiviti bisnes mereka sampai ke Basra, disana
mereka berjumpa dengan seorang pedagang gandum Yahudi bernama Mordakhai
bin Ibrahim bin Moshe.
Ketika sedang terjadi proses tawar menawar, si Yahudi itu bertanya
kepada kafilah dagang itu, “dari manakah anda berasal?” Mereka
menjawab, “dari kaum Anza, kami adalah keluarga Bani Al-Masalikh”.
Setelah mendengar itu, orang Yahudi itu menjadi gembira dan mengaku
bahawa dirinya juga berasal dari kaum keluarga yang sama tetapi
terpaksa tinggal di Basrah, Iraq kerana persengketaan keluarga antara
bapanya dan ahli keluarga kaum Anza.
Setelah itu Mordakhai kemudian menyuruh budaknya untuk menaikkan
guni-guni berisi gandum, kurma dan makanan lain ke atas pundak
unta-unta milik kabilah itu. Hal itu adalah sebuah ungkapan
penghormatan bagi para saudagar Bani Al-Masalikh itu dan menunjukkan
kegembiraannya kerana berjumpa saudara tuanya di Iraq. Bagi pedagang
Yahudi itu, kafilah dagang merupakan sumber pendapatan dan pertalian
bisnes. Mordakhai adalah saudagar kayaraya yang sejatinya adalah
keturunan Yahudi yang bersembunyi dibalik wajah Arab dari kabilah
Al-Masalikh.
Ketika rombongan itu hendak bertolak ke Najd, si Yahudi ini meminta
diizinkan untuk bersama mereka kerana sudah lama dia ingin pergi ke
tanah asal mereka, Najd. Setelah mendengar permintaan lelaki Yahudi
itu, kafilah dagang suku Anza ini pun amat berbesar hati dan
menyambutnya dengan gembira. Pedagang Yahudi yang sedang bertaqiyyah
(menyamar) itu tiba di Najd dengan pedati-pedatinya (kenderaan
tunggangan).
Di Najd, dia mulai melancarkan aksi propaganda tentang sejatinya siapa
dirinya melalui sahabat-sahabat, teman dagang dan teman-teman dari Bani
Al-Masalikh yang baru dikenal. Setelah itu, disekitar Mordakhai
berkumpullah para pendukung dan penduduk Najd. Tetapi, tanpa disangka
dia berhadapan dengan seorang ulama’ yang menentang doktrin dan
fahamannya. Dialah Sheikh Salman Abdullah At-Taimi seorang ulama
karismatik dari daerah Al-Qasem. Daerah-daerah yang menjadi lokasi
dakwahnya sepanjang daerah Najd, Yaman dan Hijaz.
Oleh kerana suatu alasan tertentu, si Yahudi Mordakhai ( yang
menurunkan keluarga Saud itu), berpindah dari Al-Qasem ke Al-Ihsa.
Disana dia merubah namanya dari Mordakhai kepada Markhan bin Ibrahim
Musa.Kemudian dia pindah dan menetap di sebuah tempat bernama Dlir’iya
yang berdekatan dengan AlQateef. Disana dia memaklumatkan propaganda
dustanya bahawa perisai Nabi s.a.w telah direbut sebagai barang
rampasan oleh seorang kuat musyrikin pada waktu Perang Uhud antara Arab
Musyrikin dan umat Islam. Katanya, “perisai itu telah dijual oleh Arab
Musyrikin kepada kabilah kaum Yahudi bernama Bani Qainuqa’ yang
menyimpannya sebagai harta karun”.
Selanjutnya dia mengukuhkan lagi posisinya dikalangan Arab Badwi
melalui cerita-cerita dusta yang menyatakan bagaiman kaum Yahudi di
Tanah Arab sangat berpengaruh dan berhak mendapatkan penghormatan
tinggi. Akhirnya, dia diberi suatu rumah untuk menetap di Dlir’iya
berdekatan Al-Qatef. Dia berkeinginan mengembangkan daerah ini sebagai
pusat Teluk Parsi. Dia kemudian mendapatkan idea untuk menjadikannya
sebagai tapak atau batu loncatan guna mendirikan kerajaan Yahudi di
tanah Arab. Untuk memuluskan cita-citanya itu, dia mendekati kaum Arab
Badwi untuk menguatkan posisinya, kemudian secara perlahan dia
memasyhurkan dirinya sebagai raja kepada mereka.
Kabilah Ajaman dan kabilah Bani Khaled yang merupakan penduduk asli
Dlir’iya menjadi risau akan sepak terajang dan rencana busuk keturunan
Yahudi itu. Mereka merancang menentang untuk berdebat dan bahkan ingin
mengakhiri hidupnya. Mereka menangkap Yahudi itu dan menawannya, namun
dia berjaya meloloskan diri.
Saudagar keturunan Yahudi ini mencari suaka disebuah ladang bernama
Al-Malibed Ghusaiba yang berdekatan dengan Al-Arid (sekarang Riyadh).
Disana dia meminta suaka kepada pemilik kebun tersebut untuk
menyebunyikan diri dan melindunginya. Tuan kebun itu sangat simpati lalu
memberikan tempat kepadanya untuk berlindung. Tetapi, tidak sampai
sebulan tinggal dirumah pemilik kebun itu, kemudian Yahudi itu secara
biadab membantai tuan kebun bersama keluarganya. Sungguh bengis, air
susu dibalasa dengan tuba. Mordakhai memang pandai beralibi, dia katakan
bahawa mereka semua telah dibunuh oleh pencuri yang menceroboh masuk
rumahnya. Dia juga berpura-pura bahawa dia telah membeli kebun tersebut
dari tuan tanah sebelum terjadinya pembunuhan itu. Setelah merampas
tanah tersebut, dia menamakannya Al-Dlir’iya iaitu nama tempat dari mana
dia diusir dan sudah ditinggalkannya.
Lalu, Mordakhai dengan cepat mendirikan sebuah markaz dan tempat
pertemuan bernama ‘Madaffa’ diatas tanah yang dirampasnya itu. Di
markaz inilah beliau mengumpulkan para pahlawan dan kepala-kepala
propaganda (kaum Munafiq) yang selanjutnya mereka jadi ujung tombak
propaganda dustanya. Mereka mengatakan bahawa Mordakhai adalah Syeikh
kepada orang-orang keturunan Arab yang disegani. Dia menabuh gendang
perang terhadap Sheikh Shaleh Salman At-Taimi, musuh tradisinya.
Akhirnya, Sheikh Salman terbunuh ditangan anak buah Mordakhai di Masjid
Al-Zalafi.
Mordakhai berhasil dan puas hati dengan aksi-aksinya. Dia berhasil
menjadikan Dlir’iya sebagai pusat kekuasaannya .Ditempat itulah dia
mengamalkan poligami, mengahwini puluhan gadis, melahirkan banyak anak
yang kemudian diberi nama dengan nama-nama Arab. Walhasil, kaum
kerabatnya semakin bertambah dan berhasil menghegemoni daerah Dlir’iya
dibawah bendera Dinasti Saud. Mereka acapkali melakukan criminal ,
menggalang beragam konspirasi untuk menguasai semenanjung Arab. Mereka
melakukan aksi perampasan dan perompakan tanah dan ladang penduduk
setempat, membunuh setiap orang yang mencuba menentang rencana jahat
mereka. Dengan beragam cara dan muslihat mereka melancarkan aksinya.
Memberikan suap, memberikan pemikat-pemikat wanita dan gratifikasi wang
kepada para pejabat berpengaruh dikawasan itu. Bahkan mereka ‘menutup
mulut dan membelenggu tangan’ para sejarawan yang cuba menyingkap
sejarah hitam dan merunut asal garis keturunan mereka kepada kabilah
Rabi’a, Anza dan Al-Masalikh.
Kelompok 'Wahabi' (bukan ittiba' dakwah muhammad bin abdul wahhab).
Seorang Munafiq bernama Muhammad Amin At-Tamimi (director / manager
Perpustakaan Kontemporer Kerajaan Saudi ) menyusun garis keturunan
(Family Tree) untuk keluarga Yahudi ini (keluarga Saudi) dan
menghubungkan keturunan mereka kepada Nabi Muhammad. Sebagai imbalannya,
beliau mendapat sebesar 35.000 pound Mesir dari Duta Besar Saudi
Arabia di Cairo, Mesir pada tahun 1362 H / 1943 M. Nama duta besar ini
adalah Ibrahim Al-Fadel.
Seperti disebutkan diatas, Yahudi nenek moyang Keluarga Saudi
(Mordakhai) yang berpoligami dengan wanita-wanita Arab dan melahirkan
banyak anak, saat ini pola poligami Mordakhai dilanjutkan oleh
keturunannya dan mereka bertaut pada warisan perkahwinan itu. Salah
seorang anak Mordakhai bernama Al-Maqaran ( Yahudi : Mack Ren )
mempunyai anak bernama Muhammad dan anak yang lainnya bernama Sa’ud
inilah Dinasti Saudi saat ini berasal. Keturunan Saud (keluarga Saud)
memulai melakukan kempen pembunuhan pimpinan terkemuka suku-suku Arab
dengan dalih mereka murtad, khianati Islam, meninggalkan ajaran
Al-Qur’an dan keluarga Saud membantai mereka atas nama Islam. Rakyat
yang mencuba bersuara memprotes lawatan sang puteri yang jelas-jelas
menghamburkan wang Negara ini akan ditembak mati dan dipenggal lehernya.
Didalam buku sejarah Keluarga Saud dihalaman 98-101, penulis peribadi
sejarah keluarga Saud menyatakan bahawa Dinasti Saud menganggap semua
penduduk Najd menghina Tuhan. Oleh kerana itu, darah mereka halal,
harta bendanya dirampas, wanita-wanitanya dijadikan gundik , tidak
seorang Muslim pun yang dianggap benar kecuali pengikut kelompok
Muhammad bin Abdul Wahab (yang asalnya juga keturunan Yahudi Turki ).
Doktrin Wahabi memberikan otoritas kepada keluarga Saud untuk
menghancurkan perkampungan dan penduduknya termasuk anak-anak dan
memperkosa wanitanya, menusuk perut wanita hamil, memotong tangan
anak-anak ,kemudian membakarnya. Selanjutnya mereka diberikan
kewenangan dengan ajarannya yang kejam (brutal doctrin) untuk merampas
semua harta kekayaan milik orang yang dianggapnya telah menyimpang dari
ajaran agama kerana tidak mengikuti ajaran Wahabi.
Keluarga Yahudi yang jahat dan mengerikan ini melakukan segala jenis
kekejaman atas nama kelompok agama palsu mereka (kelompok Wahabi) yang
sebenarnya diciptakan oleh seorang Yahudi untuk menabur benih-benih
keganasan terror didalam hati penduduk di kota-kota dan desa-desa. Pada
tahun 1163 H, Dinasti Yahudi ini mengganti nama semenanjung Arab
dengan nama keluarga mereka menjadi Saudi Arabia, seolah-olah seluruh
wilayah itu milik peribadi mereka dan penduduknya sebagai bujang atau
budak merdeka, bekerja keras siang dan malam untuk senangan tuannya,
iaitu keluarga Saudi.
Mereka dengan sepenuhnya menguasai kekayaan alam negeri itu seperti
milik peribadinya. Bila ada rakyat biasa yang mengemukakan penentangan
atas kekuasaan sewenang-wenang Dinasti Yahudi ini, dia akan dihukum
pancung dilapangan terbuka. Seorang puteri anggota keluarga kerajaan
Saudi beserta rombongannya sekali kesempatan mengunjungi ke Florida,
Amerika Syarikat, dia menyewa 90 buah Suite Rooms di Grand Hotel dengan
harga $1 juta semalamnya. Rakyat yang mencuba memprotes lawatan sang
puteri yang jelas menghamburkan wang Negara ini akan ditembak mati dan
dipenggal kepalanya.
Fakta Menggemparkan.
Sejumlah kesaksian yang meyakinkan bahawa, keluarga Saud merupakan keturunan Yahudi dapat dibuktikan dengan fakta-fakta berikut:
Pada tahun 1960-an, pemancar radio ‘Sawtul Arab’ di Kaherah, Mesir dan
pemancar radio di San’a, Yaman, membuktikan bahawa nenek moyang
keluarga Saud adalah dari keturunan Yahudi. Bahkan Raja Faisal tidak
boleh menyanggah kenyataan itu ketika memberitahu kepada ‘The
Washington Post’ pada tanggal 17 Sept 1969 dengan menyatakan bahawa,
“kami (keluarga Saud) adalah keluarga Yahudi. Kami sepenuhnya tidak
setuju dengan setiap penguasa Arab atau Islam yang memperlihatkan
permusuhan kepada Yahudi, sebaliknya kita harus tinggal bersama mereka
dengan damai. Negeri kami, Saudi Arabia adalah merupakan sumber awal
Yahudi dan nenek moyangnya, lalu menyebar keseluruh dunia”.
Pernyataan ini keluar dari lisan Raja Faisal As-Saud bin Abdul Aziz.
Hafez Wahabi, penasihat Hukum Keluarga Kerajaan Saudi menyebutkan
didalam bukunya yang berjudul ‘Semenanjung Arabia’ bahawa Raja Abdul
Aziz yang mati pada tahun 1953 mengatakan : “ pesan kami (pesan Saudi)
dalam menghadapi oposisi (pihak lawan) dari suku-suku Arab, datukku,
Saud Awal menceritakan saat menawan sejumlah Sheikh dari suku Mathir
dan ketika kelompok lain dari suku yang sama datang untuk meminta
membebaskan semua tawanannya. Saud Awal memberikan perintah kepada
orang-orangnya untuk memenggal kepala semua tawanannya, kemudian
memalukan mereka dan menurunkan nyali para penengah (orang yang ingin
membuat rundingan) dengan cara mengundang mereka ke jamuan makan.
Makanan yang disediakan adalah daging manusia yang sudah dimasak,
potongan kepala tawanan diletakkan diatas piring”.
Para penengah menjadi terkejut dan menolak untuk makan daging saudara
mereka sendiri. Kerana mereka menolak untuk memakannya, Saud Awal
memerintahkan memenggal kepala mereka juga. Itulah kejahatan yang
sangat mengerikan yang dilakukan oleh orang yang mengaku dirinya
sendiri sebagai raja kepada rakyat yang tidak berdosa kerana kesalahan
mereka menentang terhadap kebengisannya dan memerintah dengan
sewenang-wenangnya.
Hafez Wahabi selanjutnya menyatakan bahawa, berkaitan dengan kisah
berdarah nyata yang menimpa Sheikh suku Mathir dan sekelompok suku
Mathir yang mengunjunginya dalam rangka meminta pembebasan pimpinan
mereka yang menjadi tawanan Raja Abdul Aziz As-Saud, iaitu Faisal
Ad-Darwis. Diceritakan kisah (pembunuhan Ad-Darwis) itu kepada utusan
suku Mathir dengan maksud untuk mencegah mereka untuk tidak meminta
pembebasan pimpinan mereka. Jika tidak, akan diperlakukan sama. Dia
bunuh Sheikh Faisal Darwis dan darahnya dipakai untuk berwudhu’ sebelum
dia solat.
Kesalahan Faisal Darwis waktu itu hanya kerana dia mengkritik Raja
Abdul Aziz As-Saud. Ketika Raja menandatangani dokumen yang disiapkan
pengusa Inggeris pada tahun 1922 sebagai penyataan memberikan Palestin
kepada Yahudi. Tandatangannya dibubuhkan dalam sebuah konferensi di
Al-Qir tahun 1922.
Sistem regim keluarga Yahudi (keluarga Saud) dulu dan sekarang masih
tetap sama. Tujuannya untuk merampas kekayaan Negara, merompak,
memalsukan, melakukan semua jenis kekejaman, ketidak adilan, serangan
dan penghinaan, yang kesemuanya itu dilakukan sesuai dengan ajaran
kelompok Wahabi yang membolehkan memenggal kepala orang yang menentang
ajarannya.
Wallahua’lam bis sowab.
http://satuumat.blogspot.com/2009/02/dinasti-saud-keturunan-yahudi.html
http://arruhuljadid86.blogspot.com/2009/02/dinasti-saudi-keturunan-yahudi.html
Sikap
apatis Negara-negara Arab seperti Mesir, Yordania, khususnya Arab
Saudi, mengundang kecurigaan umat Islam. Bagimana mungkin mereka bungkam
menyaksikan pembantaian saudara Muslim yang berlangsung di depan
matanya, dilakukan oleh musuh abadi zionis Israel la’natullah?
Penelitian dan Penelusuran seorang Mohammad Shakher, yang akhirnya
dibunuh oleh rezim Saudi karena temuannya yang menggemparkan, agaknya
menuntun kita menemukan jawabnya.
Shakher menulis buku berjudul
‘Ali Saud min Aina wa Ila Aina?’
membongkar apa di balik bungkamnya penguasa Khadimul Haramaian
setiapkali berhadapan dengan konflik Palestina-Israel. Buku ini juga
menemukan fakta baru, mengenai asal muasal Dinasti Saudi. Bagaimanakah
runut garis genealoginya? Benarkah mereka berasal dari trah Anza Bin
Wael, keturunan Yahudi militan?
Informasi buku ini mencekam sekaligus mencengangkan. Sulit dipercaya,
sebuah dinasti yang bernaung di bawah kerajaan Islam Saudiyah bisa
melakukan kebiadaban iblis dengan melakukan pembakaran masjid sekaligus
membunuh jamaah shalat yang berada di dalamnya. Jika isi buku yang
terbit 3 Rabi’ul Awal 1401 H (1981 M) ini ‘terpaksa’ dipercaya, karena
faktanya yang jelas, maka kejahatan Kerajaan Saudi Arabia terhadap
kabilah Arab dahulu, persis seperti kebuasan zionis Israel membantai
rakyat Muslim di Jalur Gaza.
Melacak Asal Dinasti Saudi
Dalam silsilah resmi kerajaan Saudi Arabia disebutkan, bahwa Dinasti
Saudi Arabia bermula sejak abad ke dua belas Hijriyah atau abad ke
delapan belas Masehi. Ketika itu, di jantung Jazirah Arabia, tepatnya di
wilayah Najd yang secara historis sangat terkenal, lahirlah Negara
Saudi yang pertama yang didirikan oleh Imam Muhammad bin Saud di
“Ad-Dir’iyah”, terletak di sebelah barat laut kota Riyadh pada tahun
1175 H./1744 M., dan meliputi hampir sebagian besar wilayah Jazirah
Arabia.
Negara ini mengaku
memikul tanggung jawab dakwah menuju kemurnian Tauhid kepada Allah
Tabaraka wa Ta’ala, mencegah prilaku bid’ah dan khurafat, kembali
kepada ajaran para Salafus Shalih dan berpegang teguh kepada dasar-dasar
agama Islam yang lurus. Periode awal Negara Saudi Arabia ini berakhir
pada tahun 1233 H./1818 M.
Periode
kedua dimulai ketika Imam Faisal bin Turki mendirikan Negara Saudi
kedua pada tahun 1240 H./1824 M. Periode ini berlangsung hingga tahun
1309 H/1891 M. Pada tahun 1319 H/1902 M, Raja Abdul Aziz berhasil
mengembalikan kejayaan kerajaan para pendahulunya, ketika beliau merebut
kembali kota Riyad yang merupakan ibukota bersejarah kerajaan ini.
Semenjak
itulah Raja Abdul Aziz mulai bekerja dan membangun serta mewujudkan
kesatuan sebuah wilayah terbesar dalam sejarah Arab modern, yaitu ketika
berhasil mengembalikan suasana keamanan dan ketenteraman ke bagian
terbesar wilayah Jazirah Arabia, serta menyatukan seluruh wilayahnya
yang luas ke dalam sebuah negara modern yang kuat yang dikenal dengan
nama Kerajaan Saudi Arabia. Penyatuan dengan nama ini, yang
dideklarasikan pada tahun 1351 H/1932 M, merupakan dimulainya fase baru
sejarah Arab modern.
Raja Abdul
Aziz Al-Saud pada saat itu menegaskan kembali komitmen para
pendahulunya, raja-raja dinasti Saud, untuk selalu berpegang teguh pada
prinsip-prinsip Syariah Islam, menebar keamanan dan ketenteraman ke
seluruh penjuru negeri kerajaan yang sangat luas, mengamankan perjalanan
haji ke Baitullah, memberikan perhatian kepada ilmu dan para ulama,
dan membangun hubungan luar negeri untuk merealisasikan tujuan-tujuan
solidaritas Islam dan memperkuat tali persaudaraan di antara seluruh
bangsa arab dan kaum Muslimin serta sikap saling memahami dan
menghormati dengan seluruh masyarakat dunia.
Di
atas prinsip inilah, para putra beliau sesudahnya mengikuti
jejak-langkahnya dalam memimpin Kerajaan Saudi Arabia. Mereka adalah:
Raja Saud, Raja Faisal, Raja Khalid, Raja Fahd, dan Pelayan Dua Kota
Suci Raja Abdullah bin Abdul Aziz.
Dinasti Sa’udi Trah Yahudi.
Namun,
di masa yang jauh sebelumnya, di Najd tahun 851 H. Sekumpulan pria
dari Bani Al Masalikh, yaitu trah dari Kaum Anza, yang membentuk sebuah
kelompok dagang (korporasi) yang bergerak di bidang bisnis gandum dan
jagung dan bahan makananan lain dari Irak, dan membawanya kembali ke
Najd. Direktur korporasi ini bernama Sahmi bin Hathlool. Kelompok dagang
ini melakukan aktifitas bisnis mereka sampai ke Basra, di sana mereka
berjumpa dengan seorang pedagang gandum Yahudi bernama Mordakhai bin
Ibrahim bin Moshe,
Ketika sedang
terjadi proses tawar menawar, Si Yahudi itu bertanya kepada kafilah
dagang itu. “Dari manakah anda berasal?” Mereka menjawab, ”Dari Kaum
Anza, kami adalah keluarga Bani Al-Masalikh.” Setelah mendengar nama
itu, orang Yahudi itu menjadi gembira, dan mengaku bahwa dirinya juga
berasal dari kaum keluarga yang sama, tetapi terpaksa tinggal di
Bashra, Irak. Karena persengketaan keluarga antara bapaknya dan ahli
keluarga kaum Anza.
Setelah itu,
Mordakhai kemudian menyuruh budaknya untuk menaikkan
keranjang-keranjang berisi gandum, kurma dan makanan lain ke atas pundak
unta-unta milik kabilah itu. Hal ini adalah sebuah ungkapan
penghormatan bagi para saudagar Bani Al Masalikh itu, dan menunjukkan
kegembiraannya karena berjumpa saudara tuanya di Irak. Bagi pedagang
Yahudi itu, para kafilah dagang merupakan sumber pendapatan, dan relasi
bisnis. Mardakhai adalah saudagar kaya raya yang sejatinya adalah
keturunan Yahudi yang bersembunyi di balik roman wajah Arab dari kabilah
Al-Masalikh.
Ketika rombongan
itu hendak bertolak ke Najd, saudagar Yahudi itu minta diizinkan untuk
ikut bersama mereka, kerana sudah lama dia ingin pergi ke tanah asal
mereka Najd. Setelah mendengar permintaan lelaki Yahudi itu, kafilah
dagang suku Anza itu pun amat berbesar hati dan menyambutnya dengan
gembira.
Pedagang Yahudi yang sedang taqiyyah
alias nyamar itu tiba di Najd dengan pedati-pedatinya. Di Najd, dia
mulai melancarkan aksi propaganda tentang sejatinya siapa dirinya
melalui sahabat-sahabat, kolega dagang dan teman barunya dari keturunan
Bani Al-Masalikh tadi. Setelah itu, disekitar Mordakhai, berkumpullah
para pendukung dan penduduk Najd. Tetapi tanpa disangka, dia berhadapan
dengan seorang ulama yang menentang doktrin dan fahamnya. Dialah
Syaikh Shaleh Salman Abdullah Al-Tamimi, seorang ulama kharimatik dari
distrik Al-Qasem. Daerah-daerah yang menjadi lokasi disseminasi
dakwahnya sepanjang distrik Najd, Yaman, dan Hijaz.
Oleh
karena suatu alasan tertentu, si Yahudi Mordakhai itu -yang menurunkan
Keluarga Saud itu- berpindah dari Al Qasem ke Al Ihsa. Di sana, dia
merubah namanya dari Mordakhai menjadi Markhan bin Ibrahim Musa.
Kemudian dia pindah dan menitip di sebuah tempat bernama Dir’iya yang
berdekatan dengan Al-Qateef. Di sana, dia memaklumatkan propaganda
dustanya, bahwa perisai Nabi Saw telah direbut sebagai barang rampasan
oleh seorang pagan (musyrikin) pada waktu Perang Uhud antara
Arab Musyrikin dan Kaum Muslimin. Katanya, “Perisai itu telah dijual
oleh Arab musyrikin kepada kabilah kaum Yahudi bernama Banu Qunaiqa’
yang menyimpannya sebagai harta karun.”.
Selanjutnya
dia mengukuhkan lagi posisinya di kalangan Arab Badwi melalui
cerita-cerita dusta yang menyatakan bagaimana Kaum Yahudi di Tanah Arab
sangat berpengaruh dan berhak mendapatkan penghormatan tinggi Akhirnya,
dia diberi suatu rumah untuk menetap di Dlir’iya, yang berdekatan
Al-Qatef. Dia berkeinginan mengembangkan daerah ini sebagai pusat Teluk
Persia. Dia kemudian mendapatkan ide untuk menjadikannya sebagai tapak
atau batu loncatan guna mendirikan kerajaan Yahudi di tanah Arab. Untuk
memuluskan cita-citanya itu, dia mendekati kaum Arab Badwi untuk
menguatkan posisinya, kemudian secara perlahan, dia mensohorkan dirinya
sebagai raja kepada mereka.
Kabilah
Ajaman dan Kabilah Bani Khaled, yang merupakan penduduk asli Dlir’iya
menjadi risau akan sepak terjang dan rencana busuk keturunan Yahudi
itu. Mereka berencana menantang untuk berdebat dan bahkan ingin
mengakhiri hidupnya. Mereka menangkap saudagar Yahudi itu dan
menawannya, namun berhasil meloloskan diri.
Saudagar
keturunan Yahudi bernama Mordakhai itu mencari suaka di sebuah ladang
bernama Al-Malibed Gushaiba yang berdekatan dengan Al Arid, sekarang
bernama Riyadh. Disana dia meminta suaka kepada pemilik kebun tersebut
untuk menyembunyikan dan melindunginya. Tuan kebun itu sangat simpati
lalu memberikannya tempat untuk berlindung. Tetapi tidak sampai sebulan
tinggal di rumah pemilik kebun, kemudian Yahudi itu secara biadab
membantai tuan pelindungnya bersama seluruh keluarganya.
Sungguh
bengis, air susu dibalas dengan air aki campur tuba. Mordakhai memang
pandai beralibi, dia katakan bahwa mereka semua telah dibunuh oleh
pencuri yang menggarong rumahnya. Dia juga berpura-pura bahwa dia telah
membeli kebun tersebut dari tuan tanah sebelum terjadinya pembantaian
tersebut. Setelah merampas tanah tersebut, dia menamakannya Al-Dlir’iya,
sebuah nama yang sama dengan tempat darimana ia terusir dan sudah
ditinggalkannya.
Keturunan Yahudi bernama Mordakhai itu dengan cepat mendirikan sebuah markas dan ajang rendezvous
bernama “Madaffa” di atas tanah yang dirampasnya itu. Di markas ini
dia mengumpulkan para pendekar dan jawara propaganda (kaum munafik)
yang selanjutnya mereka menjadi ujung tombak propaganda dustanya.
Mereka mengatakan bahwa Mordakhai adalah Syaikh-nya orang-orang
keturunan Arab yang disegani. Dia menabuh genderang perang terhadap
Syaiikh Shaleh Salman Abdulla Al-Tamimi, musuh tradisinya. Akhirnya,
Syeikh Shaleh Salman terbunuh di tangan anak buah Mordakhai di Masjid
Al-Zalafi.
Mordakhai berhasil
dan puas hati dengan aksi-aksinya. Dia berhasil menjadikan Dlir’iya
sebagai pusat kekuasaannya. Di tempat ini, dia mengamalkan poligami,
mengawini puluhan gadis, melahirkan banyak anak yang kemudian dia beri
nama dengan nama-nama Arab.
Walhasil,
kaum kerabatnya semakin bertambah dan berhasil menghegemoni daerah
Dlir’iya di bawah bendera Dinasti Saud. Mereka acapkali melakukan tindak
kriminal, menggalang beragam konspirasi untuk menguasai semenanjung
Arab. Mereka melakukan aksi perampasan dan penggarongan tanah dan ladang
penduduk setempat, membunuh setiap orang yang mencoba menentang
rencana jahat mereka. Dengan beragam cara dan muslihat mereka
melancarkan aksinya. Memberikan suap, memberikan iming-iming wanita dan
gratifikasi uang kepada para pejabat berpengaruh di kawasan itu.
Bahkan, mereka “menutup mulut” dan “membelenggu tangan” para sejarawan
yang mencoba menyingkap sejarah hitam dan merunut asal garis trah
keturunan mereka kepada kabilah Rabi’a, Anza dan Al-Masalikh.
Sekte Wahabi.
Seorang
munafik jaman kiwari bernama Muhammad Amin Al-Tamimi –
Direktur/Manager Perpustakaan Kontemporer Kerajaan Saudi, menyusun
garis keturunan (Family Tree) untuk Keluarga Yahudi ini (Keluarga
Saudi), menghubungkan garis keturunan mereka kepada Nabi Muhammad
Shallalahu ‘Alaihi wa Sallam. Sebagai imbalan pekerjaannnya itu, ia
menerima imbalan sebesar 35.000 (Tiga Puluh Lima Ribu) Pound Mesir dari
Duta Besar Saudi Arabia di Kairo pada tahun 1362 H atau 1943 M. Nama
Duta Besar Saudi Arabia itu adalah Ibrahim Al-Fadel.
Seperti
disebutkan di atas, Yahudi nenek moyang Keluarga Saudi (Mordakhai),
yang berpoligami dengan wanita-wanita Arab melahirkan banyak anak, saat
ini pola poligami Mordakhai dilanjutkan oleh keturunannya, dan mereka
bertaut kepada warisan perkawinan itu.
Salah
seorang anak Mordakhai bernama Al-Maqaran, (Yahudi: Mack-Ren)
mempunyai anak bernama Muhammad, dan anak yang lainnya bernama Sa’ud,
dari keturunan Sa’ud inilah Dinasti Saudi saat ini berasal.
Keturunan
Saud (Keluarga Saud) memulai melakukan kampanye pembunuhan pimpinan
terkemuka suku-suku Arab dengan dalih mereka murtad, mengkhianati agama
Islam, meninggalkan ajaran-ajaran Al-Quran, dan keluarga Saud membantai
mereka atas nama Islam.
Rakyat
yang mencoba bersuara memprotes lawatan sang puteri yang jelas-jelas
menghamburkan uang Negara ini akan di tembak mati dan dipenggal
kepalanya.
Di dalam buku sejarah
Keluarga Saudi halaman 98-101, penulis pribadi sejarah keluarga Saudi
menyatakan bahwa Dinasti Saudi menganggap semua penduduk Najd menghina
Tuhan. Oleh karena itu darah mereka halal, harta-bendanya dirampas,
wanita-wanitanya dijadikan selir, tidak seorang Muslim pun yang
dianggap benar, kecuali pengikut sekte Muhammad bin Abdul Wahab (yang
aslinya juga keturunan Yahudi Turki).
Doktrin
Wahabi memberikan otoritas kepada Keluarga Saudi untuk menghancurkan
perkampungan dan penduduknya, termasuk anak-anak dan memperkosa
wanitanya, menusuk perut wanita hamil, memotong tangan anak-anak,
kemudian membakarnya. Selanjutnya mereka diberikan kewenangan dengan
ajarannya yang kejam (brutal doctrin ) untuk merampas semua harta
kekayaan milik orang yang dianggapnya telah menyimpang dari ajaran agama
karena tidak mengikuti ajaran Wahabi.
Keluarga
Yahudi yang jahat dan mengerikan ini melakukan segala jenis kekejaman
atas nama sekte agama palsu mereka (sekte Wahhabi) yang sebenarnya
diciptakan oleh seorang Yahudi untuk menaburkan benih-benih teror di
dalam hati penduduk di kota-kota dan desa-desa. Pada tahun 1163 H,
Dinasti Yahudi ini mengganti nama semenanjung Arabia dengan nama
keluarga mereka, menjadi Saudi Arabia, seolah-olah seluruh wilayah itu
milik pribadi mereka, dan penduduknya sebagai bujang atau budak mereka,
bekerja keras siang dan malam untuk kesenangan tuannya, yaitu Keluarga
Saudi.
Mereka dengan sepenuhnya
menguasai kekayaan alam negeri itu seperti miliknya pribadi. Bila ada
rakyat biasa mengemukakan penentangannya atas kekuasaan sewenang-wenang
Dinasti Yahudi ini, dia akan di hukum pancung di lapangan terbuka.
Seorang putri anggota keluarga kerajaan Saudi beserta rombongannya
sekali tempo mengunjungi Florida, Amerika Serikat, dia menyewa 90
(sembilan pukuh) Suite rooms di Grand Hotel dengan harga $1 juta
semalamnya. Rakyat yang mencoba bersuara memprotes lawatan sang puteri
yang jelas-jelas menghamburkan uang Negara ini akan di tembak mati dan
dipenggal kepalanya.
Fakta Menggemparkan.
Sejumlah
kesaksian yang meyakinkan bahwa Keluarga Saud merupakan keturunan
Yahudi, dapat dibuktikan melalui fakta-fakta berikut ini. Pada tahun
1960-an, pemancar radio “Sawtul Arab” di Kairo, Mesir, dan pemancar
radio di Sana’a, Yaman, membuktikan bahwa nenek moyang Keluarga Saudi
adalah dari trah Yahudi
Raja Faisal Al-Saud tidak bisa menyanggah bahwa keluarganya adalah keluarga Yahudi ketika memberitahukan kepada The Washington Post
pada tanggal 17 September 1969, dengan menyatakan bahwa: “Kami,
Keluarga Saudi adalah keluarga Yahudi. Kami sepenuhnya tidak setuju
dengan setiap penguasa Arab atau Islam yang memperlihatkan permusuhannya
kepada Yahudi, sebaliknya kita harus tinggal bersama mereka dengan
damai. Negeri kami, Saudi Arabia merupakan sumber awal Yahudi dan
nenek-moyangnya, dari sana menyebar ke seluruh dunia”.
Pernyataan
ini keluar dari lisan Raja Faisal Al-Saud bin Abdul Aziz. Hafez Wahbi,
Penasihat Hukum Keluarga Kerajaan Saudi menyebutkan di dalam bukunya
yang berjudul ‘Semenanjung Arabia’ bahwa Raja Abdul Aziz yang mati tahun 1953 mengatakan:
“Pesan
Kami (Pesan Saudi) dalam menghadapi oposisi dari suku-suku Arab,
kakekku, Saud Awal, menceriterakan saat menawan sejumlah Syaiikh dari
suku Mathir, dan ketika kelompok lain dari suku yang sama datang untuk
menengahi dan meminta membebaskan semua tawanannya. Saud Awal memberikan
perintah kepada orang-orangnya untuk memenggal kepala semua
tawanannya, kemudian mempermalukan dan menurunkan nyali para penengah
dengan cara mengundang mereka ke jamuan makan. Makanan yang dihidangkan
adalah daging manusia yang sudah dimasak, potongan kepala tawanan
diletakkan di atas piring.”
Para penengah menjadi terkejut dan
menolak untuk makan daging saudara mereka sendiri. Karena mereka
menolak untuk memakannya, Saud Awal memerintahkan memenggal kepala
mereka juga. Itulah kejahatan yang sangat mengerikan yang telah
dilakukan oleh orang yang mengaku dirinya sendiri sebagai raja kepada
rakyat yang tidak berdosa, kesalahan mereka karena menentang terhadap
kebengisannya dan memerintah dengan sewenang-wenang.
Wajah Asli Dinasti Saudi.
Diterjemahkan dari publikasi hasil penelitian Muhammad Sahir versi
bahasa inggris dengan judul: “The Saudi Dynasty: From where is it? And
who is the real ancestor of this family?”. Rezim Saudi telah
memerintahkan untuk membunuhnya karena dia telah mengungkapkan siapa
sebenarnya keluarga Saudi itu; apa agama mereka sebenarnya; dan apakah
mereka benar2 asli orang Arab?
Inilah terjemahan bebas saya atas hasil penelitian itu.
Pada tahun 851 H, sebuah rombongan kafilah dari Kabilah Al-Masalih,
salah satu kabilah dari Bani Anza, mengadakan perjalanan ke Irak dalam
rangka membeli kebutuhan pangan seperti gandum, jagung dll. untuk dibawa
kembali ke Najd. Kafilah itu dipimpin oleh Sahmi bin Hathlul.
Ketika rombongan kafilah sampai di Basra mereka bertemu dengan
saudagar Yahudi yang kaya bernama Murdahai bin Ibrahim bin Musa yang
menjual bahan2 kebutuhan pangan yang mereka perlukan. Disela-sela tawar
menawar, saudagar Yahudi itu menanyakan mereka darimana dan dijawab
bahwa mereka adalah Kabilah Al-Masalih dari Bani Anza. Mendengar hal
ini, saudagar Yahudi ini kemudian memeluk satu persatu semua anggota
rombongan itu sambil mengatakan bahwa dia juga berasal dari Kabilah
Al-Masalih yang terpaksa pindah ke Basra karena perselisihan antara
ayahnya dengan anggota Bani Anza lainnya.
Mengiringi cerita bohong tersebut, dia memerintahkan pelayannya untuk
memenuhi seluruh onta2 mereka dengan tepung gandum, kurma, tamman dan
bahan2 kebutuhan pangan mereka lainnya. Kebaikan ini sangat berkesan dan
sekaligus membuat mereka bangga karena bertemu “saudara” sendiri yang
menjadi saudagar kaya di Irak. Mereka tidak saja sangat menyukainya
tetapi juga sangat mempercayainya.
Ketika rombongan akan kembali ke Najd, saudagar Yahudi yang
berpura-pura sebagai bagian dari Kabilah Al-Masalih itu meminta agar dia
diperkenankan ikut rombongan itu pulang ke Najd. Dengan senang hati
permintaan itu dipenuhi.
Sesampainya di Najd, saudagar Yahudi itu dengan dukungan penuh
“saudara-saudaranya” mulai mempropagandakan dirinya. Namun
pandangan-pandangannya ditentang masyarakat Al-Qasim dibawah pimpinan
Syekh Saleh Salman Abdullah Al Tamimi, seorang ulama Muslim terkemuka.
Dakwahnya meliputi kawasan Najd, Yaman dan Hijaz. Akibat penentangan ini
dia pindah dari Al-Qasim ke Al- Ihsa dan mengganti namanya dengan
Marhan bin Ibrahim Musa.
Dia kemudian tinggal ditempat yang bernama Dir’iya dekat Al-Qatif. Di
sini dia mulai menyebarkan cerita bohong tentang Perisai Nabi Muhammad
saw bahwa perisai tersebut diambil oleh Kafir Quraisy pada waktu Perang
Uhud dan kemudian dijual kepada sebuah kabilah Yahudi bernama Bani
Qunaiqa’ yang menyimpannya sebagai pusaka. Dia secara bertahap menaikkan
posisinya dimata kaum Badui dengan cerita2 bohong seperti itu dan
sekaligus secara halus tersamar mempengaruhi orang2 Badui agar
beranggapan bahwa orang Yahudi telah ikut berjasa menjaga peninggalan
Islam yang sangat bersejarah.
Dengan semakin kuat posisi dan pengaruhnya dimata kaum Badui Arab,
dia kemudian memutuskan untuk menjadikan Dir’iya sebagai ibukota
kerajaan Yahudi di tanah Arab dan memproklamirkan dirinya sebagai raja
mereka.
Sementara itu Bani Ajaman bersama dengan Bani Khalid menyadari bahaya
dari Marhan setelah mereka mengetahui siapa dia sebenarnya dan rencana
jahatnya. Mereka kemudian menyerang Dir’iya dan berhasil mendudukinya
tetapi tidak berhasil menangkap Marhan karena keburu melarikan diri.
Dalam pelariannya, Marhan bin Ibrahim Musa yang nama aslinya Murdahai
bin Ibrahim Musa yang adalah orang Yahudi ini, sampai disebuah tanah
pertanian yang waktu itu disebut Al-Malibid Ghusaiba dekat Al-Arid, yang
dikemudian hari dan sampai sekarang disebut Al-Riyadh.
Dia meminta kepada pemilik tanah pertanian itu agar diperbolehkan
tinggal disitu. Dengan baik hati dan penuh keramahtamahan pemilik tanah
pertanian tersebut memperkenankannya. Tetapi, kurang lebih satu bulan
setelah ia tinggal disitu, pemilik tanah pertanian yang baik hati itu
beserta seluruh keluarganya ia bunuh, dan berpura-pura bahwa pemilik
tanah pertanian beserta seluruh keluarganya dibunuh oleh perampok.
Kekejian dan kebohongannya tidak sampai disitu saja, ia juga menyebarkan
berita bahwa ia sudah membeli seluruh tanah pertanian itu dari
pemiliknya sebelum peristiwa tragis itu terjadi. Karenanya sekarang dia
berhak atas tanah pertanian itu dan mengubah namanya menjadi Al-Dir’iya,
sama dengan nama tempat sebelumnya yang lepas dari tangannya.
Di situ ia kemudian membangun sebuah Tempat Persinggahan yang diberi
nama Madaffa, dan bersama-sama dengan para pengikutnya kembali
menyebarkan propaganda yang menyesatkan bahwa dia adalah seorang Syeikh
Arab tulen dan agung. Dia kemudian membunuh Syeikh Saleh Salman Abdullah
Al-Tamimi, musuh bebuyutannya, di sebuah masjid di kota yang disebut
Al-Zalafi.
Setelah puas dapat melenyapkan Syeikh Saleh, dia kemudian menjadikan
tempat yang namanya sudah diubahnya menjadi Al-Dir’iya tersebut sebagai
pusat kegiatannya. Dia mengawini banyak wanita dan memperoleh banyak
anak yang semuanya dia beri nama-nama Arab. Salah satu anak lelakinya
dia beri nama Al-Maqaran (berakar dari nama Yahudi: Mack-Ren) yang
kemudian mempunyai anak lelaki yang diberi nama Muhammad. Anak lelakinya
yang lain dia beri nama Saud, dan nama inilah yang kemudian dan sampai
sekarang menjadi nama Dinasti Saudi.
Dengan berjalannya waktu, keturunan Marhan si Yahudi ini telah
berkembang biak semakin banyak dan semakin kuat di bawah nama Keluarga
Saudi. Mengikuti jejak pendahulunya mereka meneruskan gerakan bawah
tanah dan konspirasinya menentang Negeri/Bangsa Arab. Secara illegal
mereka memperluas wilayahnya dan membunuh setiap orang yang menentang
mereka. Mereka menghalalkan segala cara untuk meraih ambisi mereka.
Mereka tidak saja menggunakan uang mereka tetapi juga para wanita mereka
untuk membeli pengaruh, khususnya terhadap mereka yang mau menulis
biografi asli dari Keluarga Yahudi ini. Mereka menyewa penulis bayaran
untuk merekayasa biografi mereka, yang sekaligus menyembunyikan
keturunan siapa mereka sebenarnya, dengan mengaitkan mereka dengan
kabilah-kabilah Arab terkenal seperti Rabi’a, Anza dan Al-Masalikh.
Sebagai contoh rekayasa penulis bayaran ditahun 1362 H atau 1943-an
misalnya seperti Muhammad Amin Al-Tamimi, Direktur Perpustakaan
Kerajaaan Saudi, membuatkan silsilah yang menyambung kepada Nabi Besar
Kita Muhammad Rasulullah saw. Untuk itu ia mendapat hadiah 35.000 Pound
Mesir dari Duta Besar Saudi untuk Mesir yang waktu itu dijabat oleh
Ibrahim Al-Fadil.
Dalam Buku Sejarah Keluarga Saudi halaman 98 – 101 penulis sejarah
bayaran mereka menyatakan bahwa Dinasti Saudi menganggap seluruh
penduduk Najd adalah kafir dan karenanya wajib dibunuh, hartanya
dirampas, dan para wanitanya dijadikan budak. Tidak ada seorang
muslim/muslimah pun yang keyakinannya murni kecuali mereka mengikuti
paham Muhammad bin Abdul Wahab. Doktrinnya memberi kekuasaan kepada
Keluarga Saudi untuk menghancurkan kota-kota, desa-desa, perkampungan
beserta seluruh isinya, membunuh para lelaki dan anak-anak, memperkosa
para wanitanya, merobek perut para wanita yang sedang hamil dan kemudian
memotong tangan anak-anak mereka lalu membakar mereka. Doktrin
brutalnya juga memberi kekuasaan kepada Keluarga Saudi untuk merampas
dan menguasai seluruh harta benda dan kekayaan penduduk yang mereka
anggap sesat (yaitu mereka yang tidak mengikuti paham Wahabi).
Keturunan Saud (sekarang dikenal dengan Keluarga Saudi)
mengkampanyekan pembunuhan terhadap para pemimpin kabilah-kabilah Arab
dengan menuduhnya sebagai kaum kafir dan musyrik .
Keluarga Saudi yang sejatinya adalah Keluarga Yahudi ini benar-benar
telah melakukan segala macam perbuatan keji atas nama ajaran sesat
mereka yaitu Wahabisme, dan benar-benar telah menimbulkan teror dihati
para penduduk kota-kota dan desa-desa sejak tahun 1163 H. Mereka
menamakan seluruh jazirah Arab yakni Negeri Rasulullah saw dengan nama
keluarga mereka yaitu Saudi Arabia seakan seluruh kawasan di jazirah
Arab adalah milik pribadi keluarga mereka, dan seluruh penduduk lainnya
dianggap sebagai para pelayan dan budak mereka yang harus bekerja keras
untuk kesenangan majikan mereka yakni Keluarga Saudi.
Mereka benar-benar menguasai seluruh kekayaan alam sebagai milik
pribadi mereka dan bila ada orang yang memprotes kelakuan Dinasti Yahudi
ini maka orang tersebut akan dipancung didepan umum. Pernah salah
seorang putri mereka pergi ke Florida, Amerika Serikat, dengan segala
kebesarannya menyewa 90 (sembilan puluh) Suite Rooms di Grand Hotel
dengan harga sewa US$ 1 juta per malam. Tidak ada yang berani memprotes
kemewahan dan pemborosan ini karena takut akan dipancung didepan umum.
Kesaksian atas Darah Yahudi dari Keluarga Saudi
Pada tahun 1960, Radio Sawt Al Arab di Kairo Mesir dan Radio Yaman di
Sana’a mengkonfirmasikan kebenaran Darah Yahudi dari Keluarga Saudi.
Raja Faisal Al-Saud waktu itu tidak bisa menolak kenyataan Darah
Yahudi dari Keluarga Saudi ketika dia menyatakan kepada Washington Post
pada 17 September 1969 dengan berkata: ”Kami, Keluarga Saudi adalah
saudara sepupu (cousins) Yahudi. Kami sama sekali tidak setuju kepada
sebarang Pemerintah Negara Arab atau Pemerintah Negara Muslim yang
menunjukkan kebencian kepada Yahudi, tetapi kita harus hidup
berdampingan secara damai dengan mereka. Negara kami (Arabia) adalah
asal muasal darimana orang Yahudi pertama muncul, dan kemudian
keturunannya menyebar keseluruh penjuru dunia”. Demikianlah deklarasi
Raja Faisal Al-Saud bin Abdul Aziz.
Hafiz Wahbi, Penasehat Kerajaan Saudi, menyebutkan dalam bukunya
yang berjudul ”Peninsula of Arabia” bahwa Raja Abdul Aziz Al Saud yang
meninggal tahun 1953 telah berkata: ”Pesan kami (Pesan Saudi) kepada
seluruh kabilah Arab yang menentang kami: Kakek saya, Saud Awal, pernah
menawan sejumlah Sheikh dari Kabilah Mathir dan ketika serombongan orang
dari kabilah yang sama datang menuntut pembebasan mereka, Saud Awal
memerintahkan kepada para pengawalnya untuk memenggal kepala semua
tawanan itu, kemudian, dia ingin menghinakan para penuntut itu dengan
mengundang mereka untuk memakan daging korbannya yang sudah dimasak
sementara potongan kepalanya ditaruh di atas nampan. Para penuntut itu
sangat terkejut dan menolak untuk memakan daging keluarganya sendiri;
dan karena penolakannya itu, dia memerintahkan kepada para pengawalnya
untuk memenggal kepala mereka juga”.
Hafiz Wahbi mengatakan lebih jauh bahwa maksud Raja Abdul Aziz Al
Saud menceritakan kisah berdarah itu agar delegasi dari Kabilah Mathir
yang saat itu sedang datang untuk menuntut pembebasan pemimpin mereka
saat itu, yakni Sheikh Faisal Al Darwish, untuk tidak meneruskan niat
mereka. Karena bila tidak mereka akan mengalami nasib yang sama. Dia
membunuh Sheikh itu dan menggunakan darahnya untuk wudhu tepat sebelum
ia melakukan sholat (sesuai dengan fatwa sesat paham Wahabi ).
Kesalahan Sheikh Faisal Al Darwish saat itu adalah karena dia
mengkritik Raja Abdul Aziz Al Saud yang telah menandatangi dokumen yang
disiapkan pemerintah Inggris sebagai sebuah Deklarasi untuk memberikan
Palestina kepada Yahudi. Penandatanganan itu dilakukan di sebuah
konferensi yang diselenggarakan di Al Aqeer pada tahun 1922.
Begitulah dan hal itu berlanjut terus sampai sekarang dalam sistem
kekuasaan rezim Keluarga Saudi atau tepatnya Keluarga Yahudi ini. Semua
tujuannya adalah: menguasai semua kekayaan dan keberkahan negeri
Rasulullah saw; dengan cara merampok dan segala macam perbuatan keji
lainnya, penyesatan, pengkafiran, mengeksekusi semua yang menentangnya
dengan tuduhan kafir dan musyrik yang semuanya itu didasarkan atas
doktrin paham wahabi.
Membuka Kedok Raja Yaudi Wahabia.
Raja Saudi Arabia (baca:Yaudi Wahabia; untuk selanjutnya dalam
tulisan ini Saudi Arabia ditulis Yaudi Wahabia), Abdullah, di hadapan
kejahatan buas Rezim Zionis Israel atas rakyat tertindas dan tak berdosa
Gaza tidak hanya menutup mulutnya rapat-rapat, tapi berdasarkan
fakta-fakta yang ada seperti pengakuan berkali-kali Presiden Rezim
Zionis Israel Simon Peres dan PM Israel Ehud Olmert bahwa Yaudi Wahabia
mendorong mereka untuk membantai rakyat Gaza dan selama 22 hari proses
pembersihan etnis di Gaza, Yaudi Wahabia melarang dan mengharamkan
setiap aksi unjuk rasa rakyat menentang agresi Israel!
Sementara sehari setelah gencatan senjata (19/01/2009) dalam
pidatonya di pertemuan ekonomi kepala-kepala negara Arab di Kuwait
secara sederhana berusaha menutupi kerjasamanya dengan Rezim Zionis
Israel dalam pembantaian rakyat Gaza.
Media-media yang berafiliasi ke pemerintah Yaudi Wahabia seperti
televisi Alarabiya dan sejumlah televisi lainnya dari “kelompok
normalisasi” dan sebagian media-media Amerika dan Eropa mempublikasikan
secara besar-besaran pernyataan Raja Abdullah ini, “Satu tetes darah
Palestina lebih mahal dari seluruh kekayaan dunia” dan menganalisanya
secara menggelikan. Perlu diketahui bahwa pernyataan Raja Abdullah
sekalipun disampaikan dengan tujuan mendukung secara lahiriah rakyat
Gaza dan menghormati syuhada Gaza, namun berbeda dengan yang disampaikan
oleh media-media “kelompok normalisasi”, Raja Yaudi Wahabia dalam
pernyataan hari Seninnya ternyata kembali menyatakan dukungannya atas
Rezim Zionis Israel dan menjustifikasi kejahatan Israel!
Raja Abdullah Yaudi Wahabia dan Bush.
3. Raja Abdullah dalam petikan ucapannya hari Senin itu disebut oleh
televisi Alarabiya sebagai sikap transparan dan tegas kepada Israel.
Raja Abdullah mengatakan, “Tidak hanya dalam agama Islam, bahkan dalam
Taurat juga telah ditegaskan bahwa qisas satu mata dengan satu mata,
bukannya seluruh mata rakyat tertindas Palestina harus diqisas atas satu
mata!
Perhatikan dengan seksama betapa dalam ucapan Raja Abdullah terpaksa
menyatakan sikapnya dengan mengambil sikap aman dan tidak berbahaya di
hadapan Israel di tengah-tengah tekanan opini internasional. Raja
Abdullah masih tidak ingin membatalkan dukungannya terhadap Israel.
Dengan cara menyebut dosa perang berada di pundak Gerakan Perlawanan
Islam Palestina (Hamas). Karena serangan brutal Israel terhadap rakyat
tertindas Gaza sebagai bentuk “qisas” yang sesuai dengan ajaran Al-Quran
dan Taurat. Dalam pandangan Raja Abdullah Rezim Zionis Israel adalah
pihak yang benar dan Hamas sebagai yang pemicu perang dan dengan
demikian agresi Israel dapat dibenarkan!!
Pernyataan Raja Abdullah itu tepat, tidak lebih dan kurang, klaim
Rezim Ziois Israel bahwa serangan mereka ke Gaza dan kejahatan brutal
mereka terhadap rakyat Gaza dengan alasan bahwa Hamas sebagai pemicu
perang adalah benar dan legal!!!
Tentu saja Raja Yaudi Wahabia yang menyebut Hamas sebagai penyebab
peperangan tidak ingin kehilangan muka dan mulai menasihati Rezim Zionis
Israel. Mengapa kalian dalam meng-qisas, sebagai hak legal kalian,
bertindak melampaui batas! Upaya Raja Abdullah untuk menunjukkan bahwa
Rezim Zionis Israel tidak bersalah dalam perang ini bertentangan dengan
pernyataan Menlu Israel Tzipi Livni bahwa serangan yang dilakukan
militer rezim Israel dengan tujuan menghancurkan Hamas sampai ke
akar-akarnya.
Dalam satu wawancaranya Livni mengatakan, “Setelah Perang 33 Hari
dengan Hizbullah hingga dimulainya Perang Gaza, militer Israel telah
melakukan berbagai latihan dan manuver. Militer Israel berhasil
menghilangkan kelemahan sebelumnya dan akan memenangkan perang di Gaza
dengan cepat. Presiden Rezim Zionis Israel Simon Peres dengan bangga
menyatakan kemampuan Ehud Olmert Menteri Peperangan Israel dan Gabi
Ashkenazi, Ketua Staf Gabungan Militer Israel sebagai dua jenderal hebat
dan berpengalaman kini menjadi panglima perang dalam perang Gaza.
Beberapa hari setelah serangan itu, di mana perkiraan Israel bahwa Hamas
akan hancur dalam 3 hari tidak terbukti, para pejabat Israel mulai
kasak-kusuk untuk memperkenalkan Hamas sebagai pihak yang memulai
perang.
4. Raja Abdullah di bagian lagi dari ucapannya, seperti dilansir
televisi Alarabiya sebagai pernyataan bersejarah, raja Yaudi Wahabia ini
mengatakan, “Israel harus memahami dan mengetahui bahwa kesempatan
untuk memilih dua opsi; damai dan perang tidak selalu terbuka dan
rencana perdamaian Arab tidak akan selalu ada di meja perundingan.”
Ada dua hal yang perlu dicermati dalam ucapan Raja Abdullah ini:
Pertama, berbeda dengan yang dinginkan secara bersamaan Rezim Zionis
Israel dan kepala-kepala negara Arab, penjual diri, dari perdamaian
(baca: normalisasi) dengan Israel, rakyat Palestina kini menginginkan
pembebasan Palestina dari pendudukan Israel. Dengan dasar ini pernyataan
Raja Abdullah mengenai “perang dan damai” tidak saja secara lahiriah
bukan ancaman bagi Rezim Zionis Israel, tapi mengingatkan kembali
keinginan lama Israel untuk menghentikan Intifada dan Muqawama rakyat
Palestina.
Kedua, maksud dari ucapan Raja Abdullah dari “rencana perdamaian
Arab-Israel” adalah rencana yang selama ini dikenal dengan nama rencana
perdamaian Raja Abdullah yang sebelumnya telah dibahas secara tuntas
oleh koran Kayhan sebagai rencana perdamaian yang puluhan kali lebih
hina dari Kamp David. Oleh karenanya, Raja Abdullah dalam pernyataan ini
memihak Rezim Zionis Israel dan memberikan poin kemenangan buat mereka.
Pernyataan Raja Abdullah mengenai rencana perdamaian Raja Abdullah
langsung dikecam oleh muqawama Palestina dan disambut gembira oleh
Presiden Amerika waktu itu George W. Bush dan Rezim Zionis Israel.
5. Kepada faksi-faksi Palestina seperti Hamas dan Jihad Islam sebagai
kelompok muqawama dan pemerintah Otorita Palestina yang dipimpin oleh
Mahmoud Abbas yang dikenal sebagai antek Israel, Raja Abdullah dari
Yaudi Wahabia mengatakan, “Faksi-faksi Palestina harus tahu bahwa kini
friksi di antara mereka lebih berbahaya dari serangan Israel! Di bagian
lain dari ucapannya yang disebut bersejarah itu Raja Abdullah
menyatakan, “(bahwa) Yaudi Wahabia mengkhususkan bantuan sebesar satu
militer dolar untuk merekonstruksi Gaza.” Raja Abdullah menekankan bahwa
bantuan ini akan diberikan kepada Mahmoud Abbas, muslim lahiriah dan
keturunan Israel.
Nasihat Raja Abdullah ini agar faksi-faksi Palestina menyudahi
perselisihannya berarti, kelompok-kelompok Hamas dan Jihad Islam harus
meninggalkan prinsip muqawama dan patuh di bawah pimpinan Mahmoud Abbas.
Karena Raja Abdullah berkali-kali mengumumkan bahwa Yaudi Wahabia hanya
mengenal pemerintahan Otorita Palestina Mahmoud Abbas, si agen Israel.
Dengan kata lain, Raja Abdullah dalam pernyataannya ini secara
transparan menyebut tujuan yang belum direalisasikan oleh Israel dan
Amerika. Yaitu untuk menghapus Hamas dan mengakui resmi Mahmoud Abbas.
Ini persis yang diucapkan Simon Peres sebagai tujuan Israel menyerang
Gaza.
6. Raja Abdullah dalam pernyataannya di sidang ekonomi kepala-kepala
negara Arab di Kuwait mengatakan, “(bahwa) Yaudi Wahabia merasa
berkewajiban untuk mengucapkan terima kasih kepada seluruh negara yang
telah berusaha menghentikan pertumpahan darah di Jalur Gaza, khususnya
Mesir.” Tampaknya Raja Abdullah sudah pikun bahwa selama masa perang
Gaza, ia dan Hosni Mobarak, Presiden Mesir berkali-kali menelepon Simon
Peres dan Ehud Olmert sebagai dua penjahat perang Israel dan meminta
agar militer Israel membombardir rakyat Gaza hingga hancurnya Hamas.
Pernyataan yang dikeluarkan oleh Simon Peres dan Olmert anehnya tidak
pernah ditolak oleh Mesir dan Yaudi Wahabia. Itulah mengapa hingga hari
ke-22 perang Gaza tidak pernah membuka mulut mengecam kejahatan Israel.
Mesir bahkan tidak mau membuka jalur penyeberangan Rafah bagi anak-anak
dan wanita!
Tasybih & Tajsim: Tauhidnya, Kejumudan: Syariatnya, Kekerasan & Kelicikan: Akhlaknya.
Oleh: Muchtar Luthfi.
AKHIR-AKHIR INI, di
Tanah Air kita muncul banyak sekali kelompok-kelompok pengajian dan
studi keislaman yang mengidentitaskan diri mereka sebagai pengikut dan
penyebar ajaran para Salaf Saleh. Mereka sering mengatasnamakan diri
mereka sebagai kelompok Salafi. Dengan didukung dana yang teramat besar
dari negara donor, yang tidak lain adalah negara asal kelompok ini
muncul, mereka menyebarkan akidah-akidah yang bertentangan dengan ajaran
murni keislaman baik yang berlandaskan al-Quran, hadis, sirah dan
konsensus para salaf maupun khalaf. Dengan
menggunakan ayat-ayat dan hadis yang diperuntukkan bagi orang-orang
kafir, zindiq dan munafiq, mereka ubah tujuan teks-teks tersebut untuk
menghantam para kaum muslimin yang tidak sepaham dengan akidah mereka.
Mereka beranggapan, bahwa hanya akidah mereka saja yang mengajarkan
ajaran murni monoteisme dalam tubuh Islam, sementara ajaran selainnya,
masih bercampur syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul yang harus
dijauhi, karena sesat dan menyesatkan. Untuk itu, dalam makalah ringkas
ini akan disinggung selintas tentang apa dan siapa mereka. Sehingga
dengan begitu akan tersingkap kedok mereka selama ini, yang mengaku
sebagai bagian dari Ahlusunnah dan penghidup ajaran Salaf Saleh.
DEFINISI SALAFI Jika
dilihat dari sisi bahasa, Salaf berarti yang telah lalu.[2] Sedang dari
sisi istilah, salaf diterapkan untuk para sahabat Nabi, tabi’in dan
tabi’ tabi’in yang hidup di abad-abad permulaan kemunculan Islam.[3]
Jadi, salafi adalah kelompok yang ‘mengaku’ sebagai pengikut pemuka
agama yang hidup dimasa lalu dari kalangan para sahabat, tabi’in dan
tabi’ tabi’in. Baik yang berkaitan dengan akidah, syariat dan prilaku
keagamaan.[4] Bahkan sebagian menambahkan bahwa Salaf mencakup para Imam
Mazhab, sehingga salafi adalah tergolong pengikut mereka dari sisi
semua keyakinan keagamaannya.[5] Muhammad Abu Zuhrah menyatakan bahwa
Salafi adalah kelompok yang muncul pada abad ke-empat hijriyah, yang
mengikuti Imam Ahmad bin Hambal. Kemudian pada abad ketujuh hijriyah
dihidupkan kembali oleh Ibnu Taimiyah.[6] Pada
hakekatnya, kelompok yang mengaku sebagai salafi yang dapat kita temui
di Tanah Air sekarang ini, mereka adalah golongan Wahabi yang telah
diekspor oleh pamuka-pemukanya dari dataran Saudi Arabia.
Dikarenakan istilah Wahabi begitu berkesan negatif, maka mereka
mengatasnamakan diri mereka dengan istilah Salafi, terkhusus sewaktu
ajaran tersebut diekspor keluar Saudi.
Kesan negatif dari
sebutan Wahabi buat kelompok itu bisa ditinjau dari beberapa hal, salah
satunya adalah dikarenakan sejarah kemunculannya banyak dipenuhi dengan
pertumpahan darah kaum muslimin, terkhusus pasca kemenangan keluarga
Saud -yang membonceng seorang rohaniawan menyimpang bernama Muhammad bin
Abdul Wahab an-Najdi- atas semua kabilah di jazirah Arab atas dukungan
kolonialisme Inggris. Akhirnya keluarga Saud mampu berkuasa dan
menamakan negaranya dengan nama keluarga tersebut. Inggris pun akhirnya
dapat menghilangkan dahaga negaranya dengan menyedot sebagian kekayaan
negara itu, terkhusus minyak bumi. Sedang pemikiran Muhammad bin Abdul
Wahab, resmi menjadi akidah negara tadi yang tidak bisa diganggu gugat.
Selain menindak tegas penentang akidah tersebut, Muhammad bin Abdul
Wahab juga terus melancarkan aksi ekspansinya ke segenap wilayah-wilayah
lain diluar wilayah Saudi.[7]
Sayyid
Hasan bin Ali as-Saqqaf, salah satu ulama Ahlusunnah yang sangat getol
mempertahankan serangan dan ekspansi kelompok wahabisme ke negara-negara
muslim, dalam salah satu karyanya yang berjudul “as-Salafiyah
al-Wahabiyah” menyatakan: “Tidak ada perbedaan antara salafiyah dan
wahabiyah. Kedua istilah itu ibarat dua sisi pada sekeping mata uang.
Mereka (kaum salafi dan wahabi) satu dari sisi keyakinan dan pemikiran.
Sewaktu di Jazirah Arab mereka lebih dikenal dengan al-Wahhabiyah
al-Hambaliyah. Namun, sewaktu diekspor keluar (Saudi), mereka
mengatasnamakan dirinya sebagai Salafy”. Sayyid as-Saqqaf menambahkan:
“Maka kelompok salafi adalah kelompok yang mengikuti Ibnu Taimiyah dan
mengikuti ulama mazhab Hambali. Mereka semua telah menjadikan Ibnu
Taimiyah sebagai imam, tempat rujukan (marja’), dan ketua. Ia (Ibnu
Taimiyah) tergolong ulama mazhab Hambali. Sewaktu mazhab ini berada di
luar Jazirah Arab, maka tidak disebut dengan Wahabi, karena sebutan itu
terkesan celaan”. Dalam menyinggung masalah para pemuka kelompok itu,
kembali Sayyid as-Saqqaf mengatakan: “Pada hakekatnya, Wahabiyah
terlahir dari Salafiyah. Muhammad bin Abdul Wahab adalah seorang yang
menyeru untuk mengikuti ajaran Ibnu Taimiyah dan para pendahulunya dari
mazhab Hambali, yang mereka kemudian mengaku sebagai kelompok
Salafiyah”.
Dalam menjelaskan
secara global tentang ajaran dan keyakinan mereka, as-Saqqaf mengatakan:
“Al-Wahabiyah atau as-Salafiyah adalah pengikut mazhab Hambali,
walaupun dari beberapa hal pendapat mereka tidak sesuai lagi (dan bahkan
bertentangan) dengan pendapat mazhab Hambali sendiri. Mereka sesuai
(dengan mazhab Hambali) dari sisi keyakinan tentang at-Tasybih
(Menyamakan Allah dengan makhluk-Nya), at-Tajsim (Allah berbentuk mirip
manusia), dan an-Nashb yaitu membenci keluarga Rasul saw (Ahlul-Bait)
dan tiada menghormati mereka”.[8] Jadi, menurut as-Saqqaf, kelompok yang
mengaku Salafi adalah kelompok Wahabi yang memiliki sifat Nashibi
(pembenci keluarga Nabi saw), mengikuti pelopornya, Ibnu Taimiyah.
PELOPOR PEMIKIRAN “KEMBALI KE METODE AJARAN SALAF” .
Ahmad
bin Hambal adalah sosok pemuka hadis yang memiliki karya terkenal,
yaitu kitab “Musnad”. Selain sebagai pendiri mazhab Hambali, ia juga
sebagai pribadi yang menggalakkan ajaran kembali kepada pemikiran Salaf
Saleh. Secara umum, metode yang dipakai oleh Ahmad bin Hambal dalam
pemikiran akidah dan hukum fikih, adalah menggunakan metode tekstual.
Oleh karenanya, ia sangat keras sekali dalam menentang keikutsertaan dan
penggunaan akal dalam memahami ajaran agama. Ia beranggapan, kemunculan
pemikiran logika, filsafat, ilmu kalam (teologi) dan ajaran-ajaran lain
–yang dianggap ajaran diluar Islam yang kemudian diadopsi oleh sebagian
muslim- akan membahayakan nasib teks-teks agama. Dari
situ akhirnya ia menyerukan untuk berpegang teguh terhadap teks, dan
mengingkari secara total penggunaan akal dalam memahami agama, termasuk
proses takwil rasional terhadap teks. Ia beranggapan, bahwa metode
itulah yang dipakai Salaf Saleh dalam memahami agama, dan metode
tersebut tidak bisa diganggu gugat kebenaran dan legalitasnya.
Syahrastani yang
bermazhab ‘Asyariyah dalam kitab “al-Milal wa an-Nihal” sewaktu menukil
ungkapan Ahmad bin Hambal yang menyatakan: “Kita telah meriwayatkan
(hadis) sebagaimana adanya, dan hal (sebagaimana adanya) itu pula yang
kita yakini”.[9] Konsekwensi dari ungkapan Ahmad bin Hambal di atas
itulah, akhirnya ia beserta banyak pengikutnya –termasuk Ibnu Taimiyah-
terjerumus kedalam jurang kejumudan dan kaku dalam memahami teks agama.
Salah satu dampak konkrit dari metode di atas tadi adalah, keyakinan
akan tajsim (anthropomorphisme) dan tasybih dalam konsep ketuhanan,
lebih lagi kelompok Salafi kontemporer, pendukung ajaran Ibnu Taimiyah
al-Harrani yang kemudian tampuk kepemimpinannya dilanjutkan oleh
Muhammad bin Abdul Wahhab an-Najdi.
Suatu
saat, datang seseorang kepada Ahmad bin Hambal. Lantas, ia bertanya
tentang beberapa hadis. Hingga akhirnya, pertanyaan sampai pada
hadis-hadis semisal: “Tuhan pada setiap malam turun ke langit Dunia”,
“Tuhan bisa dilihat”, “Tuhan meletakkan kaki-Nya kedalam Neraka” dan
hadis-hadis semisalnya. Lantas ia (Ahmad bin Hambal) menjawab: “Kita
meyakini semua hadis-hadis tersebut. Kita membenarkan semua hadis tadi,
tanpa perlu terhadap proses pentakwilan”.[10] Jelas
metode semacam ini tidak sesuai dengan ajaran al-Quran dan as-Sunnah
itu sendiri. Jika diperhatikan lebih dalam lagi, betapa al-Quran dalam
ayat-ayatnya sangat menekankan penggunaan akal dan pikiran dalam
bertindak.[11] Begitu juga hadis-hadis Nabi saw. Selain itu,
pengingkaran secara mutlak campur tangan akal dan pikiran manusia dalam
memahami ajaran agama akan mengakibatkan kesesatan dan bertentangan
dengan ajaran al-Quran dan as-Sunnah itu sendiri.
Dapat kita contohkan
secara singkat penyimpangan yang terjadi akibat penerapan konsep tadi.
Jika terdapat ayat semisal “Tuhan Yang Maha Pemurah, Yang bersemayam di
atas Arsy”,[12] atau seperti hadis yang menyatakan “Sesungguhnya Allah
turun ke langit dunia pada setiap malam”[13], lantas, disisi lain kita
tidak boleh menggunakan akal dalam memahaminya, bahkan cukup menerima
teks sebagaimana adanya, maka kita akan terbentur dengan ayat lain dalam
al-Quran seperti ayat “Tidak ada sesuatupun yang serupa dengan
Dia”.[14] Apakah ayat dari surat Thoha tadi berartikan bahwa Allah
bertengger di atas singgasana Arsy sebagaimana Ibnu Taimiyah duduk di
atas mimbar, atau turun ke langit dunia sebagaimana Ibnu Taimiyah turun
dari atas mimbarnya, yang itu semua berarti bertentangan dengan ayat
dari surat as-Syuura di atas. Jadi akan terjadi kontradiksi dalam
memahami hakekat ajaran agama Islam. Mungkinkah Islam sebagai agama
paripurna akan terdapat kontradiksi? Semua kaum muslimin pasti akan
menjawabnya dengan negatif, apalagi berkaitan dengan al-Quran sebagai
sumber utama ajaran Islam. Melihat
kelemahan metode dasar yang ditawarkan oleh Ahmad bin Hambal semacam
ini, meniscayakan adanya pengeroposan ajaran-ajaran yang bertumpu pada
metode tadi. Dalam masalah ini, kembali as-Sahrastani mengatakan:
“Berbagai individu dari Salaf telah menetapkan sifat azali Tuhan,
semisal; sifat Ilmu, Kemampuan (Qudrat)…dan mereka tidak membedakan
antara sifat Dzati dan Fi’li. Sebagaimana mereka juga telah menetapkan
sifat khabariyah buat Tuhan, seperti; dua tangan dan wajah Tuhan. Mereka
tidak bersedia mentakwilnya, dan mengatakan: itu semua adalah
sifat-sifat yang terdapat dalam teks-teks agama. Semua itu kita sebut
sebagai sifat khabariyah”.
Dalam kelanjutan dari penjelasan mengenai kelompok Salafi tadi, kembali as-Sahrastani mengatakan: “Para
kelompok Salafi kontemporer meyakini lebih dari para kelompok Salaf itu
sendiri. Mereka menyatakan, sifat-sifat khabari bukan hanya tidak boleh
ditakwil, namun harus dimaknai secara zahir. Oleh karenanya, dari sisi
ini, mereka telah terjerumus kedalam murni keyakinan tasybih. Tentu,
permasalahan semacam ini bertentangan dengan apa yang diyakini oleh para
salaf itu sendiri”.[15]
Jadi sesuai dengan
ungkapan Syahrastani, bahwa mayoritas para pengikut kelompok Salafi
kontemporer telah menyimpang dari keyakinan para Salaf itu sendiri. Itu
jika kita telaah secara global tentang konsep memahami teks. Akibatnya,
mereka akan terjerumus kepada kesalahan fatal dalam mengenal Tuhan, juga
dalam permasalahn-permasalahan lainnya. Padahal, masih banyak lagi
permasalahan-permasalahan lain yang jelas-jelas para Salaf meyakininya,
sedang pengaku pengikut salaf kontemporer (salafi) justru mengharamkan
dengan alasan syirik, bidah, ataupun khurafat. Perlu ada tulisan
tersendiri tentang hal-hal tadi, dengan disertai kritisi pendapat dan
argumentasi para pendukung kelompok Wahabisme.[16] Itulah yang menjadi
alasan bahwa para pengikut Salafi (kontemporer) itu sudah banyak
menyimpang dari ajaran para Salaf itu sendiri, termasuk sebagian ajaran
imam Ahmad bin Hambal sendiri.[17]
FAKTOR MUNCULNYA KELOMPOK SALAFI.
Dalam
melihat faktor kemunculan pemikiran untuk kembali kepada pendapat Salaf
menurut Imam Ahmad bin Hambal dapat diperhatikan dari kekacauan zaman
saat itu. Sejarah membuktikan, saat itu, dari satu sisi, kemunculan
pemikiran liberalisme yang diboyong oleh pengikut Muktazilah yang
meyakini keturutsertaan dan kebebasan akal secara ekstrim dan radikal
dalam proses memahami agama. Sedang disisi lain, munculnya pemikiran
filsafat yang banyak diadopsi dari budaya luar agama, menyebabkan
munculnya rasa putus asa dari beberapa kelompok ulama Islam, termasuk
Ahmad bin Hambal. Untuk
lari dari pemikiran-pemikiran semacam itu, lantas Ahmad bin Hambal
memutuskan untuk kembali kepada metode para Salaf dalam memahami agama,
yaitu dengan cara tekstual.
Syeikh
Abdul Aziz ‘Izzuddin as-Sirwani dalam menjelaskan faktor kemunculan
pemikiran kembali kepada metode Salaf, mengatakan: “Dikatakan bahwa
penyebab utama untuk memegang erat metode itu –yang sangat nampak pada
pribadi Ahmad bin Hambal- adalah dikarenakan pada zamannya banyak sekali
dijumpai fitnah-fitnah, pertikaian dan perdebatan teologis. Dari sisi
lain, berbagai pemikiran aneh, keyakinan-keyakinan yang bermacam-macam
dan beraneka ragam budaya mulai bermunculan. Bagaimana mungkin semua itu
bisa muncul di khasanah kelimuan Islam. Oleh karenanya, untuk
menyelamatkan keyakinan-keyakinan Islam, maka ia menggunakan metode
kembali kepemikiran Salaf”.[18] Hal semacam itu pula yang dinyatakan
oleh as-Syahrastani dalam kitab al-Milal wa an-Nihal.
Fenomena
semacam ini juga bisa kita perhatikan dalam sejarah hidup Abu Hasan
al-Asy’ari pendiri mazhab al-Asyariyah. Setelah ia mengumumkan diri
keluar dari ajaran Muktazilah yang selama ini ia dapati dari ayah
angkatnya, Abu Ali al-Juba’i seorang tokoh Muktazilah dizamannya.
Al-Asy’ari dalam karyanya yang berjudul “al-Ibanah” dengan sangat jelas
menggunakan metode mirip yang digunakan oleh Ahmad bin Hambal. Namun
karena ia melihat bahwa metode semacam itu terlampau lemah, maka ia agak
sedikit berganti haluan dengan mengakui otoritas akal dalam memahami
ajaran agama, walau dengan batasan yang sangat sempit. Oleh karenanya,
dalam karya lain yang diberi judul “al-Luma’ ” nampak sekali betapa ia
masih mengakui campur tangan dan keturutsertaan akal dalam memahami
ajaran agama, berbeda dengan metode Ahmad bin Hambal yang menolak total
keikutsertaan akal dalam masalah itu.
Dikarenakan al-Asy’ari hidup di
pusat kebudayaan Islam kala itu, yaitu kota Baghdad,
maka sebutan Ahlusunnah pun akhirnya didentikkan dengan mazhabnya.
Sedang mazhab Thohawiyah dan Maturidiyah yang kemunculannya hampir
bersamaan dengan mazhab Asyariyah dan memiliki kemiripan dengannya,
menjadi kalah pamor dimata mayoritas kaum muslimin, apalagi ajaran Ahmad
bin Hambal sudah tidak lagi dilirik oleh kebanyakan kaum muslimin.
Lebih-lebih pada masa kejayaan Ahlusunnah, kemunculan kelompok Salafi
kontemporer yang dipelopori oleh Ibnu Taimiyah yang sebagai sempalan
dari mazhab imam Ahmad bin Hambal, pun tidak luput dari ketidaksimpatian
kelompok mayoritas Ahlusunnah. Ditambah lagi dengan penyimpangan
terhadap akidah Salaf yang dilakukan Salafi kontemporer (pengikut Ibnu
Taimiyah) -yang dikomandoi oleh Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi- serta
tindakan arogansi yang dilancarkan para pengikut Salafi tersebut
terhadap kalompok lain yang dianggap tidak sependapat dengan pemikiran
mereka.
KECURANGAN KELOMPOK SALAFI .
Setiap
golongan bukan hanya berusaha untuk selalu mempertahankan kelangsungan
golongannya, namun mereka juga berusaha untuk menyebarkan ajarannya. Itu
merupakan suatu hal yang wajar. Akan tetapi, tingkat kewajarannya bukan
hanya bisa dinilai dari sisi itu saja, namun juga harus dilihat dari
cara dan sarana yang dipakai untuk mempertahankan kelangsungan dan
penyebaran ajaran golongan itu. Dari sisi ini, kelompok Salafi banyak
melakukan kecurangan-kecurangan yang belum banyak diketahui oleh
kelompok muslim lainnya. Selain kelompok Ahlusunnah biasa, kelompok Ahli
Tasawwuf dari kalangan Ahlusunnah dan kelompok Syiah (di luar
Ahlusunnah) merupakan kelompok-kelompok di luar Wahabi (Salafi) yang
sangat gencar diserang oleh kelompok Salafi. Kelompok Salafi tidak
segan-segan melakukan hal-hal yang tidak ‘gentle’ dalam menghadapi
kelompok-kelompok selain Salafi, terkhusus Syiah.
Menuduh kelompok lain
dari saudara-saudaranya sesama muslim sebagai ahli bid’ah, ahli
khurafat, musyrik adalah kebiasaan buruk kaum Salafi, walaupun kelompok
tadi tergolong Ahlusunnah. Disisi lain, mereka sendiri terus berusaha
untuk disebut dan masuk kategori kelompok Ahlusunnah. Berangkat dari
sini, kaum Salafi selalu mempropagandakan bahwa Syiah adalah satu
kelompok yang keluar dari Islam, dan sangat berbeda dengan pengikut
Ahlusunnah. Mereka benci dengan usaha-usaha pendekatan dan persatuan
Sunni-Syiah, apalagi melalui forum dialog ilmiah. Mereka berpikir bahwa
dengan mengkafirkan kelompok Syiah, maka mereka akan dengan mudah duduk
bersama dengan kelompok Ahlusunnah. Padahal realitanya tidaklah semacam
itu. Karena mereka selalu menuduh kelompok Ahlusunnah sebagai pelaku
Bid’ah, Khurafat, Takhayul dan Syirik. Mereka berpikir, sewaktu seorang
pengikut Ahlusunnah melakukan ziarah kubur, tahlil, membaca shalawat dan
pujian terhadap Nabi, istighotsah, bertawassul dan mengambil berkah
(tabarruk) berarti ia telah masuk kategori pelaku syirik atau ahli
bid’ah yang telah jelas konsekwensi hukumnya dalam ajaran Islam.
Singkat
kata, kebencian itu bukan hanya dilancarkan kepada Ahlusunnah, namun
terlebih pada kelompok Syiah. Kebencian kaum Salafi terhadap Syiah,
bahkan dilakukan dengan cara-cara tidak ilmiah bahkan cenderung arogan
dan premanisme, sebagaimana yang dilakukannya di beberapa tempat. Mereka
tahu bahwa kelompok Syiah sangat produktif dalam penerbitan buku-buku,
terkhusus buku-buku agama. Karya-karya ulama Syiah mampu mengikuti
perkembangan zaman dan dapat memberi masukan dalam menyelesaikan problem
intelektual yang sedang dibutuhkan oleh masyarakat. Ulama Syiah mampu
mengikuti wacana yang sedang berkembang, plus cara penyampaiannya pun
dilakukan dengan cara ilmiah.
Hal itulah yang menyebabkan kecemburuan
kelompok Salafi terhadap Syiah kian menjadi. Akhirnya, sebagai contoh
perbuatan licik yang mereka lakukan, sewaktu diadakan pameran
Internasional Book-Fair di Mesir, dimana kelompok Syiah pun turut
memeriahkan dengan membuka beberapa stand di pameran tersebut, melihat
hal itu, kelompok Salafi (Wahabi) memborong semua kitab-kitab Syiah di
stand-stand yang ada, yang kemudian membakar semua kitab yang
dibelinya.[19] Jika
mereka berani bersaing dengan kelompok Syiah dari sisi keilmiahan,
kenapa mereka melakukan hal itu? Perlakuan mereka semacam itu sebagai
salah satu bukti kuat, bahwa mereka tidak terlalu memiliki basis ilmiah
yang cukup mumpuni sehingga untuk menghadapi Syiah, mereka tidak
memiliki jalan lain kecuali harus menggunakan cara-cara emosional yang
terkadang cenderung arogan itu. Cara itu juga yang mereka lakukan
terhadap para pengikut tasawuf dan tarekat yang banyak ditemui dalam
tubuh Ahlusunnah sendiri, khususnya di Indonesia.
Segala
bentuk makar dan kebohongan untuk mengahadapi rival akidahnya merupakan
hal mubah dimata pengikut Salafi (Wahabi), karena kelompok Salafi masih
terus beranggapan bahwa selain kelompoknya masih dapat dikategorikan
pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul. Perlakuan mereka terhadap
kaum muslimin pada musim haji merupakan bukti yang tidak dapat
diingkari. Yang
lebih parah dari itu, para pendukung kelompok Salafi –yang didukung
dana begitu besar- berani melakukan perubahan pada kitab-kitab standar
Ahlusunnah, demi untuk menguatkan ajaran mereka, yang dengan jelas tidak
memiliki akar sejarah dan argumentasi (tekstual dan rasional) yang
kuat. Dengan melobi para pemilik percetakan buku-buku klasik agama yang
menjadi standar ajaran –termasuk kitab-kitab hadis dan tafsir- mereka
berani mengeluarkan dana yang sangat besar untuk merubah beberapa teks
(hadis ataupun ungkapan para ulama) yang dianggap merugikan kelompok
mereka. Kita ambil contoh apa yang diungkapkan oleh Syeikh Muhammad Nuri
ad-Dirtsawi, beliau mengatakan: “Merubah dan menghapus hadis-hadis
merupakan kebiasaan buruk kelompok Wahabi. Sebagai contoh, Nukman
al-Alusi telah merubah tafsir yang ditulis oleh ayahnya, Syeikh Mahmud
al-Alusi yang berjudul Ruh al-Ma’ani. Semua pembahasan yang membahayakan
kelompok Wahabi telah dihapus. Jika tidak ada perubahan, niscaya tafsir
beliau menjadi contoh buat kitab-kitab tafsir lainnya. Contoh lain,
dalam kitab al-Mughni karya Ibnu Qodamah al-Hambali, pembahasan tentang
istighotsah telah dihapus, karena hal itu mereka anggap sebagai bagian
dari perbuatan Syirik. Setelah melakukan perubahan tersebut, baru mereka
mencetaknya kembali. Kitab Syarah Shohih Muslim pun (telah dirubah)
dengan membuang hadis-hadis yang berkaitan dengan sifat-sifat (Allah),
kemudian baru mereka mencetaknya kembali”.[20]
Namun
sayang, banyak saudara-saudara dari Ahlusunnah lalai dengan apa yang
mereka lakukan selama ini. Perubahan-perubahan semacam itu, terkhusus
mereka lakukan pada hadis-hadis yang berkaitan dengan keutamaan keluarga
(Ahlul-Bait) Nabi. Padahal, salah satu sisi kesamaan antara Sunni-Syiah
adalah pemberian penghormatan khusus terhadap keluarga Nabi. Dari
sinilah akhirnya pribadi seperti sayyid Hasan bin Ali as-Saqqaf
menyatakan bahwa mereka tergolong kelompok Nashibi (pembenci keluarga
Rasul). Dalam kitab tafsir Jami’ al-Bayan, sewaktu menafsirkan ayat 214 dari surat
as-Syu’ara: “Dan berilah peringatan kepada kerabat-kerabat-mu yang
terdekat”, disitu, Rasulullah mengeluarkan pernyataan berupa satu hadis
yang berkaitan dengan permulaan dakwah. Dalam hadis yang tercantum dalam
kitab tafsir tersebut disebutkan, Rasul bersabda: “Siapakah diantara
kalian yang mau menjadi wazir dan membantuku dalam perkara ini -risalah-
maka akan menjadi saudaraku…(kadza…wa…kadza)…”. Padahal, jika kita
membuka apa yang tercantum dalam tarikh at-Thabari kata “kadza wa kadza”
(yang dalam penulisan buku berbahasa Indonesia,
biasa digunakan titik-titik) sebagai ganti dari sabda Rasul yang
berbunyi; “Washi (pengganti) dan Khalifah-ku”. Begitu pula hadis-hadis
semisal, “Aku adalah kota
ilmu, sedang Ali adalah pintunya” yang dulu tercantum dalam kitab
Jaami’ al-Ushul karya Ibnu Atsir, kitab Tarikh al-Khulafa’ karya
as-Suyuthi dan as-Showa’iq al-Muhriqoh karya Ibnu Hajar yang beliau
nukil dari Shohih at-Turmudzi, kini telah mereka hapus.
Melakukan peringkasan
kitab-kitab standard, juga sebagai salah satu trik mereka untuk tujuan
yang sama. Dan masih banyak usaha-usaha licik lain yang mereka
lancarkan, demi mempertahankan ajaran mereka, terkhusus ajaran kebencian
terhadap keluarga Nabi. Sementara sudah menjadi kesepakatan kaum
muslimin, bahwa mencintai keluarga Nabi adalah suatu kewajiban,
sebagaimana Syair yang pernah dibawakan oleh imam Syafi’i:
“Jika
mencintai keluarga Muhammad adalah Rafidhi (Syiah), maka saksikanlah
wahai ats-Tsaqolaan (jin dan manusia) bahwa aku adalah Rafidhi”.[21]
SALAFI (WAHABI) DAN KHAWARIJ.
Tidak
berlebihan kiranya jika sebagian orang beranggapan bahwa kaum Wahabi
(Salafi) memiliki banyak kemiripan dengan kelompok Khawarij. Melihat,
dari sejarah yang pernah ada, kelompok Khawarij adalah kelompok yang
sangat mirip sepak terjang dan pemikirannya dengan kelompok Wahabi. Oleh
karenanya, bisa dikatakan bahwa kelompok Wahabi adalah pengejawantahan
kelompok Khawarij di masa sekarang ini.
Disini, secara
singkat bisa disebutkan beberapa sisi kesamaan antara kelompok Wahabi
dengan golongan Khawarij yang dicela melalui lisan suci Rasulullah saw,
dimana Rasul memberi julukan golongan sesat itu (Khawarij) dengan
sebutan “mariqiin”, yang berarti ‘lepas’ dari Islam sebagaimana lepasnya
anak panah dari busurnya.[22]
Paling tidak ada enam kesamaan antara dua golongan ini yang bisa disebutkan:
Pertama,
sebagaimana kelompok Khawarij dengan mudah menuduh seorang muslim
dengan sebutan kafir, kelompok Wahabi pun sangat mudah menuduh seorang
muslim sebagai pelaku syirik, bid’ah, khurafat dan takhayul. Yang semua
itu adalah ‘kata halus’ dari pengkafiran, walaupun dalam beberapa hal
memiliki kesamaan dari konsekwensi hukumnya. Abdullah bin Umar dalam
mensifati kelompok Khawarij mengatakan: “Mereka menggunakan ayat-ayat
yang diturunkan bagi orang-orang kafir, lantas mereka terapkan untuk
menyerang orang-orang beriman”.[23] Ciri-ciri semacam itu juga akan
dengan mudah kita dapati pada pengikut kelompok Salafi (Wahabi)
berkaitan dengan saudara-saudaranya sesama muslim. Bisa dilihat, betapa
mudahnya para rohaniawan Wahabi (muthowi’) menuduh para jamaah haji
sebagai pelaku syirik dan bid’ah dalam melakukan amalan yang dianggap
tidak sesuai dengan akidah mereka.
Kedua,
sebagaimana kelompok Khawarij disifati sebagaimana yang tercantum dalam
hadis Nabi: “Mereka membunuh pemeluk Islam, sedang para penyembah
berhala mereka biarkan”,[24] maka sejarah telah membuktikan bahwa
kelompok Wahabi pun telah melaksanakan prilaku keji semacam itu.
Sebagaimana yang pernah dilakukan pada awal penyebaran Wahabisme oleh
pendirinya, Muhammad bin Abdul Wahab. Pembantaian berbagai kabilah dari
kaum muslimin mereka lakukan dibeberapa tempat, terkhusus diwilayah
Hijaz dan Iraq kala itu.
Ketiga,
sebagaimana kelompok Khawarij memiliki banyak keyakinan yang aneh dan
keluar dari kesepakatan kaum muslimin, seperti keyakinan bahwa pelaku
dosa besar dihukumi kafir, kaum Wahabi pun memiliki kekhususan yang
sama.
Keempat,
seperti kelompok Khawarij memiliki jiwa jumud (kaku), mempersulit diri
dan mempersempit ruang lingkup pemahaman ajaran agama, maka kaum Wahabi
pun mempunyai kendala yang sama.
Kelima,
kelompok Khawarij telah keluar dari Islam dikarenakan ajaran-ajaran
yang menyimpang, maka Wahabi pun memiliki penyimpangan yang sama. Oleh
karenanya, ada satu hadis tentang Khawarij yang diriwayatkan oleh
Bukhari dalam kitab Shahihnya, yang dapat pula diterapkan pada kelompok
Wahabi. Rasul bersabda: “Beberapa orang akan muncul dari belahan Bumi
sebelah timur. Mereka membaca al-Quran, tetapi (bacaan tadi) tidak
melebihi batas temggorokan. Mereka telah keluar dari agama (Islam),
sebagaimana terkeluarnya (lepas) anak panah dari busurnya. Tanda-tanda
mereka, suka mencukur habis rambut kepala”.[25] Al-Qistholani dalam
mensyarahi hadis tadi mengatakan: “Dari belahan bumi sebelah timur”
yaitu dari arah timur kota Madinah semisal daerah Najd.[26]
Sedang dalam
satu hadis disebutkan, dalam menjawab perihal kota an-Najd: “Di sana
terdapat berbagai goncangan, dan dari sana pula muncul banyak
fitnah”.[27] Atau dalam ungkapan lain yang menyebutkan: “Disana akan
muncul qorn setan”. Dalam kamus bahasa Arab, kata qorn berartikan umat,
pengikut ajaran seseorang, kaum atau kekuasaan.[28] Sedang kita tahu, kota Najd adalah tempat lahir dan tinggal Muhammad bin Abdul Wahab an-Najdi, pendiri Wahabi. Kota itu sekaligus sebagai pusat Wahabisme, dan dari situlah pemikiran Wahabisme disebarluaskan kesegala penjuru dunia. Banyak
tanda zahir dari kelompok tersebut. Selain mengenakan celana atau gamis
hingga betis, mencukur rambut kepala sedangkan jenggot dibiarkan
bergelayutan tidak karuan adalah salah satu syiar dan tanda pengikut
kelompok ini.
Keenam,
sebagaimana kelompok Khawarij meyakini bahwa “negara muslim” (Daar
al-Salam) jika penduduknya banyak melakukan dosa besar, maka dapat
dikategorikan “negara zona perang” (Daar al-Harb), kelompok radikal
Wahabi pun meyakini hal tersebut. Sekarang ini dapat dilihat, bagaimana
kelompok-kelompok radikal Wahabi –seperti al-Qaedah- melakukan aksi
teror diberbagai tempat yang tidak jarang kaum muslimin juga sebagai
korbannya.
Tulisan
ringkas ini mencoba untuk mengetahui tentang apa dan siapa kelompok
Salafi (Wahabi). Semoga dengan pengenalan ringkas ini akan menjadi
kejelasan akan kelompok yang disebut-sebut sebagai Salafi ini, yang
mengaku penghidup kembali ajaran Salaf Saleh. Sehingga kita bisa lebih
berhati-hati dan mawas diri terhadap aliran sesat dan menyesatkan yang
telah menyimpang dari Islam Muhammadi tersebut.
[Penulis: Adalah mahasiswa pasca sarjana Perbandingan Agama dan Mazhab di Universitas Imam Khomaini Qom, Republik Islam Iran.]
Rujukan:
[2] Lisan al-Arab Jil:6 Hal:330
[3] As-Salafiyah Marhalah Zamaniyah Hal:9, karya Dr. M Said Ramadhan Buthi
[4] As-Shohwat al-Islamiyah Hal:25, karya al-Qordhowi
[5] Al-Aqoid as-Salafiyah Hal: 11, karya Ahmad bin Hajar Aali Abu Thomi
[6] Al-Madzahib al-Islamiyah Hal:331, karya Muhammad Abu Zuhrah
[7]
Untuk lebih jelasnya, dapat ditelaah lebih lanjut kitab tebal karya
penulis Arab al-Ustadz Nasir as-Sa’id tentang sejarah kerajaan Arab
Saudi yang diberi judul “Tarikh aali Sa’ud”. Karya ini berulang kali
dicetak. Disitu dijelaskan secara detail sejarah kemunculan keluarga
Saud di Jazirah Arab hingga zaman kekuasaan raja Fahd. Dalam karya
tersebut, as-Said menetapkan bahwa keluarga Saud (pendiri) kerajaan Arab
Saudi masih memiliki hubungan darah dan emosional dengan Yahudi Arab.
[8]
Selengkapnya silahkan lihat: As-Salafiyah al-Wahabiyah, karya Hasan bin
Ali as-Saqqaf, cet: Daar al-Imam an-Nawawi, Amman-Yordania
[9] Al-Milal wa an-Nihal Jil:1 Hal:165, karya as-Syahrastani
[10] Fi ‘Aqo’id al-Islam Hal:155, karya Muhammad bin Abdul Wahab (dalam kumpulan risalah-nya)
[11]
Ayat-ayat al-Quran yang bebunyi “afalaa ta’qiluun” (Apakah kalian tidak
memakai akal) atau “Afalaa tatafakkarun” (Apakah kalian tidak berpikir)
dan semisalnya akan sangat mudah kita dapati dalam al-Quran. Ini semua
salah satu bukti konkrit bahwa al-Quran sangat menekankan penggunaan
akal dan mengakui keturutsertaan akal dalam memahami kebenaran ajaran
agama.
[12] Q S Thoha:5
[13] Al-Washiyah al-Kubra Hal:31 atau Naqdhu al-Mantiq Hal:119 karya Ibnu Taimiyah
[14] Q S as-Syura:11
[15] Al-Milal wa an-Nihal Jil:1 Hal:84
[16]
Banyak hal yang terbukti dengan argumen teks yang mencakup ayat,
riwayat, ungkapan dan sirah para sahabat, tabi’in dan tabi’ tabi’in
diperbolehkan, namun paea kelompok Salafi (Wahabi) mengharamkannya,
seperti masalah; membangun dan memberi cahaya lampu pada kuburan, berdoa
disamping makam para kekasih Ilahi (waliyullah), mengambil berkah dari
makam kekasih Allah, menyeru atau meminta pertolongan dan syafaat dari
para kekasih Allah pasca kematian mereka, bernazar atau sumpah atas nama
para kekasih Allah, memperingati dan mengenang kelahiran atau kematian
para kekasih Allah, bertawassul, dan melaksanakan tahlil (majlis
fatehah)…semua merupakan hal yang diharamkan oleh para kelompok Salafi,
padahal banyak ayat dan riwayat, juga prilaku para Salaf yang
menunjukkan akan diperbolehkannya hal-hal tadi.
[17]
Salah satu bentuk penyimpangan kelompok Wahabi terhadap ajaran imam
Ahmad bin Hambal adalah pengingkaran Ibnu Taimiyah terhadap berbagai
hadis berkaitan dengan keutamaan keluarga Rasul, yang Imam Ahmad sendiri
meyakini keutamaan mereka dengan mencantumkannya dalam kitab musnadnya.
Dari situ akhirnya Ibnu Taimiyah bukan hanya mengingkari hadis-hadis
tersebut, bahkan melakukan pelecehan terhadap keluarga Rasul, terkhusus
Ali bin Abi Thalib. (lihat: Minhaj as-Sunnah Jil:8 Hal:329) Dan
terbukti, kekhilafahan Ali sempat “diragukan” oleh Ibnu Taimiyah dalam
kitabnya “Minhaj as-Sunnah” (lihat: Jil:4 Hal:682), dan ia termasuk
orang yang menyebarluaskan keraguan itu. Padahal, semua kelompok
Ahlusunnah “meyakini” akan kekhilafahan Ali. Lantas, masihkah layak Ibnu
Taimiyah beserta pengikutnya mengaku sebagai pengikut Ahlussunnah?
[18] al-Aqidah li al-Imam Ahmad bin Hambal Hal:38
[19] As-Salafiyah baina Ahlusunnah wa al-Imamiyah Hal:680
[20] Rudud ‘ala Syubahaat as-Salafiyah Hal:249
[21] Diwan as-Syafi’i Hal:55
[22] Musnad Ahmad Jil:2 Hal:118
[23] Sohih Bukhari Jil:4 Hal:197
[24] Majmu’ al-Fatawa Jil:13 Hal:32, karya Ibnu Taimiyah
[25] Shahih Bukhari, kitab at-Tauhid Bab:57 Hadis ke-7123
[26] Irsyad as-Saari Jil:15 Hal:626
[27] Musnad Ahmad Jil:2 Hal:81 atau Jil:4 Hal:5
[28] Al-Qomuus Jil:3 Hal:382 kata: Qo-ro-na .